BlogHome ServiceOtomotifPengertian, Prosedur & Syarat Lolos Cek Fisik Kendaraan
0
0

Pengertian, Prosedur & Syarat Lolos Cek Fisik Kendaraan

Dipublikasikan oleh Nur Dwi Ratnasari

Des 4, 2023

4 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Setiap 5 tahun sekali pemilik kendaraan perlu melakukan perpanjangan STNK. Dalam prosedurnya juga mencakup cek fisik kendaraan di kantor Samsat terdekat. Dalam pemeriksaannya harus membawa kendaraan yang sesuai dengan STNK.

Proses ini tidak bisa dihindari saat melakukan perpanjangan STNK. Lalu seperti apa cek fisik kendaraan tersebut dan bagaimana prosedurnya? Cek disini jawaban lengkapnya!

Apa Itu Cek Fisik Kendaraan ?

Kegiatan ini dilakukan oleh semua pemilik kendaraan bermotor jika ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dalam melakukan perpanjangan kendaraan harus di kantor Samsat tidak boleh dilakukan secara online.

Berkas cek fisik bisa pula menjadi dasar untuk melakukan perpanjangan STNK di luar daerah. Fungsi dari pemeriksaan fisik adalah memberikan perlindungan dan menjamin keabsahan serta kebenaran tanda bukti pendaftaran kendaraan tersebut.

Pada dasarnya melalui cek fisik ini adalah sebagai langkah pembuktian kecocokan antara fisik kendaraan dengan surat yang dimiliki pemilik. Pengecekan dilakukan pada beberapa komponen tertentu guna mencari kesesuaian dengan dokumen.

Baca juga:

Teknis Pelaksanaan Cek Fisik

teknisi sedang cek fisik kendaraan
Pexels

Teknik pelaksanaan cek fisik pada dasarnya terbagi atas dua tahap yakni sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan cek fisik untuk pendaftaran kendaraan bermotor yakni saat pindah alamat, STNK hilang, ganti nomor polisi, tukar nama, impor dalam keadaan utuh dan kendaraan baru maupun lelang negara
  2. Pemeriksaan rangka maupun nomor identitas kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Polri

Kendaraan yang memiliki NIK bisa memiliki nomor rangka 17 digit dari kombinasi huruf dan angka. Digit pertama menunjukan kode regional seperti Asia, Afrika, Amerika atau Eropa.

Digit kedua yaitu menunjukkan kode negara sementara digit ketiga berupa kode pabrik. Petugas melakukan cek fisik untuk mencocokan data kendaraan bermotor yang dicurigai.

Prosedur Cek Fisik Kendaraan

tempat cek fisik kendaraan
Kompas

Pengecekan ini mengikuti peraturan Kapolri No 5 tahun 2012 terkait Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Pada pasal 26 No 1 prosedur cek fisik untuk kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:

  1. Regident Ranmor baru
  2. Regident perubahan identitas Ranmor beserta pemilik kendaraan
  3. Regident pemindahtanganan kepemilikan Ranmor
  4. Penggantian bukti Regident Ranmor
  5. Perpanjangan Regident Ranmor
  6. Regident Ranmor didasarkan kondisi kontinjensi

Prosedur pemeriksaan fisik kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat akan meliputi beberapa aspek pengecekan yakni:

  • Aspek kelengkapan dan fungsi keselamatan yang berstandar keselamatan Ranmor Indonesia paling sedikit terdiri atas:
  1. karoseri/rancang bangun sesuai peruntukan Ranmor
  2. Lampu
  3. Kaca spion
  4. Kondisi ban
  5. Dimensi Ranmor guna mengetahui kesesuaian lebar, tinggi dan panjang
  6. Panel kontrol
  7. Sabuk keselamatan dan segitiga pengaman untuk Ranmor roda empat maupun lebih
  • Aspek identitas Ranmor yang paling rendah mencakup kesesuaian antara fisik Ranmor dan dokumen serta menggesek nomor rangka dan nomor mesin

Pengecekan kendaraan harus di Samsat terdekat dan akan ada petugas yang melakukan pengecekan serta menggesek nomor rangka serta nomor mesin. Pemilik kendaraan akan diberikan formulir hasil pemeriksaan kendaraan tersebut.

