Ruko Second

Rp7,8 M

Belum Tersedia

Dijual Ruko Harus Terjual di Jalan Jenderal Sudirman

Kel. Pondok Aren, Kec. Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan

  • Luas Bangunan 243m²
  • 3 Lantai
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Lokasi

Jalan Jenderal Sudirman, Pondok Aren, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia
Lokasi Dijual Ruko Harus Terjual di Jalan Jenderal Sudirman
  • SMA Parigi
    0,77 KM
  • Global Jaya International School Secondary Entrance
    0,48 KM
  • SMP Auliya
    0,8 KM

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
Sumber Air PAM
Listrik 1300 VA
Perabot
Akses Mobil 7
3 Kamar Mandi
3 Lantai
Arah Bangunan property_direction_building.menghadap_utara
Keamanan 24 Jam
ATM Center
Area Umum

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp7,8 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
Rp32,1 Jt/m²

Hunian Serupa

  • Ruko Second

Rp60 M

  • Ruko Second

Rp48 M

  • Ruko Second

Rp8,2 M

Dijual Ruko Emerald Bintaro Sektor 9 di Bintaro

Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan

  • Ruko Second

Rp7,8 M

  • Ruko Second

Rp7,8 M

Dijual Ruko Siap Pakai di Jln Raya Bintaro 7

Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan

  • Ruko Second

Rp7,8 M

Dijual Ruko Strategis di Jl Jendral Sudirman

Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan

  • Ruko Second

Rp7,8 M

Dijual Ruko Mewah Sangat Strategis di Bintaro

Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan

  • Ruko Second

Rp7,8 M

FAQ Dijual Ruko Harus Terjual di Jalan Jenderal Sudirman

Berapa harga jual properti di Dijual Ruko Harus Terjual di Jalan Jenderal Sudirman?
Harga jual properti Dijual Ruko Harus Terjual di Jalan Jenderal Sudirman adalah Rp7,8 M.
Dimana lokasi Dijual Ruko Harus Terjual di Jalan Jenderal Sudirman?
Dijual Ruko Harus Terjual di Jalan Jenderal Sudirman berada di Jalan Jenderal Sudirman.
Berapa luas bangunan di Dijual Ruko Harus Terjual di Jalan Jenderal Sudirman?
Luas bangunan properti Dijual Ruko Harus Terjual di Jalan Jenderal Sudirman adalah 243m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Ruko Harus Terjual di Jalan Jenderal Sudirman?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Ruko Harus Terjual di Jalan Jenderal Sudirman?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Ruko Harus Terjual di Jalan Jenderal Sudirman adalah SHM.
Fasilitas apa saja yang akan didapatkan ketika membeli properti Dijual Ruko Harus Terjual di Jalan Jenderal Sudirman?
Beberapa fasilitas publik yang bisa ditemukan di sekitar Dijual Ruko Harus Terjual di Jalan Jenderal Sudirman adalah Keamanan 24 Jam, ATM Center dan Area Umum.