SYARAT DAN KETENTUAN

  1. Ketentuan Umum

    Pinhome menyambut Anda (“Anda” atau “Pengguna”) ke situs webnya (“Situs/Platform”). Istilah “Pinhome”, “Kami” atau “Kita” mengacu pada Pinhome, secara kolektif. Ketentuan penggunaan yang ditetapkan di bawah ini dan kebijakan secara kolektif disebut sebagai “Syarat dan Ketentuan”. 

    Rujukan terhadap Situs/Platform dianggap termasuk, namun tidak terbatas pada, Situs web, aplikasi dan laman yang diakses melalui Pihak Ketiga, baik yang diakses melalui ponsel, tablet atau perangkat lainnya. Syarat dan Ketentuan – sebagaimana didefinisikan di bawah ini – berlaku untuk layanan Kami, yang secara langsung atau tidak langsung tersedia untuk Anda melalui cara apa pun. Dengan mengakses, menelusuri, dan menggunakan Situs/Platform, Anda mengakui dan menyetujui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan. 

    Kami telah menyiapkan ketentuan berikut untuk memastikan bahwa Kami menjaga Situs/Platform ini bermanfaat, informatif, dan aman untuk semua orang. Pinhome dibangun berdasarkan kepercayaan, dan Syarat dan Ketentuan berikut membantu meningkatkan kepercayaan itu di antara semua Pengguna layanan Kami. Jika Anda tidak setuju dengan Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan di bawah ini, harap hentikan semua penggunaan Situs/Platform.

  2. Istilah-Istilah Lain yang Didefinisikan
    Kami mendefinisikan Klien yang bertindak dalam kapasitasnya sebagai pemilik properti yang tercantum di Situs sebagai “Pemilik”, individu yang bertindak sebagai agen sebagai “Agen”, dan individu yang bertindak sebagai pembeli atau penyewa properti seperti “Pembeli”.

     

  3. Tujuan Penggunaan
    Selain layanan yang kami tawarkan secara langsung, Layanan juga termasuk platform daring (online) untuk orang atau entitas, yang ingin (dan memiliki hak untuk) menyewakan jangka pendek, menyewakan jangka panjang, atau menyewakan kembali properti mereka atau menjual properti mereka, dapat mengusulkan pendaftaran (listing) properti kepada kami, dan orang-orang yang ingin menyewa jangka pendek, menyewa jangka panjang, atau membeli properti tersebut dapat mencari, mendapatkan informasi mengenai, dan berpotensi menyelesaikan transaksi sehubungan dengan, properti tersebut. Kami tidak memiliki, mengoperasikan, atau memiliki kendali atas properti atau listing.

  4. Informasi Pribadi & Umum

    Meskipun, kami mengetahui dan memiliki akses ke Informasi Pribadi yang anda kirimkan dengan sukarela ke Situs kami, seperti, namun tidak terbatas pada, kata sandi, alamat email, dan nomor telepon, kami berharap anda bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan informasi ini, dan untuk bertanggung jawab atas semua informasi yang dipublikasikan, dan aktivitas yang dilakukan dengan menggunakan akun anda dengan kata sandi anda. 

    Kami tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas konten yang dikirimkan oleh anda atau orang lain yang bertindak atas nama anda ke Situs kami. Namun, kami berhak untuk memantau dan memeriksa informasi yang anda kirimkan ke Situs. Kami memiliki hak untuk menyensor, menghapus, atau melarang pengiriman informasi yang dianggap perlu untuk tujuan melindungi properti dan hak-hak Pinhome. 

    Anda akan secara pribadi bertanggung jawab atas gugatan yang terkait dengan pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, privasi, atau gugatan-gugatan lain yang timbul dari konten anda. Atas hal-hal tersebut, Pinhome berhak, atas kebijakan tunggalnya, untuk memberikan upaya-upaya perbaikan yang dianggap perlu. Pilihan upaya-upaya perbaikan tersebut termasuk penolakan Layanan, pengakhiran keanggotaan, penghapusan atau pengubahan konten, pembatalan pemesanan, atau menolak akses ke Situs dan ke semua Layanan kami, di dalam atau di luar Situs.

  5. Pengakhiran Layanan

    Anda memiliki kebebasan penuh dalam memilih menggunakan aplikasi, menggunakan layanan yang tersedia pada aplikasi atau tidak, atau berhenti menggunakan layanan pada aplikasi.

    Selain itu, atas kebijakan tunggalnya, Pinhome dapat pada setiap saat yang dianggap perlu dan tanpa pemberitahuan, mengakhiri atau membatasi akses anda ke Situs ini dan Layanan terkait lainnya, tanpa kewajiban apa pun kepada anda.

  6. Penghapusan Akun

    Anda memiliki kebebasan penuh dalam melakukan penghapusan Akun yang terdaftar pada aplikasi kami. Menghapus Akun berarti anda akan menghapus Informasi Pribadi anda termasuk namun tidak terbatas pada nama, nomor telepon, dan email serta tautan apa pun yang terdaftar pada Akun anda. 

