Cara Masuk Mall dengan Scan QR di Aplikasi PeduliLindungi
Sekarang, untuk mengakses fasilitas umum wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19. Hal ini termasuk ketika masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan. Selain menunjukkan sertifikat vaksin, untuk masuk ke dalam mal bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pinhome – Masih dalam rangka menekan penularan virus COVID-19, sejak bulan Juli lalu pemerintah membatasi aktivitas masyarakat lewat PPKM. Walaupun sempat mendapat pertentangan oleh beberapa pihak, tetapi adanya PPKM diklaim mampu mengurangi angka infeksi virus. Hal ini pula yang kemudian mendorong pemerintah untuk kembali membuka mal dan pusat perbelanjaan di beberapa kota, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Pembukaan kembali mal dan pusat perbelanjaan pastinya dengan mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang ketat dan beberapa ketentuan lainnya. Salah satunya adalah syarat vaksinasi, minimal vaksin pertama bagi pengunjung yang ingin memasuki mal. Nantinya, pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi kepada petugas sebelum masuk ke dalam mal. Sertifikat vaksin ini bisa dilihat pada aplikasi PeduliLindungi.
Nah, maka dari itu, kamu juga wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di gawai pribadimu, Pins. Pastikan juga kamu sudah terdaftar di aplikasi tersebut. Walaupun terkesan merepotkan, tetapi hal ini wajib dilakukan demi mengurangi penyebaran COVID-19 agar Indonesia bisa cepat terbebas dari pandemi.
Hal ini juga dilakukan oleh pemerintah demi memberikan rasa aman kepada seluruh pengunjung mal atau pusat perbelanjaan. Ini karena pengunjung sebelumnya telah disaring sebelum masuk lewat sertifikat vaksin. Selain itu, pembatasan jumlah pengunjung juga tetap dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di dalam mal.
Cara Pindai Barcode
Untuk dapat masuk ke dalam mal, kita harus memindai QR Code yang telah tersedia di pintu masuk. Beberapa langkah mudahnya, yaitu :
- Unduh dan pasang aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store.
- Masuk aplikasi atau daftar terlebih dahulu menggunakan email atau nomor telepon.
- Pada halaman utama, klik menu “Scan QR Code” yang terletak pada bagian kanan pilihan “Pendaftaran Vaksin”
- Pindai QR yang ada di pintu masuk mal menggunakan ponsel yang otomatis telah masuk ke mode kamera.
- Setelah proses pemindaian selesai, akan muncul pemberitahuan apakah kita diizinkan masuk ke dalam mal atau tidak.
- Bila hasil berwarna hijau berarti boleh, warna kuning harus dilakukan verifikasi ulang, dan warna merah berarti tidak boleh masuk.
Tidak terlalu sulit bukan dalam menggunakan aplikasi PeduliLIndungi? Oh iya, Ketika kamu keluar dari mal, jangan lupa untuk check out dengan memindai kembali QR Code yang tersedia.
Tidak Perlu Takut Pergi ke Mal
Meskipun telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, tetapi ada juga orang-orang yang enggan untuk pergi ke mal. Alasannya karena masih takut dan cemas akan bahaya penularan COVID-19. Kamu memang perlu waspada dan berhati-hati, Pins, tetapi jangan sampai takut terlalu berlebihan.
Kini, mal dan pusat perbelanjaan telah melakukan sistem dua lapis protokol kesehatan. Selain pengunjung wajib menggunakan masker dan mencuci tangan serta mematuhi protokol kesehatan lainnya, seperti yang telah dijelaskan di atas, pengunjung juga wajib telah divaksin untuk dapat diizinkan masuk ke dalam mal.
Selama penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, sudah ada banyak orang yang positif COVID-19 terdeteksi lewat aplikasi tersebut pada saat akan masuk ke dalam mal. Ini menunjukkan jika saat ini mal dan pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan COVID-19 dan memberikan rasa aman kepada para pengunjung lain. Dengan disiplin dan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan, maka mal dan pusat perbelanjaan dapat menjadi tempat yang aman dan sehat untuk dikunjungi oleh siapapun.
Akses Fasilitas Transportasi Publik
Selain untuk masuk mal, aplikasi PeduliLindungi juga menjadi syarat wajib untuk mengakses fasilitas transportasi publik. Per tanggal 28 Agustus lalu, kamu yang hendak bepergian menggunakan transportasi umum, seperti kereta, bus, kapal, atau pesawat terbang juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sebelumnya, PeduliLindungi sudah digunakan sebagai syarat untuk penerbangan pada bulan Juli.
Transportasi merupakan sektor penting dalam pengaturan aktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19. Maka dari itu, tiap-tiap akses transportasi yang ada, seperti terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara wajib melakukan penyaringan yang ketat, salah satunya adalah dengan menerapkan sistem check in lewat aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, tetap wajib diberlakukannya protokol kesehatan yang ketat.
Nah, Pins ternyata banyak juga ya manfaat dari aplikasi PeduliLindungi. Selain sebagai syarat masuk mal dan pusat perbelanjaan, aplikasi tersebut juga menjadi salah satu syarat wajib untuk mengakses layanan transportasi publik. Bagaimana denganmu, Pins? Apakah sudah mengunduh aplikasinya? Jangan lupa unduh aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Play Store agar kamu bisa beraktivitas dengan tenang dan nyaman.
_____
Desain infografis oleh: Creative Team Pinhome
_____
Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di daftar properti & iklankan properti kamu di Jual Beli Properti Pinhome. Bergabunglah bersama kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti.
Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai Properti di Property Academy by Pinhome. Download aplikasi Rekan Pinhome melalui App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
BAGIKAN ARTIKEL