Kamus Istilah Properti

Cagar Budaya

istilah properti

Cagar Budaya

Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan yang menjadi bagian suatu kelompok atau masyarakat.

Apa Itu Cagar Budaya? 

cagar budaya adalah
(Info Budaya Indonesia)

Cagar budaya adalah benda fisik yang menjadi bagian dari warisan budaya suatu kelompok atau masyarakat. Benda-benda fisik tersebut di antaranya bangunan bersejarah, karya seni, situs arkeologi, dan perpustakaan.

Menurut Undang-undang RI No. 11 Tahun 2010, Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Sebagian bagian dari warisan, cagar budaya adalah bersifat kebendaan alias tangible. Ini berarti, hanya warisan yang memiliki wujud, bisa dilihat dan diraba, serta memiliki massa dan dimensi yang nyata saja yang bisa disebut cagar budaya.

Sementara warisan yang tidak bersifat kebendaan, seperti tarian atau bahasa, tak tergolong cagar budaya. 

Baca juga: Fasilitas Budaya dan Hiburan

Jenis dan Kategori Cagar Budaya

cagar budaya adalah
(Info Budaya Indonesia)

Seperti yang dijelaskan dalam Undang-undang RI No. 11 Tahun 2010, ada lima jenis berikut ini penjelasannya:

1. Benda

Benda yang dapat menjadi cagar budaya dapat buatan alam dan/atau buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.

Contoh benda yang termasuk dalam kategori ini adalah biola milik Wage Rudolf Soepratman untuk digunakan untuk memainkan lagu Indonesia Raya pertama kali dan Keris pusaka keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang melambangkan kebudayaan masyarakat Yogyakarta.

2. Bangunan

Jenis ini merupakan susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap. 

Contoh jenis bangunan cagar budaya adalah Bangunan Museum Sumpah Pemuda, Masjid Istiqlal, Istana Merdeka Republik Indonesia, dan sebagainya. 

Baca juga: Mengenal Istilah Bangunan Kubah

3. Struktur

Yang dimaksud struktur ini adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan/atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.

Adapun contoh struktur yang termasuk diantaranya Jembatan Merah Surabaya, Kolam Segaran di Trowulan, punden berundak, Batu Lompat di Nias, dan Monumen Pembebasan Irian Barat.

Baca juga: Jembatan

4. Situs

Selanjutnya yaitu situs yang berarti lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung benda, bangunan, dan/atau struktur cagar budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.

Beberapa contohnya yaitu Benteng Marlborough Bengkulu, Benteng Oranje Ternate, dan Benteng Rotterdam Makassar.

5. Kawasan

Kawasan yang termasuk cagar kebudayaan berupa satuan ruang geografis yang memiliki dua situs atau lebih yang letaknya berdekatan dan atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.

Beberapa kawasan yang sudah termasuk didalamnya diantaranya Kota Tua Yogyakarta, Kawasan Pura Besakih di Bali, dan Kawasan Manusia Purba Sangiran.

Kriteria Cagar Budaya

(iWare Batik)

Sebuah benda maupun bangunan dapat dikategorikan sebagai cagar budaya jika memenuhi sejumlah kriteria sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010.

Setelah memenuhi kriteria, bangunan, benda, struktur, lokasi, maupun kawasan tertentu dapat diusulkan sebagai bangunan cagar dengan melalui sejumlah penelitian. Adapun kategori yang dimaksud menurut undang-undang adalah sebagai berikut: 

Kriteria Umum Cagar Budaya

Berikut ini sejumlah kriteria bangunan, benda atau situs budaya menurut undang-undang:

  • Berusia 50 tahun atau lebih.
  • Mewakili masa gaya paling singkat berusia 50  tahun.
  • Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan.
  • Memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Kriteria Lokasi yang Layak Menjadi Situs Budaya

Dalam Pasal 9 UU RI Nomor 11 Tahun 2011 disebutkan syarat lokasi yang bisa dikategorikan sebagai situs budaya, antara lain:

  • Mengandung benda, bangunan, dan/atau struktur cagar budaya.
  • Menyimpan informasi kegiatan manusia pada masa lalu.

Kriteria Kawasan Cagar Budaya

Sementara itu, sebuah kawasan dapat dikategorikan sebagai cagar budaya jika memenuhi kriteria yang tercantum dalam Pasal 10 UU No. 11 Tahun 2010, yaitu:

  • Mengandung dua situs cagar budaya atau lebih yang letaknya berdekatan.
  • Berupa lanskap budaya hasil bentukan manusia berusia paling sedikit lima puluh tahun.
  • Memiliki pola yang memperlihatkan fungsi ruang pada masa lalu berusia paling sedikit lima puluh tahun.
  • Memperlihatkan pengaruh manusia masa lalu pada proses pemanfaatan ruang berskala luas.
  • Memperlihatkan bukti pembentukan lanskap budaya.
  • Memiliki lapisan tanah terbenam yang mengandung bukti kegiatan manusia atau endapan fosil.

Baca juga: Kawasan Industri Adalah

Contoh Bangunan Cagar Budaya di Indonesia

Ternyata Pins, di Indonesia ada banyak bangunan cagar yang merupakan rumah dan bangunan yang memiliki nilai sejarah yang tinggi. Yuk, simak bangunan-bangunan berikut ini:

Rumah Pengasingan Ir. Soekarno, Kabupaten Ende

cagar budaya adalah
(TICMPU)

Salah satu cagar budaya yang populer yaitu rumah pengasingan Ir. Soekarno di Kabupaten Ende. Rumah seluas 742,6 meter persegi dan dibangun di atas lahan seluas 110,4 meter persegi, dibangun bergaya sederhana tetapi tampak apik.

