Pinhome Home Service

Beranda Artikel Otomotif Cara Ganti Plat Mobil dan Biaya yang Diperlukan
ganti plat mobil
Otomotif

Cara Ganti Plat Mobil dan Biaya yang Diperlukan

  • 24 Mar, 2022 oleh Nur Dwi Ratnasari
  • 5 menit membaca

Pins tahu tidak kalau ganti plat mobil harus rutin dilakukan setiap lima tahun sekali. Selain itu, biaya yang dikeluarkan untuk hal ini tidak sama dengan keharusan membayar STNK setahun sekali.

Walau begitu, penggantian plat nomor mobil biasanya dibarengi dengan penggantian STNK. Lantas, mengapa mengganti plat nomor mobil menjadi sebuah keharusan dan apa saja syarat-syaratnya? Simak ulasan lengkapnya di sini!

Alasan Harus Ganti Plat Mobil

Mengganti plat mobil menjadi keharusan bagi penggunanya. Pasalnya, ini bertujuan mendukung Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Di samping itu, warna plat mobil akan berubah di tahun 2022 mendatang.

Pins mungkin tidak tahu kalau plat mobil mempunyai masa berlaku. Kamu bisa melihat durasi penggunaannya dalam format bulan dan tahun kadaluwarsa.

Dengan begitu, pihak berwajib bisa mengontrol legalitas kendaraan, Pins. Maka dari itu, jangan tunda-tunda lagi untuk mengganti plat nomor mobil ketika sudah waktunya, ya!

Baca juga: 6 Cara Bayar Pajak Motor Online dengan Mudah dan Cepat

Syarat Ganti Plat Mobil

(Pexels)

Sama seperti prosedur lainnya, kamu perlu menyiapkan berkas-berkas tertentu untuk ganti plat nomor mobil. Berikut ini beberapa dokumen yang perlu kamu kumpulkan.

  • Identitas diri yang ada pada BPKB dan STNK, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Surat kuasa bila yang mengurusi dokumen bukan orang yang tertera pada BPKB dan STNK.
  • BPKB asli dan fotokopinya sebanyak satu lembar.
  • Fotokopi KTP dan STNK masing-masing satu lembar.
  • Pengguna mobil yang sifatnya leasing atau belum lunas bisa minta surat keterangan dan fotokopi BPKB.

Jika dokumen STNK sudah kadaluwarsa, pemilik kendaraan akan dikenakan denda atau sanksi. Sanksi ini bisa berupa penjara maksimal dua bulan atau denda sebesar Rp 500.000,-. Angka ini tidak akan berubah dan tidak dihitung berdasarkan masa kadaluwarsa STNK.

Aturan tersebut tercantum pada UU No 22 tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bila STNK hilang atau rusak, kamu perlu surat keterangan kehilangan guna proses pembuatan STNK baru.

Biaya penerbitan STNK roda empat mencapai Rp 75.000. Hal ini sudah diatur pada PP No 5 tahun 2010.

Biaya Ganti Plat Mobil

(Pexels)

Berdasarkan PP nomor 60 tahun 2016, ada tiga biaya yang ditanggung pemilik mobil ketika melakukan penggantian plat. Biaya ganti nomor plat mobil tersebut diantaranya pengesahan STNK sebesar Rp 50.000.

Penerbitan STNK baru sebesar Rp 200.000 dan biaya cetak plat sebanyak Rp 100.000. Pembayaran langsung dilakukan di unit kasir atau pembayaran SAMSAT.

Nantinya, Pins mendapatkan dua rangkap bukti pembayaran. Satu rangkap akan diserahkan ke loket penggantian sebagai bukti pembayaran. Sementara sisanya bisa Pins simpan sendiri.

Biaya ganti nomor plat mobil ini akan masuk ke dalam dana SWDKLLJ, yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.  Fungsinya sebagai asuransi jaminan korban kecelakaan.

Untuk mengurus SWDKLLJ, Pins dapat menggunakan surat keterangan medis, kecelakaan lalu lintas, tanda pengenal, SIM, KK dan STNK. Besaran klaim asuransi beragam tergantung tingkat kecelakaan.

Untuk biaya P3K, korban mendapatkan Rp1.000.000. Sementara itu, perawatan sebanyak Rp20.000.000-Rp25.000.000. Di sisi lain, penguburan Rp 4.000.000 dan sumbangan apabila korban meninggal dunia yakni Rp50.000.000.

Semua dokumen tersebut diajukan ke Jasa Raharja. Pihak Jasa Raharja kemudian menyeleksi dan akan menghubungi pihak pengaju setelah proses survei dilakukan.

Baca juga: Penting! Begini Cara Menghitung Biaya Pajak Motormu

Prosedur Mengubah Plat Mobil

(daelpos)

Dalam tata cara penggantian plat mobil, proses awalnya akan dimulai dengan cek fisik. Lakukan pendaftaran dan minta dokumen lembar cek fisik.

Petugas akan memeriksa kesesuaian data KTP pemilik dengan STNK asli. Formulir cek fisik berwarna kuning dengan keterangan Hasil Cek Fisik Kendaraan.

Terdapat pula dua lembar gesek yang dipakai untuk gesek nomor mesin dan rangka kendaraan. Setelah cek fisik dilakukan serahkan formulir hasilnya kembali ke petugas pendaftaran.

Petugas nantinya akan memproses formulir dan memberikan Pins dokumen berupa KTP, STNK, lembar kuning Hasil Cek Fisik Kendaraan Bermotor yang terisi. Ditambah lagi lembar kecil hasil gesek rangka dan mesin kendaraan.

Setelah melewati legalisir dan proses data saatnya menuju proses pembayaran. Guna menghemat waktu, siapkan uang pas. Usai membayar, Pins akan mendapatkan bukti pembayaran berupa kwitansi berangkap.

Selanjutnya, kamu tinggal menunggu plat kendaraan selesai dicetak. Bila sudah selesai mencetak plat, Pins akan dipanggil sesuai nama yang tertera di STNK.

Pins akan mendapatkan dua plat mobil untuk disematkan ke bagian depan dan belakang mobil. STNK baru juga diberikan bersamaan dengan pembagian plat.

Penggantian plat ini berlaku pada semua jenis kendaraan bermotor termasuk roda dua. Bila menggunakan calo, tentu biaya yang ditanggung jauh lebih besar. Pada dasarnya proses ganti plat mobil mudah dan sederhana.

Jika bingung, ada bagian customer service atau informasi di SAMSAT yang siap sedia membantu Pins, termasuk mengganti plat nomor cantik.

Baca juga:


Nikmati layanan rumah tangga seperti cuci mobil, servis dan cuci AC, desinfektan & fogging, hingga massage dari Pinhome Home Service hanya dalam satu kali klik. Dapatkan pula paket perlindungan AC yang bisa dipilih sesuai kebutuhan melalui aplikasi Pinhome

Tunggu apa lagi, segera unduh aplikasi Pinhome di App Store atau Google Play sekarang dan rasakan pengalaman rumah yang bersih dan tubuh yang lebih rileks. Hanya di Pinhome Home Service yang memberikan solusi kebersihan dan perawatan properti, serta kendaraan dengan mudah.