Kamus Istilah Properti

Backlog

istilah properti

Backlog

Backlog adalah to-do-list permintaan, daftar pekerjaan, pesanan barang atau jasa yang belum ditangani atau dikerjakan. Dalam istilah properti, backlog adalah kesenjangan antara permintaan dan pasokan hunian yang tersedia.

Apa itu Backlog?

(properti.kompas.com)

Secara umum backlog adalah akumulasi pekerjaan yang belum selesai, bahan yang belum diproses, pesanan barang atau jasa yang belum ditangani. Sederhananya, backlog merupakan istilah untuk menyebut to do list.

Dalam istilah properti, backlog dapat diartikan sebagai kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat.

Dengan pengertian ini, maka dapat disimpulkan bahwa back log perumahan adalah kuantitas rumah yang belum atau tidak tertangani.

Untuk kali ini, kita akan membahas soal backlog dalam lingkup perumahan

Baca Juga:

Perbedaan Makna Backlog Versi Kemen PUPR dan BPS

Backlog
(Economy Okezone)

Backlog dalam perumahan memiliki makna yang berbeda. Dalam hal ini ada versi  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan versi Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam perspektif Kemen PUPR, backlog rumah mengacu terhadap rumah yang tidak layak huni. Namun, versi Kemen PUPR adalah mengurangi jumlah penduduk yang tinggal di rumah tidak layak huni, bukan mengurangi penduduk yang tinggal di rumah sewa.

Artinya, menurut Kemen PUPR, sepanjang rakyat sudah tinggal di hunian yang layak sekalipun mereka menyewa, itu tidak dianggap back log. 

Sementara menurut perspektif BPS, back log rumah merujuk pada rumah milik. Sehingga dalam perspektif BPS, orang tinggal di rumah yang layak huni, tapi menyewa, tetap dianggap backlog.

Baca Juga:

Angka Backlog Perumahan 

(Kompas Properti)

Berdasarkan data BPS pada tahun 2019, jumlah keluarga di Indonesia yang memiliki rumah mencapai 80,07 persen, sementara sisanya termasuk backlog karena mereka tinggal dengan cara menyewa rumah, menumpang di rumah kerabat, hingga nomaden.

Sementara menurut Kemen PUPR, jumlah back log kepemilikan rumah mencapai 11,04 juta unit rumah. Padahal kebutuhan rumah saat ini mencapai 13,5 juta unit, sedangkan pembangunan rumah baru hanya sekitar 300-400 ribu unit per tahun. 

Setiap tahun ada penambahan permintaan rumah sebanyak 1,46 juta jika mengacu pada data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sayangnya, yang bisa dipasok (supply) sebanyak 400 ribu unit, masing-masing dari pembangunan perumahan mandiri sebanyak 150 ribu unit dan pembangunan perumahan melalui pengembang 250 ribu unit.

Maka dari itu, masih ada gap sebanyak 1,06 juta unit per tahun. Gap ini-lah yang menjadi back log dan akan terus melebar tiap tahunnya jika pembangunan perumahan tidak bisa mengejar jumlah permintaan.

Untuk itu, pemerintah menargetkan penurunan angka back log rumah atau defisit rumah di Indonesia menjadi 5 juta pada 2024.

Penyebab Backlog Perumahan 

(Property and The City)

Di Indonesia, kebutuhan penyediaan rumah baru bagi masyarakat berkisar antara 820.000 hingga 1 juta rumah per tahunnya. Pada praktiknya, kebutuhan ini bisa dipenuhi sekitar 40 persen oleh private sector, sedangkan yang berasal dari intervensi pemerintah hanya sekitar 20 persen.

Nah, sebanyak 40 persen tidak dapat terpenuhi inilah yang kemudian disebut dengan backlog.

Adapun penyebab tingginya angka back log perumahan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti semakin banyaknya populasi, sehingga kebutuhan terhadap perumahan juga ikut bertambah.

Tingginya angka backlog rumah juga dipicu oleh pasokan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang masih minim. 

Kemudian rendahnya pembiayaan sektor perumahan dari pemerintah maupun swasta juga membuat angka back log tidak kunjung turun. 