Di dalamnya terdapat tiga kamar tidur, ruang tamu, dan ruang tengah. Sementara dapur dan kamar mandi berada di bagian belakang terpisah dari bangunan utama. Pada halaman belakang rumah ini, terdapat sebuah sumur resapan

Rumah bergaya tradisional ini memiliki lantai semen plesteran, berdinding tembok, dan beratapkan seng dengan langit-langit dari anyaman bambu. Dinding rumah dicat berwarna putih, sementara daun pintu dan jendela berwarna kuning, dan kusennya berwarna hijau.  

Saat berkunjung ke rumah ini, Pins akan menemukan berbagai benda peninggalan Soekarno seperti tempat tidur dengan ranjang besi, lemar, biola, lampu minyak, setrika, peralatan makan, hingga sejumlah foto dan lukisan. 

Rumah Pengasingan Bung Hatta, Banda Neira

(Wikipedia)

Terletak di samping penjara Banda Naira, Rumah Pengasingan Bung Hatta berdiri tegap menjadi salah satu bangunan cagar yang menjadi tujuan destinasi wisata. Rumah ini berbatasan dengan Benteng Belgica yang berdiri di lahan seluas 660 meter persegi dengan luas 441 meter persegi.

Pins dapat melihat tempat Bung Hatta menjalani hukuman pengasingan sebagai tahanan politik selama 6 tahun lamanya. Di dalamnya terdapat tiga bangunan yaitu bangunan utama bertipe perisai, bangunan belakang dan bangunan samping bertipe pelana. 

Adapun material rumah ini adalah atap seng, plafon dari papan kayu, lantai dari bahan terakota, dan pagar kayu setinggi 90 cm. Pada bangunan ini terdapat lima ruangan dan dua teras, di depan dan di belakang.  

Rumah Hadji Oemar Said Tjokroaminoto, Surabaya

cagar budaya adalah
(Republika)

Selanjutnya merupakan kediaman Hadji Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto, selama tinggal di Surabaya sebagai ketua organisasi pergerakan terbesar di Hindia Belanda yaitu Sarekat Islam. Di rumah ini, Tjokroaminoto menjadikannya sebagai tempat kost, mengajar dan berdiskusi dengan para aktivis muda seperti Ir. Soekarno, Kartosoewirjo, Alimin, Musso, dan Semaoen.

Material lantai rumah berupa tegel warna krem dengan selingan warna merah, dinding rumah dari bata berplester warna putih, dan plafon dari anyaman bambu (sesek) warna coklat.

Sementara itu, interior bangunan terdiri dari dua lantai yaitu lantai satu terbagi menjadi tujuh ruangan yang saat ini difungsikan sebagai museum dan satu ruang untuk toilet.  

Rumah Cut Nyak Dien, Aceh

(Cagar Budaya Kemendikbud)

Bangunan satu ini merupakan replika dari bangunan rumah Cut Nyak Dien yang aslinya telah dibakar sampai habis oleh penjajah Belanda pada tahun 1896. Rumah panggung khas Aceh ini beratap rumbia yang disangga oleh 65 tiang kayu ulin. 

Keunikan rumah ini yaitu posisi kamar, di mana dua kamar dayang-dayang berada di sisi depan, sedangkan kamar Cut Nyak Dhien letaknya berada di sisi belakang.

Ternyata hal ini menjadi bagian dari strategi perlawanan, sehingga saat Belanda datang mereka akan terkecoh dengan mendatangi terlebih dahulu kamar yang berada di depan. Cut Nyak Dhien pun masih memiliki waktu untuk meloloskan diri serta menyiapkan perlawanan.

Pins juga dapat melihat koleksi senjata tradisional Aceh yang digunakan untuk berperang dan sumur sebagai satu-satunya peninggalan asli. Kekokohan bangunan ini sudah terpercaya ketika dihadang gempa dan tsunami pada tahun 2004, bahkan rumah tersebut menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat.

Ruang Mengajar RA. Kartini, Rembang

cagar budaya adalah
(Cagar Budaya Kemendikbud)

Bangunan bersejarah ini dibangun pada tahun 1852 sebagai tempat RA Kartini mengajar perempuan yang berada di sekitar daerah tersebut.

Selain itu, dulunya bangunan ini juga dimanfaatkan oleh suami RA Kartini yaitu K.R.M. Adipati Ario Djojoadhiningrat saat menjabat sebagai Bupati Rembang untuk mengajar para pejabat Kabupaten yang akan dikirim tugas belajar ke Belanda.  

Memiliki ukuran luas 154 meter persegi, ruang mengajar ini mengadaptasi model arsitektur indische empire yaitu perpaduan antara arsitektur Eropa yang berakulturasi dengan arsitektur Nusantara yang unik.

Adapun arsitektur khas Jawa dapat dilihat dari bentuk atap yang berbentuk limasan, pintu berbentuk kupu tarung yang terletak di depan dan belakang bangunan, serta dua buah jendela berdaun pintu dua model kupu tarung serasi dengan pintunya.

Sementara ciri khas Eropanya terlihat dari tiang berbentuk doria yang merupakan ciri khas bangunan abad XIX.

Baca juga:

Editor: Syahya Rembulan


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. Cek pilihan rumah di Kota Jakarta Selatan sekarang!

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.