Ruang Edukasi Agen

Wawasan Properti

Memahami Apa Itu Non Performing Loan (NPL) dalam Kredit Rumah

Ditulis oleh Safina Rahma ∙ 6 December 2021 ∙ 5 menit membaca

Banyak orang yang memilih untuk mengajukan kredit kepada bank jika membutuhkan dana besar seperti ketika melakukan pembelian rumah. Hanya saja, permasalahan ketika melakukan pelunasan kredit sering terjadi sehingga terjadilah Non Performing Loan atau NPL.

PinhomeNon Performing Loan (NPL) atau kredit macet bukanlah hal baru di dalam dunia perkreditan di Indonesia. Kredit macet terjadi karena debitur atau peminjam tidak melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan. Hal ini tentunya bisa merugikan banyak pihak baik bank ataupun peminjam itu sendiri.

Kredit macet tidak hanya terjadi pada peminjaman uang berupa cash. Permasalahan ini juga bisa terjadi pada kredit rumah seperti KPR. Menyangkut hal ini, Anda sebagai agen properti tentunya perlu memahami apa itu NPL. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini, Pins!

Apa Itu Non Performing Loan atau NPL?

Non Performing Loan adalah kondisi ketika peminjam gagal melakukan pembayaran kredit pada jangka waktu tertentu, biasanya 90 hari. Selain itu, NPL juga bisa terjadi jika pihak pemberi pinjaman tidak lagi percaya bahwa peminjam bisa melakukan pelunasan meskipun belum mencapai 90 hari. Kondisi lainnya yang bisa terjadi yaitu pinjaman yang sudah jatuh tempo tapi belum sepenuhnya lunas.

Nasabah yang masuk ke kategori NPL bisa dilihat dari kualitas kreditnya. Setidaknya, ada 5 kelompok nasabah dalam dunia kredit yaitu:

  • Lancar, yaitu tidak menunggak pembayaran pokok atau bunga kredit.
  • Dalam perhatian khusus, menunggak pembayaran pokok atau bunga sampai 90 hari.
  • Kurang lancar, menunggak pembayaran pokok atau bunga kredit sampai 120 hari.
  • Diragukan, menunggak pembayaran pokok atau bunga sampai dengan 180 hari.
  • Macet, peminjam tidak bisa lagi melakukan pembayaran pokok atau bunga kredit.

Berdasarkan kriteria tersebut, Bank Indonesia menetapkan bahwa NPL terjadi pada nasabah yang masuk ke kategori kurang lancar, diragukan, dan macet. Jumlah nasabah dengan kredit macet ini lalu dicatat oleh bank pemberi kredit. Hasil pencatatan lalu digunakan untuk mengetahui tingkat NPL dari bank.

Rasio NPL pada Bank

Non Performing Loan perlu diperhatikan tidak hanya untuk mengetahui nasabah dengan kredit macet. Status kredit ini perlu dipantau untuk mengetahui rasio NPL pada bank. Hal ini perlu dilakukan karena Bank Indonesia telah menetapkan rasio NPL maksimal yaitu sebesar 5%. Rasio ini diperlukan untuk mengetahui kondisi keuangan dari pihak kreditur.

Rasio NPL perlu dihitung karena bisa memperlihatkan kinerja fungsi bank terutama dalam hal kredit. Bank dengan rasio rendah berarti memiliki nasabah NPL yang sedikit sehingga memiliki arus keuangan yang baik. Sebaliknya, bank yang rasio kredit macetnya tinggi berarti memiliki risiko kredit tinggi dan pemasukannya tidak berjalan baik sehingga bisa mempengaruhi kinerja.

Rasio kredit macet dalam sebuah bank bisa memperlihatkan kondisi keuangan dan perkreditannya. Berikut ini kriteria rasio NPL untuk pemberi kredit.

No.KriteriaKeterangan
1.NPL < 2%Sangat Sehat
2.2% ≤ NPL < 5% Sehat
3.5% ≤ NPL < 8%Cukup Sehat
4.8% ≤ NPL 12%Kurang Sehat
5.NPL ≥ 12%Tidak Sehat

Baca juga: Bagaimana Cara Ajukan KPR dan KTA Online di Pinhome?

Faktor Penyebab Kredit Macet

non performing loan
(Training SDM)

Kredit macet bisa terjadi karena berbagai hal. Setidaknya, ada 3 jenis faktor yang bisa mempengaruhi terjadinya NPL yaitu sebagai berikut.

Faktor internal bank

Pihak internal bank bisa mempengaruhi terjadinya NPL. Hal-hal seperti loan to deposit ratio, tingkat bunga pinjaman, penilaian agunan, besar kredit, dan lain-lain bisa mempengaruhi terjadinya NPL. Selain itu, bank juga bisa kurang tepat dalam melakukan penilaian calon peminjam sehingga memberikan dana yang tidak sesuai kemampuan.

Faktor internal debitur

Peminjam atau debitur tentunya memiliki andil besar dalam terjadinya kredit macet. Non Performing Loan bisa terjadi karena banyak faktor dari peminjam seperti karakter peminjam, kondisi ekonomi, usia, dan lain sebagainya. Supaya kredit macet tidak terjadi, pihak bank akan melakukan penilaian kepada debitur sebelum memberikan pinjaman.

Faktor eksternal

Faktor eksternal juga bisa mempengaruhi terjadinya NPL. Beberapa faktor di luar bank dan debitur yang mungkin mempengaruhi NPL yaitu:

  • Naiknya suku bunga dari Bank Indonesia atau BI Rate.
  • Inflasi yang terjadi terus menerus.
  • Terjadinya bencana alam yang mempengaruhi kondisi perekonomian.
  • Perubahan kurs mata uang.

Pentingnya Mengetahui NPL

Ketika melakukan pembelian properti, mengetahui NPL sangatlah penting. Pengetahuan terkait NPL bisa berguna untuk agen properti, klien, dan juga bank.

Bagi calon pembeli, mengetahui NPL dari suatu bank diperlukan sebelum mengajukan kredit. Rasio NPL dari suatu bank bisa menggambarkan kondisi keuangan dan kinerja dari bank tersebut. Jika salah memilih bank, kredit macet bisa terjadi dan mempengaruhi pembelian properti. Di beberapa kasus, properti yang telah dibeli bisa disita sehingga bisa merugikan bagi pembeli.

Pihak bank tentunya juga harus memperhatikan NPL miliknya. Jika NPL bank tinggi, banyak orang akan ragu untuk mengajukan kredit. Hal ini bisa mempengaruhi pendapatan untuk operasional bank. Sebaliknya, jika NPL rendah, maka arus keuangan akan terjaga.

Sedangkan bagi Anda yang merupakan agen properti, mengetahui NPL bisa mempengaruhi pekerjaan. Pengetahuan tentang kredit macet bisa membantu Anda untuk memberikan rekomendasi terbaik kepada klien. Reputasi Anda pun bisa dipengaruhi oleh rekomendasi ini.

Itulah penjelasan singkat tentang Non Performing Loan atau NPL sebagai hal penting dalam kredit. Semoga informasi ini membantu, Pins!


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Bagikan Artikel