Rp181 Jt


Dijual Rumah GRAND HARMONI 3 Jayanti di Jl.Raya Serang-Jakarta

Kel. Sukatani, Kec. Cikande, Kab. Serang

  • 2 Kamar Tidur
  • Luas Tanah 60m²
  • Luas Bangunan 30m²
  • Hak Guna Bangunan

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp1,2 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp9,1 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp9,1 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Jl.Raya Serang-Jakarta, Sukatani, Cikande, Serang, Banten 42186, Indonesia
Lokasi Dijual Rumah GRAND HARMONI 3 Jayanti di Jl.Raya Serang-Jakarta

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
Perabot
1 Kamar Mandi

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Cari tahu estimasi harga yang lebih akurat untuk properti ini dengan Pinvalue
Harga Listing
Rp181 Jt
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
Rp3 Jt/m²

Hunian Serupa

  • Rumah Second

Rp150 Jt

Angsuran mulai dari Rp1 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp220 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,5 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp181 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,2 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp181 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,2 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp166 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,1 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp166 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,1 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp166 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,1 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp166 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,1 Jt/bln

FAQ Dijual Rumah GRAND HARMONI 3 Jayanti di Jl.Raya Serang-Jakarta

Berapa harga jual properti di Dijual Rumah GRAND HARMONI 3 Jayanti di Jl.Raya Serang-Jakarta?
Dimana lokasi Dijual Rumah GRAND HARMONI 3 Jayanti di Jl.Raya Serang-Jakarta?
Berapa kamar yang tersedia di Dijual Rumah GRAND HARMONI 3 Jayanti di Jl.Raya Serang-Jakarta?
Berapa luas bangunan di Dijual Rumah GRAND HARMONI 3 Jayanti di Jl.Raya Serang-Jakarta?
Berapa luas tanah di Dijual Rumah GRAND HARMONI 3 Jayanti di Jl.Raya Serang-Jakarta?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Rumah GRAND HARMONI 3 Jayanti di Jl.Raya Serang-Jakarta?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah GRAND HARMONI 3 Jayanti di Jl.Raya Serang-Jakarta?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah GRAND HARMONI 3 Jayanti di Jl.Raya Serang-Jakarta adalah HGB.