    Ketentuan proses penghapusan Akun akan diatur lebih lanjut dalam halaman penghapusan Akun pada aplikasi setelah anda meminta untuk menghapus Akun anda dari Situs/Platform kami.

  7. Platform Pihak Ketiga

    Ketentuan Platform Pihak Ketiga ini berlaku untuk layanan-layanan yang disediakan oleh penyedia Pihak Ketiga baik secara langsung maupun melalui aplikasi Pinhome yang termasuk namun tidak terbatas pada PinCore, PinPlatform, Pinhome Home Service, dan layanan lainnya yang dapat ditambahkan dari waktu ke waktu.

    Setiap transaksi melalui Platform Pihak Ketiga juga akan tunduk pada syarat dan ketentuan bisnis pihak tersebut serta Syarat dan Ketentuan kami dan perjanjian yang akan ditandatangani oleh anda dan kami. Anda akan bertanggung jawab atas pelanggaran ketentuan mereka, dan kami tidak akan bertanggung jawab atas kegagalan apa pun dari Platform Pihak Ketiga untuk setiap layanan yang gagal daripadanya. 

    Keakuratan dan kelalaian informasi oleh Platform Pihak Ketiga di situs mereka bukanlah merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pinhome.

  8. Pengungkapan Pengiklanan
    Ketidakakuratan, kata-kata kotor, dan kelalaian informasi dari Deskripsi Properti yang disediakan oleh Pemilik atau Agen tidak dapat dimintakan pertanggungjawabannya kepada Pinhome. Kami tidak bertanggung jawab atas kesalahan informasi yang dilakukan oleh Pihak Ketiga, Pemilik, Agen atau Pengguna. Namun, kami berhak untuk melakukan koreksi, menghapus, dan melakukan perbaikan terhadap informasi yang tersedia di Situs kami, tanpa pemberitahuan sebelumnya dan tanpa kewajiban kepada Pengguna. Perbaikan ini mencakup informasi yang disediakan oleh Pemilik, harga dan spesifikasi yang diiklankan di Situs.

     

  9. Kekayaan Intelektual

    Kekayaan Intelektual layanan dan aplikasi termasuk namun tidak terbatas pada logo, nama, warna, basis data, kode program, teknologi, dan model bisnis telah dilindungi oleh merek dagang, paten, hak cipta, ataupun hak kekayaan intelektual lainnya berdasarkan hukum Republik Indonesia yang terdaftar atas nama Pinhome atau afiliasinya. Dengan ini kami memberikan anda lisensi terbatas atas penggunaan kekayaan intelektual yang tidak eksklusif, tidak dapat dialihkan, dan dapat ditarik kembali untuk melakukan pengunduhan, pengaksesan, dan penggunaan aplikasi hanya pada perangkat ponsel dan/atau tablet pribadi anda untuk kebutuhan penggunaan layanan dan penggunaan informasi untuk kepentingan pribadi dan tidak untuk tujuan komersial. 

    Setiap informasi, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan, saran, ide, gambar atau kiriman lainnya, yang dikomunikasikan kepada kami oleh anda melalui Situs, termasuk namun tidak terbatas pada kekayaan intelektual yang terkait dengannya (kecuali yang dinyatakan sebaliknya secara tegas), menjadi eksklusif milik Pinhome tanpa kompensasi dan kami dapat menyalin, menggabungkan, mendistribusikan atau menggunakan komunikasi tersebut untuk tujuan komersial atau non-komersial. Anda dengan ini setuju untuk mengambil tindakan lebih lanjut, yang mungkin diperlukan untuk mengalihkan hak anda tersebut kepada Pinhome. Anda dilarang mengunggah atau menyebarkan ke atau dari Situs, materi apa pun yang melanggar hukum, memfitnah, mencemarkan, cabul, memalukan, menghasut, pornografi, atau tidak senonoh.

  10. Tanggung Jawab Terbatas

    Kami tidak bertanggung jawab atas penyediaan barang atau jasa oleh pihak ketiga dan kami juga tidak akan bertanggung jawab jika barang atau jasa apa pun, yang diminta oleh anda, tidak tersedia. Kami tidak akan bertanggung jawab kepada anda atau dianggap melanggar syarat-syarat ini dengan alasan keterlambatan dalam melakukan, atau kegagalan untuk melakukan, kewajiban kami, jika keterlambatan atau kegagalan itu disebabkan oleh sebab apa pun di luar kendali kami yang wajar seperti kekurangan, ketidaktersediaan, pencurian, bencana alam, pemogokan, kebijakan pemerintah, terorisme, perang, kerusuhan sipil atau keadaan serupa lainnya. 

    Dalam hal kerugian yang terkait dengan Situs ini, sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, satu-satunya kerugian dan kerugian yang eksklusif bagi anda ialah terbatas pada penggantian biaya untuk Layanan atau produk yang telah anda bayarkan.

