Rp900 Jt


Dijual Rumah di Jl. Raya Taktakan

Kel. Drangong, Kec. Taktakan, Kota Serang

  • 3 Kamar Tidur
  • Luas Tanah 124m²
  • Luas Bangunan 124m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp6,2 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp45 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp45 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Jl. Raya Taktakan, Drangong, Taktakan, Serang, Banten 42162, Indonesia
Lokasi Dijual Rumah di Jl. Raya Taktakan

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
Perabot
1 Kamar Mandi

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Cari tahu estimasi harga yang lebih akurat untuk properti ini dengan Pinvalue
Harga Listing
Rp900 Jt
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
Rp7,3 Jt/m²

Hunian Serupa

  • Rumah Second

Rp1 M

Angsuran mulai dari Rp6,9 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp750 Jt

Angsuran mulai dari Rp5,1 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp750 Jt

Angsuran mulai dari Rp5,1 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp750 Jt

Angsuran mulai dari Rp5,1 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp663 Jt

Angsuran mulai dari Rp4,5 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp900 Jt

Angsuran mulai dari Rp6,2 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp1 M

Angsuran mulai dari Rp6,9 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp875 Jt

Angsuran mulai dari Rp6 Jt/bln

FAQ Dijual Rumah di Jl. Raya Taktakan

Berapa harga jual properti di Dijual Rumah di Jl. Raya Taktakan?
Harga jual properti Dijual Rumah di Jl. Raya Taktakan adalah Rp900 Jt.
Dimana lokasi Dijual Rumah di Jl. Raya Taktakan?
Dijual Rumah di Jl. Raya Taktakan berada di Jl. Raya Taktakan.
Berapa kamar yang tersedia di Dijual Rumah di Jl. Raya Taktakan?
Dijual Rumah di Jl. Raya Taktakan memiliki 3 Kamar Tidur.
Berapa luas bangunan di Dijual Rumah di Jl. Raya Taktakan?
Luas bangunan properti Dijual Rumah di Jl. Raya Taktakan adalah 124m².
Berapa luas tanah di Dijual Rumah di Jl. Raya Taktakan?
Luas tanah properti Dijual Rumah di Jl. Raya Taktakan adalah 124m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Rumah di Jl. Raya Taktakan?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah di Jl. Raya Taktakan?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah di Jl. Raya Taktakan adalah SHM.