3 proyek perumahan dijual di Kec. Larangan, Kota Tangerang di Pinhome
Voucher Informa + Cashback 4 JT
EKSKLUSIF
- Rumah Baru
Rp 852 Jt - Rp 2,6 M
Angsuran mulai dari Rp5,8 Jt/bln
Gladiola Residence
by PT. Batari Pilar Cemerlang
Larangan, Kota Tangerang
- 3 KT
- LT 48-163m²
- LB 64-96m²
- SHM
Diperbarui 26 hari lalu
- Rumah Baru
Rp 2 M - Rp 3,8 M
Angsuran mulai dari Rp14,1 Jt/bln
Clover Hill Residences
by PT Jababeka Residence
Larangan, Kota Tangerang
- 2-3 KT
- LT 102-199m²
- LB 97-145m²
- HGB
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
TERJUAL
- Rumah Baru
- Sisa 2 Unit
Rp 666 Jt - Rp 1,3 M
Angsuran mulai dari Rp4,6 Jt/bln
Marbella Premiere Indah
by PT Maha Agung Nusantara
Larangan, Kota Tangerang
- 3 KT
- LT 60m²
- LB 74m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
FAQ Tentang Rumah dijual di Kecamatan Larangan
Berapa kisaran harga rumah dijual di Kecamatan Larangan?
Berapa kisaran luas rumah dijual di Kecamatan Larangan?
Apa keunggulan beli rumah di Kecamatan Larangan?
Bagaimana cara beli rumah di Kecamatan Larangan yang saya inginkan?
Cari info Perumahan Dijual di Kec Larangan, Tangerang di Pinhome
Area Populer
Perumahan di Sekitar Kota Tangerang
Rumah Baru di Kecamatan Larangan Berdasarkan Harga
Panduan Beli Rumah di Kecamatan Larangan Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Rumah dijual di di Kecamatan Larangan yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Rumah Dijual di Kecamatan Larangan : Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari proyek rumah di di Kecamatan Larangan yang Anda inginkan. Cek ketersediaan tipe unit yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Rumah di di Kecamatan Larangan atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Larangan : Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Rumah dijual di Kecamatan Larangan . Anda akan diarahkan ke Whatsapp dan dapat mengirimkan pesan ke tim Pinhome untuk informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome/Pemilik Properti Mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Larangan : Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Rumah Dijual di Kecamatan Larangan .
- Kunjungan Properti Rumah Dijual di Kecamatan Larangan Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Rumah dijual di di Kecamatan Larangan yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Rumah Dijual di di Kecamatan Larangan Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Rumah Dijual di di Kecamatan Larangan Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli Rumah di di Kecamatan Larangan yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Rumah Dijual di di Kecamatan Larangan Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Rumah Dijual di di Kecamatan Larangan Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Rumah dijual di di Kecamatan Larangan yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.