  11. Ganti Rugi
    Para Pengguna setuju untuk membela, mengganti rugi, dan membebaskan Pinhome, afiliasi-afiliasinya, dan perwakilan-perwakilannya, agen-agennya, direktur-direkturnya, manajer-manajernya, pejabat-pejabatnya, karyawan-karyawannya, dan para pemegang sahamnya (“Penerima Ganti Rugi”) dari dan terhadap semua klaim, tanggung jawab, kerusakan, kerugian, dan biaya, termasuk tanpa batasan, biaya hukum dan akuntansi yang wajar, yang timbul dari atau dengan cara apa pun terkait dengan Layanan Pengguna yang dilakukan oleh Pinhome berdasarkan perjanjian yang akan ditandatangani oleh anda dan kami selain dari yang timbul karena kelalaian berat (culpa lata) atau kesalahan yang disengaja oleh kami atau pejabat, agen, direktur atau karyawan kami; segala kerusakan atau perusakan properti oleh Para Pengguna, pihak ketiga, atau terorisme, bencana alam, atau takdir Tuhan apa pun; cedera atau kematian seseorang karena sebab apa pun; dan kesalahan penilaian oleh Penerima Ganti Rugi atau kesesatan hukum atau fakta oleh Penerima Ganti Rugi.

     

  12. Bahasa

    Dalam rangka untuk mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam bahasa Indonesia.

SYARAT DAN KETENTUAN
(PinCore – Rekan Pinhome)

Ketentuan penggunaan layanan PinCore ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari ketentuan umum Pinhome. Jika anda menggunakan layanan pada aplikasi Rekan Agen Pinhome, maka anda dianggap telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan penggunaan PinCore. Jika Anda tidak setuju sebagian atau seluruh Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan di bawah ini, harap hentikan layanan.

  1. Definisi

    a. Pinhome” adalah perusahaan Property-Technology yang bergerak dibidang pengelolaan properti, KPR dan digital marketing untuk penjualan dan penyewaan properti.

    b. “Rekan Pinhome” atau “Agen” adalah suatu perseroan terbatas atau seorang tenaga ahli yang memiliki keahlian khusus di bidang properti, bertindak sebagai penyedia jasa bagi Pinhome dengan melaksanakan Pekerjaan berdasarkan ruang lingkup Syarat dan Ketentuan ini, dimana Agen tidak dapat memperkenalkan dirinya sebagai karyawan, pemegang kuasa, perwakilan, dan atau istilah lain selain dari “Agen Pinhome”. Dalam hal berakhirnya kerja sama sesuai Syarat dan Ketentuan ini, maka Agen sama sekali tidak berhak untuk memperkenalkan dirinya menggunakan Titel “Agen Pinhome” dalam hal apa pun juga, kecuali ditentukan lain oleh Pinhome.

    Klasifikasi “Rekan Pinhome/Agen” diantaranya :
    1) Principal
    2) Agen Kantor Properti
    3) Agen Independent

    c. “Sertifikasi” adalah tanda bukti pengakuan tertulis atas hasil sertifikasi terhadap klasifikasi dan kualifikasi Tenaga Ahli yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi yang berwenang.

    d. “Pengguna” adalah Agen yang menggunakan atau memanfaatkan Aplikasi  dengan nama Rekan Agen Pinhome yang tunduk pada Syarat dan Ketentuan ini.

    e. “Akun” adalah setiap akun yang Agen miliki saat ini atau setelahnya bersama Pinhome, yang dipergunakan untuk mengakses Aplikasi dan/atau Website dengan tujuan untuk pelaksanaan Pekerjaan.

    f. “Aplikasi” adalah perangkat lunak aplikasi dengan nama Rekan Agen Pinhome dan/atau nama lainnya, yang dirancang dan dikembangkan oleh atau atas nama Pinhome untuk digunakan oleh masyarakat umum pada perangkat seluler seperti smartphone dan tablet, tetapi tidak termasuk perangkat lunak yang mengontrol perangkat tersebut (sistem operasi seluler) atau perangkat keras.

    g. “Hari Kerja” adalah hari-hari dimana perusahaan buka untuk beroperasi, selain hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional, atau tanggal merah lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia.

    h. “Informasi Rahasia” adalah:
          1) Rahasia Dagang sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang; 
          2) Informasi yang berkaitan dengan ketentuan, dan negosiasi yang mengarah ke penandatangan Perjanjian ini dan seluruh Ketentuan Khusus;
          3) (dalam kaitannya dengan kewajiban Para Pihak) setiap informasi yang diterima atau dipegang oleh salah satu Pihak (atau perwakilannya) yang berkaitan dengan pelaksanaan Perjanjian;
         4) dokumen, catatan, dan publikasi masing-masing Pihak tentang sifat dan jenis apa pun, dan dalam bentuk atau media apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada dokumen sehubungan dengan Pekerjaan yang disediakan;
         5) pengaturan, strategi, rencana, proses, prosedur, SOP, informasi operasional dan sistem komputer masing-masing Pihak; dan/atau
         6) informasi yang berkaitan dengan setiap pelanggan atau karyawan masing-masing Pihak dan anak perusahaannya dan/atau perusahaan.