Jika pemeriksaan selesai dilakukan berikan formulir pemeriksaan ke loket cek fisik. Tunggu 15 menit untuk penyelesaian proses pengesahan formulir pemeriksaan. 

Adapun dokumen yang perlu Pins siapkan ketika ke Samsat diantaranya adalah STNK, KTP, BPKB asli dan fotokopinya. Apabila diwakilkan maka buat surat kuasa yang memiliki tanda tangan, materai, KTP asli serta fotokopi orang yang diwakilkan.

Baca juga:

Syarat Lolos Cek Fisik Kendaraan

area cek fisik kendaraan
Detik

Untuk bisa lolos cek fisik biasanya mengacu komponen kendaraan yang diperiksa. Jika komponennya tidak memenuhi standar keselamatan berkendara maka potensi tidak lolosnya semakin  besar.

Hal ini menjadi poin penting saat Pins ingin melakukan modifikasi kendaraan. Hindari menggunakan aksesoris yang berlebihan atau mengganggu keselamatan berkendara.

Pastikan pula kondisi kendaraan utuh sehingga pengecekan nomor rangka dan nomor mesin bisa dilakukan. Siapkan dokumen dan pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum ke Samsat.

Layanan cek fisik di Samsat umumnya mulai dari Senin-Kamis dari pukul 08.00-11.00 atau Jumat-Sabtu pada pukul 08.00-10.00. Sebaiknya datang lebih awal untuk menghindari antrian cek fisik.

Cek Fisik Kendaraan Bayar Atau Gratis ?

biaya cek fisik kendaraan
Pexels

Berdasarkan peraturan pemerintah No 76 tahun 2020 terkait jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mengatur rincian biaya pajak 5 tahunan.

Dalam pemeriksaan fisik kendaraan tidak dikenakan biaya sama sekali atau gratis. Sementara pengeluaran dalam perpanjangan STNK yakni sebagai berikut:

  1. Biaya kendaraan roda empat atau lebih untuk penerbitan STNK sekitar Rp200.000 dan TNKB sebesar Rp200.000
  2. Biaya untuk roda dua atau tiga bagi penerbitan STNK adalah Rp100.000 dan TNKB sekitar Rp60.000
  3. Wajib pajak biasa membayar pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dengan tarif yang berbeda-beda mengikuti aturan Permenkeu RI No 36/PMK.010/2008

Dalam pemeriksaan kendaraan ada formulir yang meliputi pengecekan rangka, nomor kendaraan hingga komponen keselamatan. Sampai saat ini kasus kendaraan tidak lolos cek fisik sangat minim sekali.

Kendaraan dianggap tidak lolos cek fisik bila tak memiliki komponen keselamatan saat berkendara. Adanya cek fisik kendaraan juga menghindari adanya pencurian dan memberikan perlindungan serta menjamin keabsahan dokumen pemiliknya.

Baca juga:

Source Feature Image: Pexels


Nikmati layanan rumah tangga seperti cuci mobil, servis dan cuci AC, desinfektan & fogging, hingga massage dari Pinhome Home Service hanya dalam satu kali klik. Dapatkan pula paket perlindungan AC yang bisa dipilih sesuai kebutuhan melalui aplikasi Pinhome

Tunggu apa lagi, segera unduh aplikasi Pinhome di App Store atau Google Play sekarang dan rasakan pengalaman rumah yang bersih dan tubuh yang lebih rileks. Hanya di Pinhome Home Service yang memberikan solusi kebersihan dan perawatan properti, serta kendaraan dengan mudah

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © lifestyle.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download