Rp40 M

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Bisa Termin 1 Tahun di Cinangka

Kel. Cinangka, Kec. Sawangan, Kota Depok

  • Luas Tanah 20000m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp274 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp2 Miliar (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp2 Miliar (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Cinangka, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial Bisa Termin 1 Tahun di Cinangka
  • SD Negeri Sawangan 03
    0,15 KM
  • SMP Islamiyah
    0,26 KM
  • MA Islamiyah
    0,26 KM

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp40 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp27,5 M

  • Tanah Residensial Second

Rp19,2 M

  • Tanah Residensial Second

Rp16 M

  • Tanah Residensial Second

Rp12 M

  • Tanah Residensial Second

Rp12 M

  • Tanah Residensial Second

Rp3,1 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,5 M

FAQ Dijual Tanah Residensial Bisa Termin 1 Tahun di Cinangka

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Bisa Termin 1 Tahun di Cinangka?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Bisa Termin 1 Tahun di Cinangka?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Bisa Termin 1 Tahun di Cinangka?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Bisa Termin 1 Tahun di Cinangka?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Bisa Termin 1 Tahun di Cinangka adalah SHM.