    i. “Pelanggan” adalah setiap orang, perusahaan atau entitas lain apa pun, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar dalam database Pinhome, dan kepadanya Pinhome memberikan layanan atau menjual produk apa pun, baik melalui Aplikasi dan/atau Website, baik yang berhubungan dengan Proyek atau yang lainnya, dan/atau orang, perusahaan atau entitas lain apa pun yang bukan menggunakan Aplikasi dan/atau Website.

    j. “Prosedur Akses” adalah (a) nama pengguna dan Kata Sandi, setiap informasi atau panduan prosedur yang diterbitkan oleh Pinhome yang ditentukan oleh Pinhome dari waktu ke waktu; dan (b) identifikasi apa pun yang memungkinkan Agen menggunakan dan mengakses Aplikasi.

    k. “Kata Sandi” adalah kata sandi (termasuk kata sandi satu kali), ID-masuk, nama identifikasi pribadi, nomor identifikasi pribadi (PIN), One Time Password (OTP), nama pengguna, kata, frasa, simbol, kode, tanda tangan atau kode identifikasi elektronik, milik Agen yang digunakan untuk mengonfirmasi identitas Agen ketika mengakses Akun atau yang diperlukan untuk:
    1) Akses dan penggunaan Akun;
    2) Melaksanakan transaksi Proyek; atau
    3) Mengonfirmasi identitas Agen.

    l. “Nama Domain” adalah alamat elektronik internet, pencari sumber daya yang seragam (uniform resource locators) dan sebutan alfanumerik yang terkait dengannya yang terdaftar oleh pendaftar nama domain dan yang saat ini bernama www.pinhome.id atau nama domain lain sebagaimana dapat ditentukan oleh Pinhome dengan diskresinya sendiri.

    m. “Proyek” adalah pekerjaan dalam bidang penjualan atau penyewaan properti yang dilakukan melalui Aplikasi dan/atau Website.

    n. “Leadsadalah potensial buyer atau calon pembeli properti yang yang dibawa baik oleh Pinhome atau Agen Properti.        

    o. “KPR/KPA” adalah pemberian fasilitas Kredit Pemilikan Rumah atau Kredit Pemilikan Apartemen berupa pembiayaan yang dilakukan oleh bank konvensional dan non-konvensional sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang terdapat dalam bank tersebut.

    p. “Rental” adalah properti baik dalam bentuk rumah tapak atau apartemen atau office yang disewakan oleh pihak ketiga atau pemilik properti.
        

  2. Ruang Lingkup

    a. Pinhome dan Agen secara bersama-sama akan melakukan kegiatan pemasaran dan/atau penjualan baik untuk dijual atau untuk disewakan, dimana properti yang terdaftar dalam Aplikasi dan/atau Website akan dipasarkan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang telah disepakati.

    b. Pinhome dan Agen secara bersama-sama mendaftarkan properti yang akan dijual atau disewakan untuk dimuat ke dalam listing properti, baik yang terdapat dalam Aplikasi ataupun Website, dengan melengkapi seluruh dokumen yang berkaitan dengan properti tersebut.

    c. Agen dengan klasifikasi Principal memberikan wewenang kepada Pinhome untuk menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki termasuk namun tidak terbatas kepada Agen dengan klasifikasi lainnya yang terdaftar termasuk tidak terbatas pada listing yang dimiliki oleh Principal.

  3. Komisi dan Cara Pembayaran

    a. Komisi Penjualan dan Sewa properti yang diperoleh Agen Khusus untuk Primary tertera di masing masing proyek, dengan Agen setuju mengikuti proyek tertentu, Agen juga setuju dengan kebijakan komisi di masing-masing proyek

    b. Komisi Penjualan dan Sewa properti yang diperoleh Agen Khusus untuk Secondary adalah sebesar 100% (seratus persen).

    c. Pembagian Komisi terkait penjualan properti dengan sistem KPR/KPA:
         1) Apabila Leads berasal dari Agen, maka Agen berhak mendapatkan komisi sebesar minimal 50% (lima puluh persen).
         2) Selama periode tertentu, Pinhome memberikan promo yaitu tambahan 40% (empat puluh persen) komisi sehingga Agen mendapatkan komisi tetap sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari jumlah total komisi bersih yang diterima dari bank. Maka Pinhome berhak mendapatkan komisi sebesar 10% (sepuluh persen).

    d. Pembagian Komisi sebagaimana dimaksud pada poin diatas dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Agen.

    e. Pembayaran atas nilai pembagian komisi yang telah disepakati dalam Syarat dan Ketentuan atas transaksi yang terjadi, akan dibayarkan kepada rekening yang telah didaftarkan dalam Aplikasi ini.

