Ruang Edukasi Agen

Wawasan Properti

Masuk Masa Floating Klien Malah Makin Susah Bayar? Coba Tawarkan Take Over KPR!

Ditulis oleh Bryan Dharmanta ∙ 25 January 2023 ∙ 4 menit membaca

Secara umum, ada 2 jenis KPR menurut bunganya yaitu KPR flat atau fixed rate dimana besarnya bunga stabil setiap tahunnya dan KPR floating dengan bunga yang dapat berubah tergantung kondisi pasaran.

Namun, banyak sekali klien atau calon buyer yang ternyata mengalami kesulitan dalam melunasi cicilan KPR ketika sudah memasuki masa floating! Jika dibiarkan, tentu hal ini akan menghambat mereka untuk mendapatkan hunian idamannya.

Menanggapi permasalah ini, Pinhome menyediakan fitur Take Over yang bisa Anda tawarkan kepada calon buyer. Simak selengkapnya terkait apa itu Take Over, sistem pengajuan, dan keuntungannya dalam ulasan berikut ini.

Baca juga: Apa itu Take Over KPR?

Mengenal Take Over dan Fungsinya

(Shutterstock)

Seperti yang sudah diketahui, dalam proses transaksi properti biasanya calon buyer kebanyakan akan mengajukan KPR sebagai metode pelunasan. Jenis dan macam KPR pun banyak tergantung profil pembeli, kebijakan perbankan, dan lain sebagainya.

Take Over pada umumnya merupakan sebuah fasilitas yang diharapkan dapat membantu para nasabah ketika mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman atau kredit di bank dengan memindahkan kredit dari bank lama dengan nilai bunga yang lebih rendah.

Fitur ini juga menjadi solusi atas banyaknya calon buyer yang mengalami kesulitan dalam membayar cicilan KPR ketika sudah memasuki masa floating. Hal ini dikarenakan nilai bunga yang berubah-ubah sehingga berpotensi untuk meningkatkan nilai cicilan setiap bulannya.

Syarat Pengajuan Take Over

(Shutterstock)

Syarat utama pengajuan Take Over KPR sebenarnya tidak rumit dikarenakan hanya terdapat 2 poin yang perlu diperhatikan:

  • Bunga Take Over saat ini dimulai dari angka 6% dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung bank yang dipilih dan kondisi ekonomi di pasaran
  • Biaya Take Over rata-rata senilai 6% dari plafond KPR yang telah dicairkan oleh bank ditambah dengan penalti pelunasan yang ada dari pihak bank semula.

Cara pengajuannya Take Over KPR di Pinhome juga sangat mudah dan praktis. Anda bisa menjelaskan kepada calon buyer bahwa semua proses ini bisa dilakukan langsung dari aplikasi Pinhome. Tentu saja terdapat beberapa poin penting yang harus diisi seperti:

  • Data KPR saat ini berupa nilai plafon kredit awal, estimasi tenor awal, estimasi tahun mulai, dan nilai biaya angsuran KPR saat ini
  • Data pengajuan Take Over berupa jumlah tenor Take Over, dan jenis Take Over yang ingin diambil. Selengkapnya dapat dicek di sini!

Setelah itu, calon buyer selanjutnya bisa memilih program Take Over mana yang sekiranya cocok dan sesuai dengan profil mereka. Jika sudah, tinggal kirim pengajuan dan klien Anda sudah bisa ikut program Take Over KPR di Pinhome.

Baca juga: Ada Konsultan Take Over di Pinhome, Info Ini Cuma Buat Kamu. Simak Yuk!

Mengapa Klien Anda Harus Take Over di Pinhome?

(Shutterstock)

Program Take Over KPR di Pinhome memiliki berbagai macam keuntungan baik untuk Anda, Rekan Agen, dan calon buyer sehingga program ini akan berdampak baik bagi kedua belah pihak.

Anda bisa mendapat banyak calon buyer dan leads potensial baru, memperluas jaringan, dan meningkatkan penjualan Anda yang secara tidak langsung juga meningkatkan keuntungan. 

Di sisi lain, calon buyer bisa mendapatkan hunian idamannya dengan lebih mudah, murah, dan praktis.

Tidak hanya itu, di program Take Over KPR Pinhome, calon buyer nantinya juga akan didampingi oleh para ahli dan pakar di bidang Take Over KPR. Dimana mereka nantinya akan mendapatkan banyak tips, trik, dan solusi dari berbagai permasalahan yang dialami ketika membeli rumah lewat program ini.

Jika sewaktu-waktu klien memiliki pertanyaan, ada juga fitur konsultasi gratis yang bisa dimanfaatkan dan langsung menghubungkan klien dengan para pakar Take Over untuk membantu mereka menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

Itulah sedikit informasi mengenai program Take Over KPR yang bisa Anda tawarkan kepada klien agar dapat membantu mereka untuk tetap bisa membayar cicilan meskipun memasuki masa floating

Semoga bermanfaat dan bisa memacu semangat Anda sebagai Rekan Agen dalam mencari leads dan listingan yang berkualitas, ya!

Baca juga: Lebih Mudah Lunasi Cicilan KPR dengan Fitur Take Over di Pinhome


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Bagikan Artikel