Ruang Edukasi Agen

Wawasan Properti

Pembatalan Pembelian Rumah oleh Pembeli? Apa yang Perlu Dilakukan?

Ditulis oleh Safina Rahma ∙ 10 January 2022 ∙ 5 menit membaca

Proses transaksi jual beli rumah terjadi dalam waktu yang lama. Lamanya waktu dan juga besarnya uang yang terlibat dalam transaksi ini bisa menyebabkan terjadinya berbagai hal tak diinginkan. Salah satu hal yang mungkin terjadi yaitu pembatalan pembelian rumah oleh pembeli.

Pinhome – Pembatalan pembelian sangat mungkin terjadi dalam transaksi jual beli properti. Pembatalan bisa terjadi baik dari pihak penjual ataupun pembeli. Apa hal yang perlu dilakukan oleh agen jika pembatalan pembelian rumah dilakukan oleh pihak pembeli? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

Penyebab Pembeli Melakukan Pembatalan

pembatalan pembelian rumah oleh pembeli
(Housing)

Ada beberapa faktor yang mendasari seorang pembeli untuk melakukan pembatalan transaksi jual beli rumah. Beberapa alasannya yaitu sebagai berikut.

Permasalahan KPR

Pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa menjadi faktor besar bagi pembeli dalam melakukan pembatalan pembelian. Pengajuan KPR terkadang tidak disetujui oleh pihak bank sehingga pembeli tidak bisa melanjutkan pembelian. Selain itu, cicilan KPR juga bisa berubah sehingga memberatkan pihak pembeli.

Lokasi rumah tidak sesuai

Faktor lainnya yang bisa membuat pembeli batal membeli rumah yaitu lokasi. Pembeli akan mempertimbangkan berbagai hal terkait lokasi ini seperti akses, tingkat rawan banjir, lingkungan sekitar, dan lain-lain. Selain itu, pembeli juga bisa membatalkan pembelian jika terjadi hal lain yang membuat lokasi rumah tidak sesuai seperti pindah bekerja.

Riwayat hunian

Ketika melakukan pembelian properti bekas atau second, buyer akan melakukan pemeriksaan riwayat hunian. Jika ditemukan bahwa properti tersebut memiliki riwayat mencurigakan seperti bekas lokasi tindak kriminal atau berada di lahan sengketa, maka pembeli bisa melakukan pembatalan pembelian.

Baca juga: Memahami Transaksional Marketing, Cara Mudah Tingkatkan Penjualan.

Hal yang Perlu Dilakukan oleh Agen

(HOWE Real Estate)

Pembatalan pembelian rumah oleh pembeli tentunya akan melibatkan agen properti. Anda perlu melakukan beberapa hal jika pembatalan ini terjadi, yaitu sebagai berikut.

Menanyakan alasan pembatalan

Saat pembeli membatalkan pembelian properti, hal yang perlu dilakukan oleh agen yaitu menanyakan alasan pembatalan. Menanyakan hal ini akan membantu Anda untuk mengetahui alasan pembatalan, apakah berasal dari pembeli, agen, atau faktor lainnya. Hal ini bisa menjadi masukan bagi Anda untuk penjualan ke depannya.

Memeriksa Perjanjian Pendahuluan Jual Beli (PPJB)

Jika pembatalan terjadi, Anda juga perlu memeriksa Perjanjian Pendahuluan Jual Beli atau PPJB yang telah disepakati sebelumnya. Dokumen ini perlu untuk diperiksa karena memiliki berbagai informasi penting terkait pembatalan seperti hak dan kewajiban, jaminan, penyelesaian sengketa, dan lain-lain.

Memeriksa pembayaran yang telah dilakukan oleh pembeli

Selain PPJB, Anda juga perlu mengetahui jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh pembeli. Jumlah ini perlu diketahui supaya Anda bisa menentukan apakah pembeli bisa mengajukan pengembalian atau tidak. Berdasarkan Permen PUPR 11/2019, terdapat ketentuan tentang tanggung jawab pembatalan dari pihak pembeli yaitu:

  • Jika pembayaran telah dilakukan sebesar 10%, maka uang muka akan menjadi hak penjual atau pengembang.
  • Jika pembayaran yang dilakukan lebih dari 10%, maka pengembalian bisa dilakukan dengan potongan 10%. Misalnya, pembeli telah membayar 40%, maka yang bisa dikembalikan hanya 30%.

Menghubungi pembeli di waktu lainnya

Pembeli yang pernah melakukan pembatalan pembelian bisa jadi memiliki prospek lebih baik di masa depan. Anda bisa menghubungi klien ini di waktu lain untuk mencari kesempatan baru setelah masa jeda. Bisa jadi, pembeli akan membatalkan permintaan pembatalan dan melakukan closing pembelian.

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Terjadi Pembatalan

pembatalan pembelian rumah oleh pembeli
(Mashvisor)

Pada saat pembatalan pembelian rumah oleh pembeli terjadi, ada juga beberapa hal yang sebaiknya tidak Anda lakukan sebagai agen. Contohnya yaitu sebagai berikut.

Terbawa emosi

Saat pembatalan terjadi, Anda mungkin akan merasa kesal terhadap pembeli. Walaupun hal ini terjadi, sebisa mungkin Anda tidak melampiaskan emosi dan kekesalan kepada pembeli. Jika tidak bisa menjaga ketenangan, pembeli akan merasa bahwa Anda adalah agen yang tidak ramah. Hal ini bisa memberikan dampak buruk ke depannya karena pembeli merasa tidak puas dan kepercayaannya juga berkurang.

Memaksa pembeli untuk melanjutkan pembelian

Pembatalan pembelian properti oleh pembeli memang bisa memberikan kerugian. Meskipun begitu, Anda tidak bisa memaksa pembeli untuk melanjutkan transaksi jika memang buyer tidak mampu. Pemaksaan ini akan membuat pembeli tidak nyaman dalam melakukan pembatalan. Lebih dari itu, reputasi Anda juga bisa memburuk karena memaksakan pembelian.

Tidak menginformasikan pembatalan kepada pemilik properti

Hal lainnya yang tidak boleh Anda lakukan ketika pembatalan terjadi yaitu tidak berkomunikasi dengan pemilik properti. Anda sebagai agen perlu menghubungkan antara pembeli dan penjual dalam hal apapun termasuk pembatalan. Jika tidak mengkomunikasikannya dengan baik, Anda bisa mendapat konsekuensi atau risiko tertentu.

Menyalahi PPJB

Perjanjian Pendahuluan Jual Beli atau PPJB merupakan dokumen penting ketika terjadi pembatalan pembelian. Dokumen ini memiliki berbagai poin perjanjian yang telah disepakati. Tentunya, Anda tidak bisa menyimpang dari dokumen tersebut karena menyalahi perjanjian dan bisa diproses secara hukum.

Itulah beberapa hal yang perlu dilakukan oleh agen jika terjadi pembatalan pembelian rumah oleh pembeli. Anda perlu memperhatikan beberapa poin tersebut supaya tidak salah langkah jika pembatalan ini terjadi. Semoga membantu, Pins!


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Bagikan Artikel