    f. Terhadap Agen Principal dan Agen Kantor Properti, Pembayaran atas nilai Pembagian komisi yang berasal dari sistem Jual Beli atau Rental akan di disburse kepada Agen Principal, dan Agen Principal berkewajiban untuk meneruskan pembayaran atas nilai pembagian komisi tersebut kepada Agen Kantor Propertinya.

    g. Terhadap Agen, pembayaran atas nilai komisi yang berasal dari sistem KPR/KPA akan di disburse langsung kepada Agen.

    h. Pinhome tidak bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang menyebabkan belum dan/atau tidak di disbursenya Pembayaran atas nilai Pembagian komisi yang berasal dari sistem Jual Beli atau Rental yang seharusnya didisburse kepada Agen Kantor Properti, dan Pinhome dengan ini dilepaskan dari segala jenis kerugian dan tuntutan ganti rugi, berupa biaya, rugi dan bunga karena semata-mata hal tersebut adalah kewajiban dari Agen Principal.

    i. Terhadap besaran pembagian komisi yang sudah ditetapkan dalam Syarat dan Ketentuan ini, sewaktu-waktu dapat berubah berdasarkan kebijakan dari pihak Pinhome.

    j. Terhadap seluruh pajak-pajak yang timbul sehubungan dengan proses transaksi dalam kerjasama ini akan menjadi kewajiban masing-masing Pihak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang perpajakan.

  4. Efektifitas Syarat dan Ketentuan

    a. Syarat dan Ketentuan ini berlaku efektif terhitung sejak Pengguna menyetujui setiap syarat dan ketentuan yang tertera dalam Aplikasi.

    b. Syarat dan Ketentuan ini tidak berlaku efektif  bagi masing-masing Pihak dalam hal :
         1) Pinhome telah berhenti dari kegiatan usahanya, atau dalam keadaan pailit atau likuidasi;
         2) Agen dengan klasifikasi Principal dinyatakan pailit, likuidasi dan atau perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merugikan pihak Pinhome;
         3) Agen properti tersertifikasi/perorangan melakukan tindak pidana, meninggal dunia, dinyatakan pailit, atau segala perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merugikan pihak Pinhome;
         4) Kesepakatan tertulis dari masing-masing pihak untuk mengakhiri Kerjasama ini.

    c. Dalam hal kerjasama ini tidak berlaku efektif dikarenakan hal-hal tersebut diatas, maka masing-masing pihak sepakat untuk tetap memenuhi kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi baik sebagaimana yang diatur di dalam Syarat dan Ketentuan ini, maupun yang diatur dalam suatu perjanjian atau kesepakatan terpisah.

  5. Pernyataan dan Jaminan Para Pihak

    a. Masing-masing Pihak menyatakan dan menjamin Pihak lainnya bahwa:
         1) Masing-masing Pihak merupakan badan usaha yang secara sah didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan memiliki kewenangan untuk menjalankan kegiatan usahanya atau orang perorangan yang telah dewasa dan cakap di mata hukum dalam melakukan tindakan-tindakan hukum; 
         2) Pengguna yang menyatakan kesediaannya untuk terikat pada kesepakatan syarat dan ketentuan ini merupakan pihak yang berhak dan berwenang untuk bertindak untuk dan atas nama masing-masing Pihak;
         3) Masing-masing Pihak tidak akan melakukan kegiatan usaha dan/atau tindakan apa pun dengan mengatasnamakan Para Pihak atau Pihak lainnya sehingga menimbulkan sanksi, denda, dan/atau hukuman berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada Para Pihak atau Pihak lainnya; dan
         4) Masing-masing Pihak tidak sedang terlibat sengketa yang dapat mengganggu pelaksanaan kerjasama ini secara material. Apabila terjadi sengketa yang tidak dapat dihindari, maka masing-masing Pihak menjamin bahwa sengketa tersebut tidak akan menganggu pelaksanaan kerjasama dan tidak akan melibatkan Pihak lainnya.

