Rp1 M

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial 242 M2 di Pantai Purnama Gianyar Bali

Kel. Sukawati, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar

  • Luas Tanah 242m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp7,1 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp52 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp52 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

pantai Purnama Gianyar Bali, Sukawati, Sukawati, Gianyar, Bali, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial 242 M2 di Pantai Purnama Gianyar Bali
  • Clandys Celuk Sukawati
    1,83 KM
  • Pasar Tenten Celuk
    0,39 KM

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp1 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp17,2 M

  • Tanah Residensial Second

Rp10,7 M

  • Tanah Residensial Second

Rp158,6 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp200 M

  • Tanah Residensial Second

Rp183 M

  • Tanah Residensial Second

Rp86,3 M

  • Tanah Residensial Second

Rp51,3 M

FAQ Dijual Tanah Residensial 242 M2 di Pantai Purnama Gianyar Bali

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial 242 M2 di Pantai Purnama Gianyar Bali?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial 242 M2 di Pantai Purnama Gianyar Bali?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial 242 M2 di Pantai Purnama Gianyar Bali?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial 242 M2 di Pantai Purnama Gianyar Bali?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 242 M2 di Pantai Purnama Gianyar Bali?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 242 M2 di Pantai Purnama Gianyar Bali adalah SHM.