BlogHome ServiceOtomotifKenali Ciri Knalpot Racing yang Diperbolehkan Polisi
0
0

Kenali Ciri Knalpot Racing yang Diperbolehkan Polisi

Dipublikasikan oleh Mustika Mustika

Des 5, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Kena tilang di jalan bukanlah pengalaman menyenangkan. Sayangnya, tidak sedikit yang terjaring denda penalti oleh polisi lantaran memakai knalpot racing. Pertanyaannya adalah, bagaimana ciri knalpot racing yang diperbolehkan polisi?

Knalpot Racing yang Diperbolehkan Polisi

Dalam kasus tilang knalpot racing, komponen ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran lalu lintas. Sebetulnya ketentuan terkait knalpot yang diperbolehkan sudah diatur oleh negara. Jadi, kamu bisa menghindari kena tilang dengan memperhatikan peraturan ini.

Yuk, simak penjelasannya berikut ini agar kamu tahu kriteria knalpot yang diperbolehkan polisi.

Peraturan Knalpot Racing yang Diperbolehkan

knalpot racing yang diperbolehkan polisi
Source : Liputan6

Salah satu ciri khas knalpot racing adalah suara bising yang dihasilkan. Hal ini tentu mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain.

Padahal, pemerintah sudah menetapkan syarat standar tingkat kebisingan knalpot. Standar tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 7/2009.

Ambang batas kebisingan kendaraan bermotor kapasitas 80cc – 175cc tidak boleh melebihi 83 dB. Sementara itu, motor berkapasitas lebih dari 175cc memiliki batas maksimal kebisingan 80 dB.

Menurut Divisi Humas Mabes Polri, peraturan tersebut telah berlaku sejak tahun 2013. Dengan adanya standar kebisingan ini, knalpot racing yang melebihi ambang batas kebisingan otomatis akan kena tilang.

Penggunaan dB Killer untuk Mengurangi Suara Bising

knalpot racing yang diperbolehkan polisi
Source : GridOto

Lantas, apakah artinya knalpot racing yang diperbolehkan polisi asalkan suaranya adem? Kalau begitu, solusinya adalah memakai dB killer.

dB killer merupakan perangkat tambahan yang fungsinya untuk meredam suara knalpot. Alhasil, knalpot racing akan menghasilkan suara yang tidak terlalu bising.

Contoh knalpot racing yang hadir dengan dB killer adalah Nob1 Neo SS Dual Sound. Cara pakainya mudah, kamu hanya perlu plug n play saja untuk membuat knalpot bersuara adem.

Apakah lantas tambahan dB killer menjadikan knalpot racing yang diperbolehkan polisi? Ternyata tidak sesimpel itu. Buktinya, pengguna knalpot racing dengan dB killer masih terjegal oleh peraturan lainnya.

Baca juga: 10 Knalpot Racing Mobil Terbaik yang Perlu Kamu Tahu

Knalpot Racing Dianggap Tidak Layak Jalan

Source : Otomotif Kompas

Meski sudah memakai dB killer, faktanya pengendara tetap kena tilang. Ternyata, sumber masalahnya bukan pada suara kebisingan, melainkan pada knalpot racing itu sendiri. Ada peraturan lain terkait standar layak jalan bagi kendaraan bermotor.

Dalam hal ini, knalpot racing tergolong sebagai komponen yang dapat menimbulkan bahaya lalu lintas. Alasannya, knalpot racing bukanlah komponen pabrikan sehingga tidak sesuai dengan standar keselamatan.

Peraturan terkait standar kelayakan ini tertuang dalam Undang-undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalam Pasal 285 Ayat 1 disebutkan bahwa pengguna sepeda motor wajib memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.

Persyaratan ini meliputi komponen-komponen motor, termasuk knalpot yang sesuai standar. Adapun sanksi untuk pelanggaran ini yaitu pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda maksimal 250 ribu rupiah.

Dilihat dari peraturan yang tertera, kita dapat menyimpulkan bahwa tidak ada knalpot racing yang diperbolehkan polisi. Siapa pun yang masih ngeyel memakai knalpot racing, berarti harus siap dengan risiko kena tilang.

