3 Rumah dijual di Kec. Kuta Raja, Kota Banda Aceh di Pinhome
- Rumah Second
Rp350 Jt
Angsuran mulai dari Rp2,4 Jt/bln
Dijual Rumah Minimalis Lokasi Strategis di Jalan Tengku Dikandang
Kuta Raja, Kota Banda Aceh
- 2 KT
- LT 132m²
- LB 50m²
Diperbarui 24 hari lalu
- Rumah Second
Rp360 Jt
Angsuran mulai dari Rp2,5 Jt/bln
Dijual Rumah Tipe 90 Kota Banda Aceh di Jalan TGK Dianjong
Kuta Raja, Kota Banda Aceh
- 3 KT
- LT 218m²
- LB 90m²
- SHM
Diperbarui 16 hari lalu
- Rumah Second
Rp1,5 M
Angsuran mulai dari Rp10,3 Jt/bln
Dijual Rumah 3KT 309m² di Jalan Rama Setia
Kuta Raja, Kota Banda Aceh
- 3 KT
- LT 309m²
- LB 200m²
- SHM
Diperbarui 12 hari lalu
FAQ Tentang Rumah dijual di Kecamatan Kuta Raja
Berapa kisaran harga rumah dijual di Kecamatan Kuta Raja?
Berapa kisaran luas rumah dijual di Kecamatan Kuta Raja?
Apa keunggulan beli rumah di Kecamatan Kuta Raja?
Bagaimana cara beli rumah di Kecamatan Kuta Raja yang saya inginkan?
Cari info Rumah Dijual di Kec Kuta Raja, Banda Aceh di Pinhome
Rumah di Sekitar Kota Banda Aceh
Rumah Seken di Kecamatan Kuta Raja Berdasarkan Harga
Panduan Beli Rumah di Kecamatan Kuta Raja Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Rumah dijual di Kecamatan Kuta Raja yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Rumah Dijual di Kecamatan Kuta Raja : Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari rumah di Kecamatan Kuta Raja yang Anda inginkan. Cek ketersediaan Rumah dijual yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Rumah di Kecamatan Kuta Raja di atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Kuta Raja : Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Rumah dijual di Kecamatan Kuta Raja . Anda akan diarahkan ke Whatsapp tim Pinhome atau Whatsapp owner (jika langsung memilih listing milik pribadi) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome atau pemilik properti mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Kuta Raja : Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Rumah Dijual di Kecamatan Kuta Raja .
- Kunjungan Properti Rumah Dijual di Kecamatan Kuta Raja Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Rumah dijual di Kecamatan Kuta Raja yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Rumah Dijual di Kecamatan Kuta Raja Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Rumah Dijual di Kecamatan Kuta Raja Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli {properti type} di Kecamatan Kuta Raja yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Rumah Dijual di Kecamatan Kuta Raja Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Rumah Dijual di Kecamatan Kuta Raja Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Rumah dijual di Kecamatan Kuta Raja yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.