    b. Selain ketentuan yang diatur dalam ayat a. di atas, Agen menjamin hal-hal sebagai berikut:
         1) Agen menjamin, menjaga, dan melindungi Pinhome dan pihak tanggungan Pinhome, dari setiap dan segala kerugian, kerusakan, kehilangan, penalti, gugatan dan/atau tuntutan, biaya-biaya pengeluaran (termasuk upah dan pengeluaran kuasa hukum yang wajar) dari pihak manapun dan untuk segala proses dalam bentuk apa pun atas kesalahan dan/atau kelalaian Agen atau karyawannya atau perwakilannya yang sah dalam mematuhi Perjanjian ini, perizinan, peraturan perundang-undangan, atau Perjanjian lain mana pun yang dibuat oleh Agen dengan pihak lain selain dari Syarat dan Ketentuan ini. Oleh karenanya, Agen membebaskan Pinhome dari segala gugatan/tuntutan dari pihak ketiga manapun sehubungan dengan pelaksanaan Jasa oleh Agen;
         2) Agen menjamin hasil Jasanya berdasarkan Perjanjian ini, dan oleh karena itu apabila di kemudian ternyata Jasa Agen menimbulkan kerugian bagi Pinhome atau pihak siapa pun juga, maka Agen akan melakukan penggantian kerugian dengan biaya Agen sendiri;
         3) Para Pihak menjamin bahwa setiap Pekerjaan atas suatu Proyek akan dilakukan melalui Aplikasi Rekan Pinhome;
         4) Para Pihak menyatakan dan menjamin pencairan tepat waktu dalam hal komisi telah diterima oleh Para Pihak kepada Agen dalam suatu transaksi Pekerjaan yang terjadi termasuk namun tidak terbatas pada Aplikasi Rekan Pinhome.

  6. Hak dan Kewajiban

    a. Pinhome dalam Syarat dan Ketentuan ini berhak :
         1) Pinhome berhak untuk memperoleh informasi legalitas dari Agen apabila dibutuhkan;
         2) Pinhome berhak untuk menentukan besaran termasuk perubahannya serta menerima komisi yang akan diberitahukan ke Agen melalui Surat Tertulis dan/atau Surat Elektronik (e-mail) yang ditujukan langsung kepada Agen;
         3) Pinhome berhak melakukan perubahan dan/atau penambahan Syarat dan Ketentuan yang akan diberitahukan ke Agen melalui Surat Tertulis dan/atau Surat Elektronik (e-mail) yang ditujukan langsung kepada Agen;
         4) Pinhome berhak menonaktifkan dan/atau men-suspend sementara dan/atau menghapus akun Agen apabila terdapat pelanggaran-pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan ini;
         5) Pinhome berhak melakukan proses Know Your Customer (KYC) kepada setiap Agen yang mendaftar dan menggunakan Aplikasi Rekan Pinhome;
         6) Pinhome berhak menerima informasi atas proses jual-beli yang akan dan sedang dilaksanakan;
         7) Pinhome berhak untuk melakukan pemasaran properti dalam bentuk promosi/iklan di media manapun termasuk menggunakan logo Para Pihak.

    b. Pinhome dalam Syarat dan Ketentuan ini berkewajiban :
         1) Pinhome berkewajiban untuk membagi hasil komisi atas properti yang terjual baik dari Agen maupun Pinhome;
         2) Pinhome berkewajiban untuk memberikan informasi kepada Agen terhadap properti yang akan dipasarkan.

    c. Agen dalam Syarat dan Ketentuan ini berhak :
         1) Agen berhak  menerima komisi dari properti yang akan terjual;
         2) Agen berhak menerima informasi atas properti yang akan dipasarkan;
         3) Agen berhak menolak properti yang tidak memiliki izin – izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
         4) Agen berhak menjual properti yang terdaftar di dalam Aplikasi Rekan Pinhome;
    d. Agen dalam Syarat dan Ketentuan ini berkewajiban :
         1) Agen berkewajiban untuk melengkapi dokumen-dokumen legalitasnya (jika dibutuhkan Pinhome);
         2) Agen berkewajiban untuk melaksanakan keseluruhan ruang lingkup dalam Syarat dan Ketentuan ini;
         3) Agen berkewajiban untuk melakukan proses transaksi jual beli properti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
         4) Agen berkewajiban untuk tidak mengalihkan hak dan kewajiban dalam Syarat dan Ketentuan ini kepada pihak lainnya;
         5) Agen wajib untuk segera memberikan pemberitahuan kepada Pinhome secara tertulis atau surat elektronik dalam hal Agen mengetahui atau cukup menduga bahwa, kegiatan pengumpulan, penggunaan, pengungkapan Data Pribadi Pelanggan apa pun dilakukan selain sebagaimana diizinkan menurut Syarat dan Ketentuan ini, atau terdapat penyalahgunaan Data Pribadi Pelanggan apa pun, atau pelanggaran keamanan apa pun sehubungan dengan Data Pribadi Pelanggan yang dapat membahayakan keamanan atau integritas atau kerahasiaan dari Data Pribadi Pelanggan. Agen berjanji untuk melakukan segala upaya yang wajar untuk membantu Pinhome dalam kaitannya dengan penyelidikan dan perbaikan atas pelanggaran tersebut sehubungan dengan akses, penggunaan atau pengungkapan yang tidak sah dari Data Pribadi Pelanggan.

