Pinhome Home Service

Beranda Artikel Otomotif 2 Cara Membuat SIM Online & Persyaratan Terbaru
Otomotif

2 Cara Membuat SIM Online & Persyaratan Terbaru

  • 24 Nov, 2022 oleh Nur Dwi Ratnasari
  • 5 menit membaca

Berkat kecanggihan teknologi kini ada cara membuat SIM online. Keunggulan cara ini adalah bisa menghemat biaya transportasi, praktis namun tetap efektif. Cara membuat SIM online ada yang langsung via situs Polri maupun aplikasi khusus.

Pins bisa registrasi atau memperpanjang SIM tanpa harus mengantri panjang. Selain itu membuat SIM apapun baik SIM A hingga SIM D bisa darimana saja dan kapan saja asal terkoneksi dengan jaringan internet. Yuk simak dulu syarat, biaya dan langkah pembuatannya di bawah ini!

Biaya Membuat SIM

Pexels

Biaya membuat SIM baik offline maupun online tidak jauh berbeda. Adapun rinciannya bisa Pins simak sebagai berikut:

  • SIM A yakni surat izin untuk mengendarai mobil yang tidak lebih dari 3500 kg. Tarif SIM baru sekitar Rp120.000 sementara perpanjangan Rp80.000
  • SIM B1 adalah izin mengemudi untuk mobil perseorangan atau angkutan barang dengan berat lebih dari 3500 kg dengan biaya membuat SIM baru Rp120.000 dan perpanjangan Rp80.000
  • SIM B2 ialah izin mengemudi kendaraan berat, truk gandeng maupun penarik dengan berat maksimal lebih dari 1000 kg dikenakan tarif Rp120.000 untuk SIM baru dan perpanjangan Rp80.000
  • SIM C diperuntukan pengendara sepeda motor  tergantung kapasitas silinder atau muatan cc. Untuk SIM C bagi sepeda motor dibawah 250 cc, SIM C1 untuk sepeda motor di atas 250 cc-500cc, SIM C2 untuk motor di atas 500 cc (biaya pembuatan SIM baru Rp100.000 dan perpanjangan Rp75.000)
  • SIM D untuk kendaraan khusus seperti mobil yang digunakan oleh disabilitas. Tarifnya adalah Rp50.000 sementara perpanjangan hanya sekitar Rp30.000
  • SIM internasional diperuntukan untuk seseorang yang ingin mengendarai motor di negara yang akan dikunjungi. Biaya pembuatan SIM baru maupun perpanjangannya sekitar Rp225.000

Baca juga:

Syarat Pembuatan SIM Baru

Pexels

Syarat pendaftaran SIM menurut Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No 5 tahun 2021 terkait Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi ada empat hal yang ditekankan.

Usia

Berikut syarat usia untuk setiap SIM yang ingin didaftarkan. Standar rata-rata usia peserta diantaranya adalah:

  • SIM A, C, D minimal peserta usianya mencapai 17 tahun
  • SIM C1 minimal usianya 18 tahun dan SIM C2 berkisar 19 tahun
  • SIM B1 standarnya usia 20 tahun dan SIM B2 sekitar 21 tahun

Administrasi 

Syarat administrasi umumnya terdiri atas identitas diri hingga perekaman biometrik. Syarat dokumen yang dibutuhkan antara lain ialah:

  • Formulir pendaftaran SIM 
  • Kartu tanda pengenal berupa E-KTP atau dokumen keimigrasian lainnya
  • Perekaman biometrik berupa retina mata, sidik jari dan pengenalan wajah
  • Izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan untuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia
  • Pelatihan dan pendidikan mengemudi paling lambat 6 bulan setelah diterbitkan
  • Bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak

Kesehatan

Adapun syarat yang diminta lainnya adalah pemeriksaan kesehatan jasmani terdiri atas pendengaran, penglihatan, fisik anggota gerak dan perawakan fisik lain. Ada pula pemeriksaan kesehatan rohani seperti kemampuan psikomotorik, kepribadian dan kognitif

Ujian

Syarat  mendapatkan SIM adalah harus lulus sejumlah ujian. Pins harus lulus ujian teori, praktik hingga keterampilan lewat simulator.

Baca juga:

Cara Membuat SIM Online Via Situs Polri

wanita hijab sedang menggunakan laptop untuk mencoba Cara Membuat SIM Online Via Situs Polri
Pexels

Cara membuat SIM online juga bisa langsung ke situs Polri yakni sim.korlantas.polri.go.id. Sementara untuk tes kesehatannya dapat melalui erikkes.id dan psikologi ke app.eppsi.id. Adapun langkahnya bisa Pins ikuti di bawah ini:

  • Pilih opsi mulai kemudian isi data pada menu data permohonan
  • Data yang diperlukan adalah seputar nomor KTP, nama lengkap, gender hingga nomor telepon
  • Isi nomor darurat yang bisa dihubungi kemudian validasi nama ibu kandung serta sertifikasi sekolah mengemudi
  • Jika semua data sudah benar klik tombol lanjut dan pilih tanggal kedatangan
  • Isi kode verifikasi lalu klik tombol kirim kemudian lakukan proses registrasi. Bila sudah mendapatkan bukti registrasi online maka nantinya pemohon akan mendapatkan email online
  • Lakukan pembayaran dan bawa syarat yang dibutuhkan saat datang ke Satpas SIM

Baca juga:

Cara Membuat SIM Online Via Aplikasi SINAR

Cara Membuat SIM Online Via aplikasi HP
Pexels

SINAR merupakan singkatan dari SIM Nasional Presisi yang bisa diunduh lewat Play Store maupun App Store. Aplikasi ini digunakan untuk proses pembuatan SIM C dan A termasuk perpanjangannya. 

  • Setelah mengunduh aplikasinya lakukan registrasi dengan memasukan nomor NIK, nomor telepon dan alamat email untuk membuat akun
  • Nantinya Pins akan menerima kode OTP untuk verifikasi akun sehingga gunakan nomor ponsel yang aktif
  • Buat PIN kemudian konfirmasi baru lakukan face recognition kemudian pilih jenis SIM dan lakukan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan serta psikologi
  • Lakukan pembayaran PNBP SIM baru plus ongkos kirimnya. Metode pembayaran bisa melalui virtual account bank. Kemudian lanjutkan dengan ujian teori online
  • Jika lulus maka Pins akan mendapatkan QR Code lalu pilih Satpas dan jadwal untuk ujian prakteknya
  • SIM dapat diambil ketika dinyatakan lulus ujian praktik  
  • Untuk perpanjangan kurang lebih sama namun SIM bisa dikirimkan ke alamat yang tercantum pada aplikasi

Cara membuat SIM online bisa melalui dua cara yakni langsung ke situs Polri atau aplikasi SINAR. Walaupun registrasinya bisa lewat online namun ujian tetap dilaksanakan di Satpas setempat.

Source Feature Image: Pexels


Nikmati layanan rumah tangga seperti cuci mobil, servis dan cuci AC, desinfektan & fogging, hingga massage dari Pinhome Home Service hanya dalam satu kali klik. Dapatkan pula paket perlindungan AC yang bisa dipilih sesuai kebutuhan melalui aplikasi Pinhome
Tunggu apa lagi, segera unduh aplikasi Pinhome di App Store atau Google Play sekarang dan rasakan pengalaman rumah yang bersih dan tubuh yang lebih rileks. Hanya di Pinhome Home Service yang memberikan solusi kebersihan dan perawatan properti, serta kendaraan dengan mudah