Perumahan dan Tipe Unit di Kec. Jetis, Kab. Bantul, DI Yogyakarta
Menampilkan 1 - 3 dari 3 proyek dengan jumlah 160 unit propertiSIAP HUNI
- Rumah Baru
Rp 269 Jt - Rp 375 Jt
Angsuran mulai dari Rp1,8 Jt/bln
Perumahan Bhumi Mataram
by PT. Wastu Pratama Wijaya
Jetis, Kab. Bantul
- 2-3 KT
- LT 66-70m²
- LB 36-45m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Rumah Baru
Rp 199 Jt - Rp 399 Jt
Angsuran mulai dari Rp1,4 Jt/bln
Bhumi Mataram
by PT Khazanah Sejahtera Abadi
Jetis, Kab. Bantul
- 2-3 KT
- LT 60-70m²
- LB 27-45m²
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
SIAP HUNI
- Rumah Baru
- Sisa 14 Unit
Rp 300 Jt - Rp 425 Jt
Angsuran mulai dari Rp2,1 Jt/bln
Griya Padma Medeland
by Sun Property
Jetis, Kab. Bantul
- 2 KT
- LT 66-77m²
- LB 36-45m²
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
FAQ Tentang Rumah dijual di Kec. Jetis, Kab. Bantul
Berapa kisaran harga rumah dijual di Kecamatan Jetis?
Berapa kisaran luas rumah dijual di Kecamatan Jetis?
Apa keunggulan beli rumah di Kecamatan Jetis?
Bagaimana cara beli rumah di Kecamatan Jetis yang saya inginkan?
Cari info Perumahan Dijual di Kec Jetis, Kab. Bantul di Pinhome
Area Populer
Kecamatan Lainnya
Tipe Bangunan
Properti di Sekitar Jetis
Panduan Beli Rumah di Kecamatan Jetis Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Rumah dijual di di Kecamatan Jetis yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Rumah Dijual di Kecamatan Jetis : Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari proyek rumah di di Kecamatan Jetis yang Anda inginkan. Cek ketersediaan tipe unit yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Rumah di di Kecamatan Jetis atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Jetis : Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Rumah dijual di Kecamatan Jetis . Anda akan diarahkan ke Whatsapp dan dapat mengirimkan pesan ke tim Pinhome untuk informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome/Pemilik Properti Mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Jetis : Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Rumah Dijual di Kecamatan Jetis .
- Kunjungan Properti Rumah Dijual di Kecamatan Jetis Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Rumah dijual di di Kecamatan Jetis yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Rumah Dijual di di Kecamatan Jetis Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Rumah Dijual di di Kecamatan Jetis Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli Rumah di di Kecamatan Jetis yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Rumah Dijual di di Kecamatan Jetis Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Rumah Dijual di di Kecamatan Jetis Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Rumah dijual di di Kecamatan Jetis yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.