  7. Keadaan Kahar

    a. Tidak ada kegagalan, keterlambatan atau kelalaian oleh Para Pihak atau salah satu Pihak dalam pelaksanaan kewajiban apa pun, termasuk namun tidak terbatas kepada kewajiban pembayaran Harga Pekerjaan, berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini yang akan dianggap sebagai pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini atau menimbulkan tanggung jawab apa pun jika pelanggaran atau tanggung jawab tersebut di luar kendali Para Pihak atau salah satu Pihak, termasuk namun tidak terbatas pada, perang, kerusuhan, pemberontakan, huru-hara, invasi, tindakan sipil atau pejabat militer, kebakaran, banjir, badai, gempa bumi, kecelakaan, aksi demonstrasi, atau kekurangan transportasi, fasilitas, bahan bakar, energi, tenaga kerja. (“Keadaan Kahar”). 

    b. Pihak yang terkena dampak harus memberitahu Pihak lain tentang Keadaan Kahar selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kalender sejak terjadinya Keadaan Kahar, dan harus segera melakukan semua upaya yang wajar yang diperlukan untuk memulihkan Keadaan Kahar tersebut.

    c. Kegagalan atau keterlambatan dalam melaksanakan pemberitahuan mengenai Keadaan Kahar yang mengakibatkan tertundanya pelaksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian ini akan dianggap sebagai suatu kelalaian, dan Keadaan Kahar tersebut dianggap tidak pernah terjadi.

    d. Dalam hal Keadaan Kahar berlangsung melebihi 30 (tiga puluh) hari kalender, maka Para Pihak akan melakukan musyawah mufakat untuk membicarakan hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan Perjanjian.

  8. Kerahasiaan

    a. Para Pihak berkewajiban untuk merahasiakan seluruh informasi dalam bentuk lisan maupun tertulis yang terkait dengan keseluruhan Syarat dan Ketentuan termasuk segala dokumen-dokumen legalitas yang menjadi kesepakatan masing-masing pihak.

    b. Para Pihak tidak diizinkan untuk mengungkapkan, memberitahukan, dan/atau mendiskusikan setiap Syarat dan Ketentuan dalam bentuk lisan maupun tertulis dimana salah satu pihak telah menyetujui untuk tidak mengungkapkan, memberitahukan dan/atau mendiskusikan informasi tersebut tanpa adanya izin tertulis dari pihak pemberi informasi.

    c. Para Pihak dapat mengungkapkan, memberitahukan dan/atau mendiskusikan setiap Syarat dan Ketentuan apabila dimintakan berdasarkan aspek :
         1) Hukum;
         2) Setiap Lembaga/Institusi Keuangan yang memberikan pinjaman atau bentuk lainnya atas persetujuan pemberi informasi;
         3) Ketentuan dan atau kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan atau Pejabat Negara, termasuk Lembaga/unsur pemeriksa resmi dengan surat tugas.

  9. Syarat dan Akibat Pengakhiran

    a. Pinhome juga dapat mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini secara sepihak dan hanya dengan memberikan pemberitahuan tertulis atau surat elektronik yang ditujukan kepada alamat email pengguna yang terdaftar di dalam Aplikasi Rekan Pinhome sebelumnya, dalam hal:
         1) Agen melanggar, atau menurut kebijakan dan pertimbangan Pinhome sendiri, Agen dianggap melanggar atau berpotensi untuk melanggar Syarat dan Ketentuan ini.
         2) Menurut pendapat Pinhome, Akun tidak dioperasikan dengan cara yang tepat atau teratur atau tidak aktif dalam jangka waktu 1 (satu) tahun secara berturut-turut;
         3) Menurut pendapat Pinhome, hubungan kerjasama antara Pinhome dengan Agen sudah tidak lagi sesuai;
         4) Agen telah memberikan Pinhome informasi yang tidak benar, tidak akurat, tidak lengkap atau menyesatkan;
         5) Agen meninggal dunia atau menjadi lumpuh;
         6) Agen dimohonkan pailit atau terhadapnya dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran hutang baik di Indonesia maupun di luar Indonesia, dan/atau Agen memasuki masa restrukturisasi setelah permohonan penundaan kewajiban pembayaran hutang dan/atau Agen dinyatakan telah pailit berdasarkan hukum yang berlaku; atau
         7) Terjadinya suatu hal yang, menurut pendapat Pinhome dengan bukti yang dianggap wajar, dapat berdampak merugikan terhadap Pinhome;

    b. Jika Kerjasama ini berakhir, Agen wajib sesegera mungkin melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
         1) Mengembalikan kepada Pinhome seluruh informasi atau dokumen-dokumen lainnya yang timbul dari Informasi Rahasia dalam bentuk tertulis, yang telah diberikan oleh Pinhome (atau perwakilannya) tanpa adanya salinan, kepada Agen (atau perwakilannya);
         2) Memusnahkan seluruh informasi atau dokumen-dokumen lainnya yang timbul dari Informasi Rahasia tersebut; dan
         3) Selama memungkinkan, menghapus Informasi Rahasia tersebut dari komputer, pengolah kata atau perangkat lainnya, Dengan ketentuan bahwa Agen (atau perwakilannya) dapat menyimpan Informasi Rahasia selama diperlukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan badan profesional lainnya.
         4) Segala bentuk pengakhiran atau pembatalan Syarat dan Ketentuan ini yang diatur pada ketentuan ini tidak menghapus segala kewajiban yang belum dilaksanakan namun telah diselesaikan pemenuhan haknya.