Baca juga: 10 Rekomendasi Motor Matic Terbaik untuk Pria dan Wanita

Risiko Kena Tilang Polisi Patroli Maupun Razia

Source : Astra Motor

Tilang pelanggaran lalu lintas tidak harus terjadi saat ada razia, lho. Polisi juga punya wewenang menindak pelanggaran saat sedang patroli.

Jadi, kalau kamu tetap nekat pakai knalpot racing, siap-siap terima risikonya, ya. Pasalnya, polisi memang berwenang untuk menindak pelanggaran ini sesuai dengan undang-undang.

Kewenangan polisi untuk menindak pelanggaran lalu lintas tertuang dalam Vademikum Polantas Bab III. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa tilang pelanggaran lalin bisa dilakukan dengan penindakan stasioner (di tempat) dan penindakan bergerak (hunting).

Yang dimaksud dengan penindakan di tempat adalah razia kendaraan bermotor secara serentak oleh sejumlah aparat. Polisi wajib membawa surat perintah tugas saat melaksanakan razia ini.

Berbeda halnya ketika melakukan penindakan bergerak, polisi tidak wajib membawa surat perintah. Hal ini sejalan dengan UU No. 8/1981 Pasal 111 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Penindakan bergerak bersifat insidental saat polisi melakukan patroli. Jadi, siapa saja bisa tertangkap tangan apabila polisi memergoki adanya pelanggaran hukum.

Umumnya polisi akan mendekati dan memberhentikan pengendara apabila yang bersangkutan ketahuan melanggar lalin. Selanjutnya, polisi akan mengajak yang bersangkutan untuk menuju pos polisi terdekat.

Di sana polisi akan menjelaskan alasan kenapa pengendara diberhentikan. Kemudian, yang bersangkutan akan diminta mengisi formulir surat tilang.

Namun, seandainya kamu merasa tidak melakukan pelanggaran, kamu bisa mengajukan keberatan. Landasan hukum untuk mengajukan keberatan ini berdasarkan PP No. 80/2012 Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 20 ayat (3).

Keberatan ini bisa kamu sampaikan kepada polisi lalu lintas yang bersangkutan ataupun kepada penanggung jawab pemeriksaan.

Baca juga: 13 Merk Knalpot Racing Terbaik Paling Laris

Imbas Peraturan Terhadap Pasar Knalpot Racing

Source : Blibli

Berdasarkan peraturan yang berlaku, tidak ada knalpot racing yang diperbolehkan polisi. Meski demikian, pasar knalpot aftermarket masih terus berjalan.

Penggemar otomotif masih saja menggemari knalpot racing. Bahkan, bermunculan merek-merek baru knalpot racing di Tanah Air.

Kendati penggemarnya masih terbilang tinggi, industri aftermarket knalpot racing tetap terkena imbas peraturan. Segelintir merek merasa dirugikan dengan adanya larangan penggunaan knalpot racing.

Hal ini dapat dipahami, karena siapa sih yang mau kena tilang di jalan? Pertama, kena tilang jelas merugikan secara materi. Yang kedua, proses tilang itu sendiri memakan waktu sehingga kegiatanmu bisa terhambat.

Bukan tidak mungkin peraturan tentang standar knalpot akan mematikan industri knalpot racing Tanah Air. Namun, masyarakat juga perlu memahami peraturan ini dibuat demi keselamatan pengguna jalan.

Demikian ulasan tentang knalpot racing yang diperbolehkan polisi. Menurutmu, penggunaan knalpot racing perlu dilarang atau tidak?

Baca juga:


Nikmati layanan rumah tangga seperti cuci mobil, servis dan cuci AC, desinfektan & fogging, hingga massage dari Pinhome Home Service hanya dalam satu kali klik. Dapatkan pula paket perlindungan AC yang bisa dipilih sesuai kebutuhan melalui aplikasi Pinhome

Tunggu apa lagi, segera unduh aplikasi Pinhome di App Store atau Google Play sekarang dan rasakan pengalaman rumah yang bersih dan tubuh yang lebih rileks. Hanya di Pinhome Home Service yang memberikan solusi kebersihan dan perawatan properti, serta kendaraan dengan mudah.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © lifestyle.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download