Kamus Istilah Properti

Green Belt

istilah properti

Green Belt

Green belt adalah sebuah zona bebas bangunan yang penggunaan lahannya diperuntukan sebagai ruang terbuka hijau.

Apa Itu Green Belt?

Istilah green belt di dalam bahasa Indonesia disebut dengan sabuk hijau. Menurut ilmu perencanaan, green belt adalah sebuah zona bebas bangunan yang umumnya berbentuk lingkaran. Peruntukan lahan zona ini hanya untuk pepohonan dan berbagai tumbuhan, seperti ruang terbuka hijau, hutan, atau pertanian.

Konsep sabuk hijau ini merupakan kebijakan dalam perencanaan penggunaan lahan demi mempertahankan area yang sebagian besar belum berkembang, lahan pertanian di sekitar maupun daerah perkotaan yang saling berdekatan. Green belt juga menjadi pemisah fisik daerah perkotaan dan pedesaan. 

Area ini diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan pencemaran udara yang terdapat di perkotaan. 

Green belt pertama kali diperkenalkan di London untuk meregenerasi lingkungan di dalam suatu kawasan. Konsep ruang terbuka hijau ini sengaja diciptakan untuk menghubungkan setiap area sekaligus membatasi penggunaan lahan sehingga tidak mengganggu aktivitas lainnya. 

Kehadiran sabuk hijau ini pun dapat menciptakan kesejukan dan keasrian pada sebuah kawasan. 

Saat ini banyak perumahan maupun perumahan yang mengembangkan konsep green belt, terutama yang berada di tengah kota. Dengan menghadirkan kawasan sabuk hijau pada perumahan ini, maka masyarakat sekitar akan mendapatkan sirkulasi udara yang lebih baik dan berkualitas.

Tujuan Green Belt

Green belt
(Pixabay)

Konsep sabuk hijau memiliki tujuan penting, antara lain:

  • Membatasi penggunaan lahan maupun aktivitas satu dengan aktivitas lainnya agar tidak saling mengganggu.
  • Memeriksa penyebaran tak terbatas dari area terbangun yang besar.
  • Mencegah kota-kota tetangga bergabung menjadi satu sama lain.
  • Membantu menjaga desa dari perambahan.
  • Melestarikan karakter khusus dari kawasan yang bersejarah.
  • Membantu regenerasi perkotaan, dengan mendorong daur ulang lahan terlantar dan lahan perkotaan lainnya.
  • Mendorong  pemanfaatan lahan terlantar yang sudah lama terabaikan.

Manfaat Sabuk Hijau pada Kawasan

Kawasan yang menerapkan sabuk hijau di areanya, akan mendapatkan sederet manfaat, yaitu:

Sebagai Hutan Kota

Manfaat yang pertama dari green belt adalah membentuk hutan kota yang dalam jangka panjang dapat menjaga kelangsungan hidup bumi. Kehadiran area hijau ini mampu menciptakan udara yang lebih berkualitas karena bisa mengurangi debu, zat kimia yang telah menyatu di udara, maupun karbondioksida. 

Pepohonan yang ada kawasan ini juga akan menjaga kesehatan udara dengan menyerap partikel dan dapat menjadi penyerap panas di perkotaan.

Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia

Kualitas udara yang buruk akibat kurangnya area hijau membuat udara lebih mudah tercemar sehingga memunculkan berbagai macam penyakit yang menyerang manusia. Maka, dengan menghadirkan green belt akan membuat udara lebih baik yang mempengaruhi kualitas hidup manusia menjadi lebih baik.

Mengendalikan Kerusakan Lingkungan

Lingkungan tanpa penghijauan, akan rentan mengalami kerusakan yang berujung pada bencana. Polusi udara dan banjir, menjadi masalah yang paling sering muncul pada kawasan tanpa penghijauan.

Konsep sabuk hijau juga bisa menjadi solusi yang dapat mengendalikan kerusakan lingkungan akibat udara yang tercemar. Sabuk hijau mampu menetralisir pencemaran udara di perkotaan dari kendaraan bermotor maupun limbah pabrik yang ada di sekitarnya.

