Rp15 M

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Bonus Rumah Lawas di Letjen Suprapto

Kel. Pringgokusuman, Kec. Gedongtengen (Gedong Tengen), Kota Yogyakarta

  • Luas Tanah 697m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp103 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp750 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp750 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

letjen suprapto, Pringgokusuman, Gedongtengen (Gedong Tengen), Yogyakarta, DI Yogyakarta, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial Bonus Rumah Lawas di Letjen Suprapto
  • SMP Stella Duce 1
    0,05 KM
  • Smas MA Arif Yogyakarta
    0,15 KM
  • SD Netral C
    0,15 KM

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp15 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp319,2 Jt

Dijual Tanah Residensial Lingkungan Asri di Jl. Wonosari

Gedongtengen (Gedong Tengen), Kota Yogyakarta

  • Tanah Residensial Second

Rp157,2 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp156 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp32,2 M

Dijual Tanah Residensial Lokasi Bagus Dekat Mall di Sosromenduran

Gedongtengen (Gedong Tengen), Kota Yogyakarta

  • Tanah Residensial Second

Rp7,3 M

  • Tanah Residensial Second

Rp2,3 M

  • Tanah Residensial Second

Rp34,1 M

Dijual Tanah Residensial 4266m²

Umbulharjo, Kota Yogyakarta

  • Tanah Residensial Second

Rp32,2 M

FAQ Dijual Tanah Residensial Bonus Rumah Lawas di Letjen Suprapto

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Bonus Rumah Lawas di Letjen Suprapto?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial Bonus Rumah Lawas di Letjen Suprapto?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Bonus Rumah Lawas di Letjen Suprapto?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Bonus Rumah Lawas di Letjen Suprapto?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Bonus Rumah Lawas di Letjen Suprapto?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Bonus Rumah Lawas di Letjen Suprapto adalah SHM.