Faktor yang menjadi penambah tingginya angka backlog perumahan, di antaranya:

  • Jumlah rumah tangga yang tidak memiliki rumah.
  • Jumlah rumah yang tidak layak huni, yaitu jumlah rumah yang sudah tidak memenuhi syarat seperti dihuni terlalu banyak orang, rumah rusak, dan hancur.
  • Bukan rumah tangga seperti tunawisma.

Rumus Menghitung Backlog Perumahan

Backlog
(perkim.id)

Backlog rumah dari perspektif kepenghunian dihitung dengan mengacu pada konsep perhitungan ideal yaitu 1 keluarga menghuni 1 rumah. 

Rumus yang digunakan untuk menghitung back log rumah dari perspektif kepenghunian adalah:

Backlog = ∑Keluarga – ∑Rumah

Konsep menghuni dalam perhitungan tersebut merepresentasikan bahwa setiap keluarga tidak diwajibkan untuk memiliki rumah.

Namun sebaliknya, pemerintah memfasilitasi atau mendorong agar setiap keluarga, terutama yang tergolong MBR, bisa menghuni rumah yang layak.

Cara menghuninya bermacam-macam, bisa dengan cara sewa atau kontrak, menghuni rumah milik sendiri, maupun tinggal di rumah milik kerabat selama terjamin kepastian bermukimnya (secure tenure).

Cara Mengatasi Backlog Perumahan

(pingpoint)

Tingginya back log perumahan Indonesia menandakan bahwa jumlah masyarakat yang membutuhkan rumah lebih banyak. Untuk itu, pemerintah sudah memikirkan cara mengatasinya. Berikut ini beberapa cara dalam mengatasi backlog perumahan.

Program satu juta rumah

Pada periode 2015-2019 pemerintah meluncurkan program Satu Juta Rumah sebagai upaya mengurangi back log perumahan. 

Pelaksanaan Program Satu Juta Rumah terdiri atas pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), rumah khusus, dan rumah swadaya dengan dana yang bersumber dari APBN dan APBD. 

Adapun realisasi Program Satu Juta Rumah mencapai 3.145.884 unit sejak digulirkan pada 2015. Dengan demikian, Program Satu Juta Rumah dijalankan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah berkontribusi 20% dari target khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menyediakan fasilitas dan subsidi dalam membeli rumah

Pemerintah juga memberikan beberapa fasilitas dan subsidi lewat APBN melalui skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan subsidi selisih bunga, dan bantuan uang muka, serta rumah yang dibangun developer tanpa subsidi.

Sedangkan pembangunan perumahan oleh pengembang swasta melalui skema subsidi untuk MBR sebanyak 30% dan skema non-subsidi atau non-MBR sebanyak 50%.

Pencapaian pembangunan rumah dalam program ini tiap tahun didominasi oleh pembangunan rumah MBR.

Program Pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas

Program ini diperuntukkan bagi komunitas profesi tertentu dan belum pernah mendapatkan program subsidi pembiayaan perumahan dari pemerintah.

Skema pembangunan perumahan berbasis komunitas merupakan kolaborasi Kementerian PUPR, pemerintah daerah, pengembang lokal, dan perbankan.

Usulan bantuan pembangunan rumah berbasis komunitas di berbagai daerah seluruh Indonesia tahun 2020 yakni sebanyak 10.000 rumah.

Dalam pelaksanaannya, program ini akan terintegrasi dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dan bantuan pembiayaan perumahan Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Kapan Backlog Bisa Berakhir? 

Backlog
(Vibiznews)

Dengan asumsi setiap tahun tersedia pasokan 1 juta unit rumah, dibutuhkan waktu setidaknya 11 tahun untuk mengatasi backl og kepemilikan rumah yang mencapai 11,4 juta unit. 

Namun masalahnya, jumlahnya tiap tahun akan terus bertambah seiring bertambahnya jumlah keluarga baru yang belum memiliki rumah.

Baca juga:

Featured Image Source: Pexels


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. Cek pilihan rumah di Kota Bandung terbaik dari Pinhome!

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.