Hal-hal yang Diperhatikan Saat Menghadirkan Sabuk Hijau

Menerapkan konsep sabuk hijau di sebuah kawasan memang bukan hal yang mudah. Minimnya lahan di area perkotaan menjadi tantangan ketika ingin menghadirkan konsep ini. Ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan, antara lain:

  • Lokasi menjadi hal penting yang harus perhitungan dengan matang. Pilih tempat yang membutuhkan peningkatan kualitas udara atau masalah polusi lainnya yang lebih besar.
  • Pastikan lahan yang untuk area pengembangan sabuk hijau cukup supaya fungsinya dapat maksimal. 
  • Vegetasi tanaman sangat mempengaruhi efektivitas kerja green belt. Pasalnya, jika sebuah kawasan semakin padat, maka akan semakin sulit menentukan tanaman mana yang cocok untuk ditanam di lahan minimal.
  • Pins bisa memilih berbagai pohon yang memiliki bentuk daun lebar dan corak rapat karena memiliki efektivitas yang lebih tinggi dalam mengurangi pencemaran udara akibat kendaraan bermotor dan industri.
  • Jika area green belt lebih lebar, maka pohon yang ditanam harus diberi penutup yang lebih rapat untuk memaksimalkan penyerapan partikel dan zat kotor yang menyatu di udara. 

Baca Juga:

Contoh Perumahan yang Menerapkan Konsep Green Belt di Indonesia

Kabar baiknya, di Indonesia sudah ada perumahan yang menerapkan konsep sabuk hijau. Berikut ini tiga diantaranya: 

Kota Podomoro Tenjo – Bogor

Proyek perumahan yang dikembangkan oleh Agung Podomoro Land ini menjadi kawasan hunian yang menghadirkan pendekatan konsep green belt pertama di Indonesia. Berlokasi di kawasan Bogor, Kota Podomoro Tenjo ini berdiri di atas lahan seluas 650 Hektar. 

Perumahan ini menghadirkan sabuk hijau yang menghubungkan setiap area dalam kawasan, menjadikannya satu kesatuan ekosistem yang mengutamakan kesehatan dan keseimbangan hidup.

Setiap rumah yang ada di perumahan ini, bisa terhubung langsung dengan lahan hijau yang menambah kesejukkan di sekitar kawasan hunian. 

Kota Podomoro Tenjo juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang lengkap, mulai dari tempat ibadah, keamanan 24 jam, club house, taman bermain anak, dan sebagainya. 

Ashera Nishi – Bekasi

Beralih ke kota Bekasi, Pins bisa menemukan konsep green belt di sebuah perumahan modern bernama Ashera Nishi. Perumahan yang dikembangkan oleh Damai Putra Group ini bekerja sama dengan Nishitetsu Group dari Jepang di dalam kawasan Asera Nishi. 

Sabuk hijau di perumahan yang terletak di Kota Harapan Indah Bekasi ini menyediakan jalur hijau yang terhubung dengan permukiman rumah. Alhasil, setiap rumah bisa terhubung langsung dengan lahan hijau serta sinar matahari dapat diakses langsung dari dalam rumah. 

Komplek Asera Nishi dikelilingi dengan ruang terbuka hijau di gateway park, di area jogging track dan area terbuka lainnya. Menariknya, konsep ini sudah terintegrasi dengan teknologi melalui konsep ventilasi dan natural light dengan desain kompak and efficient space..

PIK 2, Jakarta 

Contoh green belt di Indonesia berikutnya dihadirkan oleh komplek perumahan yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group yang berlokasi di Jalan Marina Indah Raya No.1 ​Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara.

Perumahan yang dibangun di atas lahan seluas 1650 Ha ini menghadirkan sabuk hijau terbesar di Jakarta Utara. Didalamnya terdapat beragam thematic park, amphitheatre, kolam bebek, dan jembatan pejalan kaki. 

Pins bisa menemukan berbagai perumahan lain yang sudah menghadirkan konsep green belt di Pinhome, lho! Yuk, cek sekarang juga!

Baca Juga: Akad


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.