Dipublikasikan oleh dan Diperbarui oleh Annisa Hapsari
Jan 9, 2024
4 menit membaca
Pinhome — Salah satu aspek terpenting dalam industri properti adalah keamanan bertransaksi. Hal ini karena nilai investasi yang dikeluarkan, baik dari pembeli maupun pelaku usaha, jumlahnya tidak sedikit. Oleh sebab itu, Pinhome menerapkan sistem verifikasi untuk semua akun yang mendaftar di aplikasi Rekan Pinhome agar dapat memaksimalkan seluruh fitur yang tersedia.
Bagaimana cara melakukan verifikasi akun Anda di aplikasi Rekan Pinhome?
1. Klik “Mulai” pada halaman verifikasi.
2. Untuk mengambil foto KTP klik “Ambil foto” di bagian Upload Foto KTP.
3. Pastikan foto KTP jelas, lalu klik “Ambil Foto”.
4. Jika foto KTP yang diambil sudah benar, klik “Gunakan”.
5. Untuk mengambil foto selfie klik “Ambil foto” di bagian Upload Foto Selfie.
6. Pastikan foto Selfie jelas, lalu klik “Ambil Foto”.
7. Jika foto Selfie yang diambil sudah benar, klik “Gunakan”.
8. Klik “Kirim” untuk mengirim foto KTP dan selfie Anda.
9. Mohon menunggu paling lambat 1×24 jam untuk proses verifikasi data diri.
10. Jika data diri belum berhasil diverifikasi dan tim Pinhome belum menghubungi Anda, klik “Hubungi Kami” untuk menghubungi Agent Support.
11. Jika verifikasi Anda berhasil, Anda akan menerima notifikasi di aplikasi.
Itulah tadi cara mudah melakukan verifikasi akun Anda di aplikasi Rekan Pinhome. Kini Anda dapat lebih mudah, cepat, dan aman dalam menjalankan usaha properti. Selain itu, semua komisi yang Anda peroleh dari transaksi melalui aplikasi Rekan Pinhome dapat dicairkan dengan lebih mudah tanpa kendala.
Ini saatnya menikmati keuntungan bergabung menjadi Rekan Pinhome! Unduh aplikasinya melalui App Store dan Google Play Store sekarang juga!
Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti & iklankan properti Kamu di Jual Properti. Bergabunglah bersama Kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk Anda Agen properti independen atau Agen kantor properti.
Hanya di Pinhome.id yang memberikan Anda kemudahan membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id