BlogHome ServiceOtomotifAturan Terbaru Ganjil Genap di Bogor Bagi Pengemudi
0
0

Aturan Terbaru Ganjil Genap di Bogor Bagi Pengemudi

Dipublikasikan oleh Nur Dwi Ratnasari

Des 4, 2023

4 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Sejumlah kota besar mulai menerapkan aturan ganjil genap seperti sistem ganjil genap di Bogor. Kota-kota besar rawan terkena macet apalagi kota industri seperti Bogor.

Akhirnya pemerintah setempat memberlakukan sistem ganjil genap di Bogor untuk mengatur lalu lintas di sejumlah jalan. Berikut informasi lengkap terkait wilayah ganjil genap dan tujuan pemberlakuan kebijakan ini:

Apa Itu Ganjil Genap di Bogor?

Ganjil genap bukanlah kebijakan baru sebab sudah jadi solusi terhadap kemacetan di kota-kota besar. Rute ganjil-genap selain ruas jalan biasa juga dapat berupa jalan tol. Umumnya berlaku hanya pada hari libur atau akhir pekan pada jam-jam tertentu.

Umumnya ada petugas yang mengkoordinir sistem ini atau memanfaatkan alat elektronik seperti CCTV. Bagi pelanggarnya bisa dikenakan sanksi seperti tilang maupun denda sejumlah uang. Plat nomor yang dianggap genap adalah 0,2,4 dan seterusnya.

Baca juga:

Tujuan Aturan Ganjil Genap di Bogor

Source : Pexels

Pemberlakuan aturan ganjil genap bukan tanpa alasan. Ada beberapa tujuan yang ingin diraih dari kebijakan ini diantaranya adalah sebagai berikut:

Meningkatkan Mobilitas Kendaraan Umum

Dengan kebijakan ini maka masyarakat lebih terdorong menggunakan kendaraan umum. Misalnya bus, angkutan umum, ojek, becak dan lainnya termasuk juga transportasi online.

Pengurangan pemakaian transportasi pribadi bisa menurunkan polusi di daerah tersebut. Udara yang kotor juga mempengaruhi kesehatan pengguna jalan tersebut serta mampu meningkatkan stres.

Menjamin Kelancaran Lalu Lintas

Sistem ganjil genap mendukung kelancaran lalu lintas apalagi pada hari tertentu. Misalnya ketika hari libur tiba wilayah Puncak biasanya terkenal padat merayap. Kemacetan bahkan bisa mencapai puluhan kilometer namun berkat aturan ini jalan lebih lengang.

Walaupun padat tidak membuat kendaraan berhenti di satu ruas jalan. Kendaraan tersebut tetap bisa melaju meskipun pada kecepatan minimum seperti 25-40 km.

Pendisiplinan Aturan Pengemudi

Sistem ganjil genap juga termasuk bagian dari pendisiplinan pengemudi atas aturan mengemudi dan protokol kesehatan. Pengemudi mengikuti rambu-rambu lalu lintas dan mengenakan atribut keselamatan seperti helm, masker, hingga sabuk pengaman.

Membatasi Pergerakan Kendaraan

Untuk mengurangi volume dan pergerakan kendaraan biasa memakai sistem ganjil genap. Kendaraan yang melintasi jalan tersebut hanya tertentu sesuai dengan tanggal. Ketika tanggal genap maka mobil dengan plat genap yang melewati jalan tersebut begitu pula sebaliknya.

Wilayah Ganjil Genap di Bogor

Source : Pexels

Aturan ganjil genap diberlakukan setiap tiga hari di akhir pekan. Sistem ini berlaku setiap Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB. pada hari libur nasional juga berlaku aturan ganjil genap.

Wilayah yang sering menerapkan aturan ini adalah wilayah Puncak Bogor dan Sentul. Kira-kira ada 8 pos penjagaan di titik pemeriksaan ganjil genap di jalur tersebut.

Sistem ganjil genap di Bogor diberlakukan mulai awal Agustus 2021. Adapun wilayah lainnya yang memberlakukan sistem ini ketika pandemi adalah:

  • Simpang Jembatan Merah
  • Simpang Baranangsiang
  • Simpang Empang
  • Simpang MCD Lodaya
  • Simpang Pos Terpadu Juanda
  • Simpang Denpom
  • Simpang Warung Jambu
  • Simpang Ciawi
  • Simpang Yasmin
  • Simpang Dramaga
  • Simpang Brimob Kedung Halang
  • Simpang SPBU Vivo Air Mancur
  • Simpang ex Bale Binarum
  • Underpass Soleh Iskandar
  • Simpang Tol BORR
  • Simpang Salabenda
  • Putaran SPBU Veteran

Ketika sistem ganjil genap diterapkan saat PPKM ada sejumlah aturan tambahan bagi penumpang dan pengemudi. Di antaranya adalah pemakaian masker bagi pengemudi dan penumpang. Bawa pula dokumen berkendara seperti STNK dan SIM sesuai kendaraan yang dikemudikan.

Kendaraan Pengecualian Ganjil Genap di Bogor

Source : Pexels

Sistem ganjil genap ini ditujukan ke kendaraan pribadi dan bagi yang tidak sesuai pada hari itu wajib putar baik. Meskipun begitu ada beberapa kendaraan yang boleh melanggar sistem ini yakni:

  • Mobil jenazah atau ambulans
  • Angkutan umum dan angkutan online seperti ojek online
  • Kendaraan tenaga kesehatan
  • DAMKAR
  • Angkutan logistik maupun sembako
  • Kendaraan dalam kondisi darurat lainnya
  • Masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi
  • Kendaraan dinas POLRI atau TNI

Baca juga:

Sanksi Pelanggar Sistem Ganjil Genap

Aturan ganjil genap diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Aturan ini berupa pengaturan lalu lintas di wilayah puncak namun diterapkan pula pada area Bogor lainnya.

Selain aturan di atas juga ada sanksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sesuai Nomor 107 Tahun 2020 tentang implementasi sanksi administratif untuk pelanggar PSMBK. 

Bagi pelanggar aturan ini juga ada sanksi yang dikenakan. Sanksi ini bisa berupa uang mulai dari Rp50.000 dan maksimal Rp250.000 atau sanksi sosial. Pelanggaran di check point drive thru ganjil genap.

Sanksi tidak langsung diberikan kepada pelanggar. Petugas akan memberikan arahan terkait aturan ini dan bila pelanggar keukeuh melanggar baru dikenakan sanksi di atas.

Solusi akan kemacetan di kota besar ialah pemberlakukan sistem ganjil genap. Kebijakan ini mengatur kendaraan dengan nomor polisi berapa yang boleh melewati jalan tersebut.

Sistem ganjil genap di Bogor telah diberlakukan sejak dulu khususnya kawasan puncak. Namun rute jalannya yang memberlakukan aturan ini meningkat ketika memasuki masa pandemi. Dampaknya positif khususnya membatasi mobilitas masyarakat.

Baca juga:

Source Feature Image: Pexels


Nikmati layanan rumah tangga seperti cuci mobil, servis dan cuci AC, desinfektan & fogging, hingga massage dari Pinhome Home Service hanya dalam satu kali klik. Dapatkan pula paket perlindungan AC yang bisa dipilih sesuai kebutuhan melalui aplikasi Pinhome

Tunggu apa lagi, segera unduh aplikasi Pinhome di App Store atau Google Play sekarang dan rasakan pengalaman rumah yang bersih dan tubuh yang lebih rileks. Hanya di Pinhome Home Service yang memberikan solusi kebersihan dan perawatan properti, serta kendaraan dengan mudah

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © lifestyle.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download