2 Ruko dijual di Kec. Nganjuk, Kab. Nganjuk di Pinhome
- Ruko Second
Rp3,2 M
Dijual Ruko 2 Lantai dan Rumah Nganjuk, Jawa Timur di Jl. Imam Bonjol No. 21 RT 01 / RW 02 Nganjuk
Nganjuk, Kab. Nganjuk
- LB 205m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Ruko Second
Rp450 Jt
Dijual Ruko 2 Lantai. Shm. Buc. di Jl. Mayjend Sutoyo No. 54 Dusun Jebug Desa Jatirejo Nganjuk
Nganjuk, Kab. Nganjuk
- LB 90m²
- SHM
Diperbarui 7 hari lalu
FAQ Tentang Ruko dijual di Kecamatan Nganjuk
Berapa kisaran harga ruko dijual di Kecamatan Nganjuk?
Berapa kisaran luas ruko dijual di Kecamatan Nganjuk?
Apa keunggulan beli ruko di Kecamatan Nganjuk?
Bagaimana cara beli ruko di Kecamatan Nganjuk yang saya inginkan?
Cari info Ruko Dijual di Kec Nganjuk, Kab. Nganjuk di Pinhome
Kecamatan Lainnya
Tipe Bangunan
Panduan Beli Ruko di Kecamatan Nganjuk Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Ruko dijual di di Kecamatan Nganjuk yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Ruko Dijual di Kecamatan Nganjuk : Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari proyek rumah di di Kecamatan Nganjuk yang Anda inginkan. Cek ketersediaan tipe unit yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Ruko di di Kecamatan Nganjuk atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Ruko Dijual di Kecamatan Nganjuk : Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Ruko dijual di Kecamatan Nganjuk . Anda akan diarahkan ke Whatsapp dan dapat mengirimkan pesan ke tim Pinhome untuk informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome/Pemilik Properti Mengenai Ruko Dijual di Kecamatan Nganjuk : Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Ruko Dijual di Kecamatan Nganjuk .
- Kunjungan Properti Ruko Dijual di Kecamatan Nganjuk Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Ruko dijual di di Kecamatan Nganjuk yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Ruko Dijual di di Kecamatan Nganjuk Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Ruko Dijual di di Kecamatan Nganjuk Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli Ruko di di Kecamatan Nganjuk yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Ruko Dijual di di Kecamatan Nganjuk Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Ruko Dijual di di Kecamatan Nganjuk Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Ruko dijual di di Kecamatan Nganjuk yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.