5 Ruko dijual di Kec. Kejaksan, Kota Cirebon di Pinhome
- Ruko Second
Rp3 M
Dijual Ruko Sangat Cocok Untuk Investasi Dekat Grage Mall di Jl. RA. Kartini
Kejaksan, Kota Cirebon
- LT 307m²
- LB 280m²
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Ruko Second
Rp4 M
Dijual Ruko Sangat Cocok Untuk Investasi Dekat Superindo di Lurusan Jl. RA Kartini
Kejaksan, Kota Cirebon
- LT 157m²
- LB 250m²
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Ruko Second
Rp12 M
Dijual Ruko Sangat Cocok Untuk Investasi Dekat Hotel Tryas di Jl. Wahidin Kejaksan
Kejaksan, Kota Cirebon
- LT 250m²
- LB 350m²
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Ruko Second
Rp1,8 M
Dijual Ruko Sangat Strategis Dekat Pusat Kota di Jl. Siliwangi
Kejaksan, Kota Cirebon
- LT 84m²
- LB 120m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Ruko Second
Rp1,6 M
Dijual Ruko Sangat Cocok Untuk Investasi di Jl. Raya Slamet Riyadi, Krucuk, Cirebon
Kejaksan, Kota Cirebon
- LT 94m²
- LB 94m²
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
FAQ Tentang Ruko dijual di Kecamatan Kejaksan
Berapa kisaran harga ruko dijual di Kecamatan Kejaksan?
Berapa kisaran luas ruko dijual di Kecamatan Kejaksan?
Apa keunggulan beli ruko di Kecamatan Kejaksan?
Bagaimana cara beli ruko di Kecamatan Kejaksan yang saya inginkan?
Cari info Ruko Dijual di Kec Kejaksan, Cirebon di Pinhome
Ruko di Sekitar Kota Cirebon
Panduan Beli Ruko di Kecamatan Kejaksan Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Ruko dijual di di Kecamatan Kejaksan yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Ruko Dijual di Kecamatan Kejaksan : Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari proyek rumah di di Kecamatan Kejaksan yang Anda inginkan. Cek ketersediaan tipe unit yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Ruko di di Kecamatan Kejaksan atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Ruko Dijual di Kecamatan Kejaksan : Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Ruko dijual di Kecamatan Kejaksan . Anda akan diarahkan ke Whatsapp dan dapat mengirimkan pesan ke tim Pinhome untuk informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome/Pemilik Properti Mengenai Ruko Dijual di Kecamatan Kejaksan : Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Ruko Dijual di Kecamatan Kejaksan .
- Kunjungan Properti Ruko Dijual di Kecamatan Kejaksan Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Ruko dijual di di Kecamatan Kejaksan yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Ruko Dijual di di Kecamatan Kejaksan Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Ruko Dijual di di Kecamatan Kejaksan Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli Ruko di di Kecamatan Kejaksan yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Ruko Dijual di di Kecamatan Kejaksan Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Ruko Dijual di di Kecamatan Kejaksan Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Ruko dijual di di Kecamatan Kejaksan yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.