Kamus Istilah Properti

RISHA (Rumah Instan Sehat Sederhana)

istilah properti

RISHA (Rumah Instan Sehat Sederhana)

RISHA (Rumah Instan Sehat Sederhana) adalah hunian yang proses pengerjaannya cepat dan dibanderol dengan harga cukup terjangkau.

Apa itu RISHA?

(Tempo)

RISHA merupakan singkatan dari Rumah Instan Sehat Sederhana. Seperti halnya RIKa, rumah ini dapat dibuat dalam waktu yang cukup singkat. Untuk pengerjaan satu unit bangunan ini, waktu yang dibutuhkan kira-kira 24 jam dan hanya perlu dikerjakan oleh 3 orang.

Proyek ini dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang). Tujuannya adalah untuk memberikan masyarakat sebuah hunian alternatif.

Yang ditawarkan oleh RISHA adalah sebuah rumah murah, aman dan layak huni. Hal ini mengingat rumah biasa nilai pembangunannya makin hari makin mahal, baik dari proses pengerjaan maupun harga materialnya.

Struktur rumah ini terbuat dari panel beton bertulang. Material tersebut merupakan campuran dari bahan-bahan seperti semen, air, pasir, baja tulangan dan batu kerikil.

Sesuai dengan pemberitaan di Kompas.com (26/08) tahun 2018, Muhajirin sebagai Kepala Seksi Balitbang Tata Bangunan dan Lingkungan mengatakan bahwa RISHA memungkinkan untuk dikerjakan oleh siapapun. Hal ini dikarenakan rumah ini menggunakan struktur dengan prinsip knock down atau bongkar pasang.

Baca Juga: Hak Guna Bangunan

Pengembangan proyek RISHA oleh pemerintah

(PUPR)

Pengembangan RISHA oleh PUPR dan Balitbang setidaknya dimulai pada tahun 2004. Saat terjadi gempa besar di Aceh pada 2006 silam, konsep hunian ini menjadi respon dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana. Total unit yang dibangun di daerah Aceh dan Nias pada proyek tersebut terhitung sejumlah 11.000 hunian.

Melansir informasi dari BeritaSatu.com (12/12) pada tahun 2013, RISHA sudah mulai dimasyarakatkan dan dibangun di beberapa daerah. Sejumlah daerah yang dimaksud berada di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.

Saat ini, RISHA sudah bisa memfasilitasi kebutuhan hunian 2 lantai. Hanya saja, material yang dipakai untuk permukaan lantai di tingkat dua harus menggunakan papan kayu, balok untuk loteng, atau multiblok.

Menurut data yang diinformasikan melalui website resmi PUPR, ciptakarya.pu.go.id, rumah ini sekarang sudah dibangun di banyak provinsi. Tercatat Aceh, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, NTT dan NTB menjadi daerah yang dimaksud.

Baca Juga: Akad

Proses pembuatan panel

(Radar Sulteng)

Pada bagian awal, sudah dipaparkan bahwa RISHA terbuat dari panel beton bertulang, berikut dengan komposisi pembentuk material tersebut. Di bagian ini, Pins akan mendapatkan penjelasan lebih detail mengenai bagaimana proses pembuatan panel yang dimaksud.

Pembuatan panel beton bisa dilakukan di pabrik maupun di lokasi pembangunan rumah. Hanya saja, untuk membuat material ini kita perlu memerlukan rangka cetakan panel beton bertulang dengan standar ukuran RISHA.

Dalam membuat panel kita harus mengikuti ketentuan-ketentuan khusus agar material yang dihasilkan punya kualitas baik. Pastikan adonan material tidak melebihi 5 persen untuk kadar lumpurnya. Air yang digunakan harus bersih, begitu juga peralatan yang digunakan. Dan yang tidak kalah penting untuk tahap ini adalah proses pengadukan adonannya harus merata.

Apabila sudah mendapatkan adonan yang baik, kita perlu meletakkan terlebih dahulu baja tulangan di cetakan panel. Setelah itu, baru kita mengisi cetakan dengan adonan yang sudah dibuat. Jika sudah terisi sesuai ukuran, kita perlu meratakan dengan menggunakan vibrator. Sebelum mengering, lakukan proses perataan akhir menggunakan cetok semen agar permukaan panel lebih rapi.

Ketika sudah mengering, saatnya melepas panel dari rangka cetakan. Panel yang baru jadi perlu direndam dalam air terlebih dahulu agar tidak mengalami retakan.

Proses yang telah disebutkan di atas perlu dilakukan sampai jumlah material yang diperlukan terpenuhi. Langkah yang perlu dilakukan selanjutnya adalah instalasi bangunan. Sebagai catatan, hindari untuk menumpuk panel melebihi lima susun.

Baca Juga: Abutment

Kelebihan dan kekurangan

RISHA
(PUPR)

Di bagian ini, Pins akan mendapatkan pemaparan mengenai kelebihan dan kekurangan dari produk hunian alternatif yang dibuat oleh PUPR dan Balitbang. Untuk lebih lengkapnya, simak poin-poin yang ada di bawah ini.

Kelebihan

  • Pengerjaannya lebih cepat dibandingkan dengan rumah yang menggunakan cara pengerjaan konvensional. PUPR mengklaim bahwa rumah ini bisa selesai 10 kali lebih cepat dibandingkan rumah yang umum kita kenal.
  • Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan tidak terlalu banyak. PUPR menyarankan untuk mengerjakan rumah ini dengan 3 orang tenaga kerja.
  • Penggunaan sistem knock down atau bongkar pasang akan memudahkan proses pengerjaan.
  • Bangunan dapat dipindahkan ke lokasi lain.
  • Diklaim sebagai rumah yang tahan akan getaran gempa.
  • Diperkirakan, material yang digunakan pembangunan hunian ini hanya 60 persen dari total bahan untuk rumah konvensional.
  • Rumah ini bisa dikembangkan lebih melebar ataupun menjadi bertingkat.

Kekurangan

  • Jika tidak dipesan secara masal, bangunan ini punya nilai beli satuan yang lebih mahal.
  • Bentuk bangunan tidak bisa fleksibel, harus mengikuti struktur yang sudah dianjurkan.
  • Peminat bangunan tangan kedua untuk rumah jenis ini tidak sebanyak bangunan konvensional karena masih kurang begitu populer.

Baca Juga:


Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di daftar properti & iklankan properti kamu di Jual Beli Properti Pinhome. Bergabunglah bersama kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai Properti di Property Academy by Pinhome. Download aplikasi Rekan Pinhome melalui App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.