  10. Pengabaian

    Para Pihak dengan ini mengesampingkan penerapan Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia sepanjang ketentuan-ketentuan tersebut mensyaratkan penetapan pengadilan sehubungan dengan pengakhiran awal terhadap suatu perikatan.
  11. Pembebasan dan Ganti Kerugian

    Agen akan mengganti rugi, membela dan tidak membahayakan Pinhome dan masing-masing Afiliasi, pejabat, direktur, karyawan, konsultan dan agen Pinhome dari dan terhadap setiap Klaim atau tanggung jawab hukum apa pun, yang terjadi atau ditanggung oleh pihak tersebut, yang timbul dari Klaim atau tanggung jawab hukum apa pun dari pihak yang bukan Pihak dalam Perjanjian ini yang muncul sebagai akibat dari atau dari: 
    a. Kegagalan Agen untuk melakukan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini;
    b. Segala Klaim atau tanggung jawab hukum apa pun yang timbul dari pelanggaran Agen; 
    c. Klaim atau tanggung jawab hukum apa pun yang timbul dari kematian atau cedera tubuh terhadap karyawan Agen (dalam hal agen merupakan badan hukum) atau Klaim atau tanggung jawab hukum apa pun yang timbul dari kematian atau cedera tubuh terhadap Agen (dalam hal Agen adalah orang pribadi) dan masing-masing Afiliasinya (atau perwakilannya sejauh yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari Agen atau Afiliasinya;
    d. Kerugian terhadap properti pribadi nyata atau berwujud (baik yang dimiliki atau disewakan) dari Pinhome dan salah satu dari Afiliasi, pejabat, direktur, karyawan, konsultan dan Agen mereka sejauh yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan yang disengaja dari Agen atau Afiliasinya; dan
    e. Kegagalan Agen untuk membayar dan melunasi pajak apa pun (termasuk bunga dan denda) yang menjadi tanggung jawab Agen sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.

  12. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

    a. Syarat dan Ketentuan ini tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Republik Indonesia. 

    b. Apabila dalam pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini timbul perbedaan pendapat atau perselisihan, maka Para Pihak setuju untuk menyelesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal tidak tercapai kemufakatan dalam musyawarah tersebut terhitung 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterimanya pemberitahuan tertulis dari salah satu Pihak tentang adanya perselisihan, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui dan dengan ini menyatakan memilih domisili hukum yang tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

  13. Ketentuan Terpisah

    a. Jika suatu Syarat dan Ketentuan ini dinyatakan atau menjadi tidak sah, tidak berlaku, atau tidak dapat dilaksanakan, baik sebagian atau seluruhnya, maka ketidakabsahan, ketidakberlakuan, atau tidak dapat dilakukannya tersebut hanya berlaku terhadap ketentuan dan/atau syarat tersebut atau bagian dari ketentuan dan/atau syarat tersebut, dan bagian lain dari ketentuan dan/atau syarat tersebut serta ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat lain tidak terpengaruh atau terganggu dan karenanya tetap berlaku secara penuh.

    b. Dalam hal demikian, Para Pihak akan menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membuat agar ketentuan dan/atau syarat yang tidak sah, tidak berlaku, atau tidak dapat dilaksanakan tersebut menjadi sah, berlaku, atau dapat dilaksanakan, atau untuk memberlakukan ketentuan-ketentuan dan/atau syarat-syarat baru yang mengembalikan sedekat mungkin dengan keinginan/kehendak atau tujuan Para Pihak dengan syarat dan ketentuan yang semula.

  14. Lain-Lain

    a. Kegagalan salah satu Pihak dalam kerjasama ini untuk menggunakan hak, kuasa atau upaya pemulihan yang disediakan atau berdasarkan hukum yang berlaku, atau kegagalan salah satu Pihak untuk menuntut pelaksanaan prestasi atas kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini kepada Pihak lain, tidak akan dianggap sebagai pengabaian oleh Pihak tersebut atas haknya untuk menggunakan hak, kuasa atau upaya hukum untuk menuntut pelaksanaan prestasi tersebut.

    b. Terhadap Pengguna Aplikasi Rekan Pinhome sebelum Syarat dan Ketentuan ini dikeluarkan, maka Syarat dan Ketentuan ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian yang telah ditandatangani oleh Para Pihak, dimana dalam hal Syarat dan Ketentuan mengatur secara khusus terkait kerjasama ini maka syarat dan ketentuan ini yang berlaku.

    c. Tidak satu Pihak pun dapat mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Pihak lainnya.

    d. Syarat dan Ketentuan ini hanya dapat diberikan penambahan, diamandemen atau diubah dengan pernyataan tertulis yang disepakati oleh Para Pihak.