Kamus Istilah Properti

Syirkah Abdan

istilah properti

Syirkah Abdan

Syirkah abdan adalah bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih untuk mengerjakan sebuah pekerjaan bersama-sama lalu upahnya dibagi sesuai kesepakatan. 

Apa Itu Syirkah Abdan? 

syirkah abnan adalah

Istilah syirkah merupakan bagian dari transaksi jual beli dan kerja sama. Secara bahasa, syirkah memiliki arti yang sama dengan al-ikhtilah, yaitu perkongsian, persekutuan, profit sharing, atau kerja sama. 

Sedangkan secara istilah, syirkah adalah izin penggunaan harta milik dua orang secara bersama-sama, tetapi masing-masing memiliki hak penggunaannya.

Sementara syirkah abdan adalah suatu bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih untuk mengerjakan suatu pekerjaan bersama-sama. 

Lalu, upah kerjanya dibagi di antara mereka sesuai dengan persyaratan yang disepakati bersama.

Hukum syirkah dalam Islam adalah mubah, sebagaimana disebutkan dalam hadist riwayat Abu Daud berikut yang artinya:

“Di antara dua orang yang berserikat ada allah subhanahu wa ta’ala sebagai pihak ketiga, selama salah satunya tidak mengkhianati pihak lainnya.”

Syirkah jenis ini biasa dilakukan oleh para pelaku usaha tradisional seperti pengusaha sepatu dan penjahit. Kemudian biasa dilakukan oleh pengusaha pembangunan gedung yang melakukan subkontrak dengan perusahaan lain. Misalnya, sebuah perusahaan memenangkan tender bangunan sebuah perkantoran.

Syarat Syirkah Abdan

Sama seperti kerja sama lainnya, syirkah abdan juga memiliki syarat dan ketentuan khusus. Ahmad Ifham dalam Buku Pintar Ekonomi Syariah menyebutkan ketentuannya dapat diuraikan sebagai berikut:

  • Suatu pekerjaan mempunyai nilai dan dapat dihitung atau diukur kadarnya.
  • Suatu pekerjaan dapat dihargai atau dinilai berdasarkan jasa dan dan hasilnya.
  • Jaminan boleh dilakukan terhadap akad kerja sama pekerjaan.
  • Penjamin akad kerja sama pekerjaan berhak mendapatkan imbalan sesuai kesepakatan.
  • Suatu akad kerja sama dapat dilakukan dengan syarat masing-masing pihak mempunyai keterampilan untuk bekerja.
  • Pembagian tugas dalam akad kerja sama ini dilakukan berdasarkan kesepakatan.
  • Para pihak yang melakukan akad syirkah abdan dapat menyertakan akad ijarah tempat dan atau upah karyawan berdasarkan kesepakatan. 

Jenis-jenis Syirkah yang Lain

syirkah abnan adalah

Selain Bil A’mal atau Bil Abdan, ada juga jenis-jenis syirkah lainnya. Yuk simak berikut ini, Pins!

Syirkah Bil Amwal

Syirkah ini bertumpu pada modal bersama untuk melakukan sebuah usaha guna menghasilkan keuntungan. Syirkah ini memiliki dua bentuk. Dua bentuk syirkah adalah sebagai berikut:

Syirkatul Inân, yaitu perserikatan dua pihak atau lebih di mana masing-masing memiliki dana sebagai modal dan keahlian masing-masing dalam sebuah usaha. Modal utama adalah uang dan keahlian. Dalam syirkah ini, barang yang disertakan sebagai modal harus lebih dulu dihitung nilainya sebelum akad berlangsung. Nilai modal atau barang modal dari masing-masing pihak tidak harus sama.

Syirkah Al Mufawadhah. Secara bahasa al-mufâwadhah adalah al-musâwah (persamaan). Dinamakan al-mufâwadhah karena modal, keuntungan, kerugian dan keahlian dalam perserikatan ini harus sama. Syirkatul mufawadhah adalah akad berserikat yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk usaha bersama dengan syarat modal, keahlian serta agama harus sama kemudian keuntungan maupun kerugian dibagi sama pula.

Syirkah Wujuh

Syirkah wujuh, yang dalam jenis ini syirkah adalah akad berserikat antara dua orang atau lebih dengan modal pinjaman dari pihak luar karena mereka memiliki kedudukan di tengah masyarakat serta kepercayaan orang yang dipinjam hartanya.

Syirkah semacam ini dibolehkan oleh Ulama’ hanafiyah, hanâbilah, dan zaidiyyah dengan dalil bahwa ini termasuk syirkatut tadhamun (penanggungan) wa taukîl (perwakilan). Maksudnya setiap persero mengklaim barang yang ia tanggung dari hasil pinjaman tersebut dan juga dapat mewakilkan kepada syariknya untuk melakukan pembelian dan penjualan,

Alasan lain adalah perbuatan ini telah lama dilakukan kaum muslimin dari masa ke masa dan tidak terdengar satu pun ulama’ yang melarangnya. Ringkas kata bahwa hasil kesepakatan dari para syarik merupakan suatu bentuk amal (tenaga) dalam usaha bersama. Sehingga menurut mereka hal yang demikian diperbolehkan.

Namun, ada pendapat lain dari ulama’ mâlikiyyah, syâfi’iyah, zhâhiriyyah, imâmiyah, juga Abu Tsaur rahimahullah yang memandang bahwa syirkatul wujûh itu bathil karena menurut mereka syirkah itu hanya pada harta dan tenaga (badan). Mereka menilai syirkatul wujûh bukan harta dan bukan badan.

Syirkatul Mudharabah

Disebut juga qiradh, dalam bentuk ini, syirkah adalah gabungan dari syirkatul amwâl dari salah satu pihak dan syirkatul abdân dari pihak kedua. Misalnya, akad berserikat yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, di mana ada pihak yang membawa harta sebagai modal usaha sedangkan yang lain membawa badan atau keahlian untuk berusaha. 

Syirkah seperti ini hukumnya mubah (boleh). Keuntungan dalam syirkah mudhârabah dibagi sesuai kesepakatan, sedangkan kerugian dibagi sesuai ketentuan syara’ yaitu pemodal menanggung kerugian harta, sementara pengelola menanggung kerugian waktu, tenaga, keahlian dan pemikiran yang telah dicurahkan.

Syirkah ini statusnya sama dengan aqad wakalah (perwakilan), di mana orang yang menjadi wakil tidak bisa menanggung kerugian. Kerugian sepenuhnya ditanggung oleh yang mewakilkan, sepanjang kerugian itu terjadi sebagai sesuatu yang memang harus terjadi, bukan karena kesengajaan atau kecerobohan pengelola. 

Rukun Syirkah

Jenis-jenis tersebut memiliki syarat yang sama, yaitu: 

  • Dua belah pihak yang berakad (aqidani). Syarat orang yang melakukan akad adalah harus memiliki kecakapan (ahliyah) melakukan tasarruf (pengelolaan harta).
  • Objek akad yang di sebut juga ma’qud ‘alaihi mencakup pekerjaan atau modal. Adapun syarat pekerjaan atau benda yang dikelola dalam syirkah harus halal dan diperbolehkan dalam agama dan pengelolaannya dapat diwakilkan.
  • Akad atau yang disebut juga dengan istilah shigat. Syarat sah akad harus berupa tasarruf, yaitu adanya aktivitas pengelolaan.

Nah itulah informasi mengenai syirkah abdan yang dapat disampaikan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat ya, Pins. 


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.