Ruang Edukasi Agen

Fitur Aplikasi

Punya Listing Properti Seken? Pasang di aplikasi Rekan Pinhome saja!

Ditulis oleh Bismaputra Jayasujana ∙ 6 May 2021 ∙ 3 menit membaca

Tak hanya properti primary saja, agen properti juga dapat memasang listing rumah seken melalui aplikasi Rekan Pinhome. Bagaimana cara menitipkan listing properti seken ini? Simak caranya berikut ini!

Pinhome — Aplikasi Rekan Pinhome hadir sebagai solusi bagi para agen properti untuk dapat menjangkau lebih banyak calon pembeli serta menjalankan bisnisnya dengan lebih efektif. Melalui aplikasi Rekan Pinhome, Anda memiliki akses ke proyek-proyek terbaik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tak hanya properti-properti baru, Anda pun juga dapat mengiklankan sendiri properti seken dari listing Anda. Caranya sangat mudah, yuk kita simak penjelasannya di bawah!

Cara Pasang Listing Seken Gratis

  1. Buka aplikasi Rekan Agen Pinhome dan klik ikon “Pasang Listing Gratis” di halaman utama
    • Selain itu, Rekan Agen juga bisa buka menu Katalog di aplikasi dan klik tab “Secondary”
    • Kemudian, klik “Pasang Listing” untuk menambahkan listing.
  1. Pertama-tama, silakan isi informasi dasar mengenai listing Anda pada halaman Detail Properti. Adapun informasi yang harus diisi, antara lain:
    • Tipe listing (sewa atau jual)
    • Tipe bangunan (rumah atau apartemen)
    • Lokasi (sesuai Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan)
    • Harga
    • Deskripsi listing
    • Detail spesifikasi listing, yang berisi:
      • Luas tanah
      • Luas bangunan
      • Jumlah lantai
      • Jumlah kamar tidur
      • Jumlah kamar mandi
      • Ketersediaan perabotan
  2. Klik “Selanjutnya” jika sudah mengisi informasi dasar.
  3. Tahap kedua, Anda akan diarahkan ke halaman Upload Foto. Untuk menambahkan foto, klik “Tambah Foto” di sudut kanan atas pada setiap kategori foto. Pilih minimal 3 foto.
  4. Klik “Selanjutnya” jika sudah memilih foto yang ingin ditampilkan.
  5. Terakhir, Anda akan diarahkan ke halaman Konfirmasi untuk melakukan pengecekan terakhir sebelum listing benar-benar terpasang. Konfirmasi data dan foto listing Anda di sini
  6. Klik “Pasang Listing” jika sudah melengkapi spesifikasi listing.
  7. Listing Anda telah terpasang di platform Pinhome. 

Cara Titip Listing Seken di Pinhome

Selain mengunggah sendiri, Anda pun juga bisa menitipkan rumah seken melalui aplikasi Rekan Pinhome dengan cara sebagai berikut:

  1. Jika listing Anda telah diunggah pada platform e-listing lain, langsung copy tautan/link listing Anda
  2. Jika belum, upload foto dan detail spesifikasi listing Anda ke dalam Google Drive atau Dropbox, kemudian copy tautan/link Google Drive atau Dropbox tersebut
  3. Buka aplikasi Rekan Agen Pinhome
  4. Pilih menu Katalog, 
  5. Pilih Secondary
  6. Pada bagian bawah, klik tombol Kirim Tautan
  7. Anda akan diarahkan ke WhatsApp agent manager Anda. Paste/tempel tautan listing Anda pada bagian yang telah ditentukan
  8. Kirim chat WhatsApp dan tunggu konfirmasi dari agent manager

Setelah chat diterima, properti seken yang Anda titipkan akan diproses dan langsung ditampilkan di halaman properti seken Pinhome.

Mudah, bukan? Kini listing Anda dapat dilihat oleh lebih banyak orang sehingga mendatangkan lebih banyak prospek!

Sumber cover image: Suara.com


Ini saatnya menikmati mudahnya bertransaksi properti bersama Pinhome! Unduh aplikasi Rekan Pinhome melalui App Store dan Google Play Store sekarang juga.

Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti & iklankan properti Kamu di Jual Properti. Bergabunglah bersama Kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk Anda Agen properti independen atau Agen kantor properti.

Hanya di Pinhome.id yang memberikan Anda kemudahan membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Beralih Ke Agen Properti Modern Dan Tingkatkan Penjualan

Download Aplikasi Rekan Pinhome
Bagikan Artikel

Artikel Terkait

Beralih Ke Agen Properti Modern Dan Tingkatkan Penjualan

Download Aplikasi Rekan Pinhome