Tanah Komersial

Rp 17,5 Miliar

Dijual Tanah Komersial Larangan di Kembang Larangan Ciledug,Tangerang

Kel. Paninggilan Utara, Kec. Ciledug, Kota Tangerang

  • Luas Tanah 3.500 m²
  • Sertifikat Hak Milik

Lokasi Dijual Tanah Komersial Larangan di Kembang Larangan Ciledug,Tangerang

Kembang Larangan Ciledug,Tangerang, Paninggilan Utara, Ciledug, Tangerang, Banten 15153, Indonesia
  • MTS Nurul Hikmah
    0,73 KM
  • SD Negeri Peninggilan 3
    0,47 KM
  • SMK Bina Bangsa
    0,72 KM

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit

Deskripsi Dijual Tanah Komersial Larangan di Kembang Larangan Ciledug,Tangerang

Referensi Harga Dijual Tanah Komersial Larangan di Kembang Larangan Ciledug,Tangerang

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp 17,5 Miliar
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Komersial Second

Rp 17,5 Miliar

  • Tanah Komersial Second

Rp 17,5 Miliar

  • Tanah Komersial Second

Rp 18 Miliar

  • Tanah Komersial Second

Rp 17,1 Miliar

  • Tanah Komersial Second

Rp 16,88 Miliar

  • Tanah Komersial Second

Rp 17,8 Miliar

  • Tanah Komersial Second

Rp 17,78 Miliar

FAQ Dijual Tanah Komersial Larangan di Kembang Larangan Ciledug,Tangerang

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Komersial Larangan di Kembang Larangan Ciledug,Tangerang?
Harga jual properti Dijual Tanah Komersial Larangan di Kembang Larangan Ciledug,Tangerang adalah Rp17,5 M.
Dimana lokasi Dijual Tanah Komersial Larangan di Kembang Larangan Ciledug,Tangerang?
Dijual Tanah Komersial Larangan di Kembang Larangan Ciledug,Tangerang berada di Kembang Larangan Ciledug,Tangerang.
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Komersial Larangan di Kembang Larangan Ciledug,Tangerang?
Luas tanah properti Dijual Tanah Komersial Larangan di Kembang Larangan Ciledug,Tangerang adalah 3500m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Komersial Larangan di Kembang Larangan Ciledug,Tangerang?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Komersial Larangan di Kembang Larangan Ciledug,Tangerang?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Komersial Larangan di Kembang Larangan Ciledug,Tangerang adalah SHM.