Kamus Istilah Properti

Buyback

istilah properti

Buyback

Buyback adalah transaksi menjual kembali yang umum pada investasi saham dan emas.

Apa Itu Buyback? 

buyback

Para investor tentu sering mendengar istilah buyback yang juga dikenal dengan repurchase. Kata buyback dikenal dalam emas dan saham

Buyback saham adalah aksi yang dilakukan perusahaan untuk membeli sahamnya sendiri. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah saham yang beredar di pasar terbuka. 

Sementara, buyback emas artinya transaksi menjual kembali emas, baik itu dalam bentuk logam mulia atau emas batangan maupun emas perhiasan. Ketika kamu menjual kembali emas, berlaku harga khusus yang disebut harga buyback emas.

Tujuan perusahaan melakukan buyback yang paling utama adalah meningkatkan laba per saham (positif) dan nilai saham yang tersedia dengan mengurangi pasokan atau mencegah pemegang saham (shareholders) lain mengambil saham pengendali (controlling stake). 

Cara Kerja Buyback dalam Investasi Saham

Ketika ingin melakukan buyback saham, maka perusahaan dapat melakukan beberapa cara, berdasarkan laman IDX yang terdiri dari: 

Tender Offer

Perusahaan terlebih dahulu harus membuat tender offer atau penawaran tender kepada para pemegang saham dengan harga di atas harga pasar saat itu. Kemudian para pemegang saham di pasar masih diberikan pilihan untuk menyerahkan semua saham ataupun sebagian saham mereka dalam jangka waktu tertentu. 

Nilai premium atau harga yang lebih besar ini dapat memberikan kompensasi kepada pemegang saham untuk memilih melepaskan saham merek dibanding menahannya. 

Open Market

Perusahaan juga bisa melakukan buyback saham di pasar terbuka dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, perusahaan bisa saja memiliki program buyback saham yang dikhususkan untuk membeli kembali saham-saham yang beredar di pasaran dalam jangka waktu tertentu atau secara berkala. 

Nantinya, perusahaan dapat mendanai buyback dengan cara mengambil utang, uang tunai, atau arus kas dari operasional.

Keuntungan Buyback Saham

Berikut ini beberapa keuntungan perusahaan yang melakukan buyback saham:

Rasio Keuangan Meningkat

Dengan melakukan buyback artinya perusahaan dapat meningkatkan rasio keuangan. Seringkali hal ini dijadikan alasan oleh perusahaan saat hendak melakukan buyback. Kondisi ini berkaitan dengan semakin sedikitnya saham yang sudah beredar dari banyaknya buyback.

Untuk itu, semakin sedikit saham yang ada di pasar, maka rasio EPR akan meningkat. EPR atau Earning Per Share adalah salah satu tolak ukur penilaian dasar terkait kesehatan finansial perusahaan.

Meminimalisir Penurunan Harga Saham

Buyback suatu hal yang umum dilakukan oleh beberapa perusahaan, khususnya ketika harga saham memang sedang mengalami penurunan. Agar harga saham tersebut tidak turun, maka perusahaan tentu akan mengambil langkah dengan melakukan buyback.

Jika suatu saham bergerak ketika tren sedang mengalami penurunan, lalu tiba-tiba ada dua investor yang membelinya, maka harga saham tersebut tentunya akan meningkat naik dan investor tentu mempunyai ketertarikan dalam membeli saham tersebut.

Mencegah Dilusi 

Seiring dengan berjalannya waktu, ada kalanya perusahaan cenderung harus menerbitkan jenis saham baru. Contohnya, dengan meningkatkan modal ataupun melakukan opsi yang menandakan adanya dilusi pada pemilik saham.

Dengan melakukan penjualan saham kembali, perusahaan mampu mengurangi dampak delusi sekaligusmampu mengurangi jumlah saham yang beredar dan juga meningkatkan tingkat kepemilikan dari manajemen dalam perusahaan.

Sebagai Cadangan Modal

Terakhir, mempersiapkan cadangan dari modal perusahaan itu sendiri. Ketika sebelumnya kita mengetahui bahwa saham hasil buyback akan menjadi saham treasury yang disimpan dalam perusahaan dan bisa dijual kembali ketika harga sedang mengalami tren kenaikan yang tinggi.

Nantinya perusahaan mempunyai kesempatan yang baik untuk memperoleh capital gain.

Contoh Buyback di Indonesia

Di Indonesia, sejumlah perusahaan pernah melakukan buyback saham. Sebagai contoh dilakukan oleh BBRI (PT Bank Rakyat Indonesia Tbk) yang melakukan buyback saham dengan total nilai Rp 3 triliun.

Pada periode tahun ini, buyback saham BRI berlangsung pada 1 Maret 2022 sampai 31 Agustus 2023. Nah, pembelian saham kembali oleh Bank BRI ii nantinya akan dialihkan untuk karyawan, direksi dan dewan komisaris. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk insentif dan penghargaan agar berkontribusi  lebih optimal terhadap pencapaian target perusahaan.

Total aset Bank BRI dengan buyback pun menyusut Rp3 triliun dari Rp1.619,77 triliun menjadi Rp1.616,77 triliun. Sementara laba per saham akan naik menjadi Rp127,08 dari sebelumnya Rp126,45.

Selain Bank BRI, PT Media Nusantara Citra Tbk atau MNCN juga melakukan buyback saham senilai Rp 300 miliar yang dilaksanakan pada tahun 2021 lalu. MNCN buyback saham maksimal 300 juta saham atau 1,99% dari modal ditempatkan dan disetor.

Itulah informasi mengenai buyback yang dapat Pinhome sampaikan. Semoga informasi ini bermanfaat untukmu, ya, Pins!


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.