Kamus Istilah Properti

AMDAL Singkatan Dari

istilah properti

AMDAL Singkatan Dari

AMDAL singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah kajian yang dibuat untuk mengetahui dampak dari suatu upaya pada sebuah lingkungan hidup.

Apa yang dimaksud dengan AMDAL?

Sebelum melakukan pembukaan lahan untuk perumahan, biasanya akan ada pihak yang melakukan kajian terkait dampak dari upaya tersebut pada lingkungan. Kajian tersebut juga mengiringi upaya-upaya serupa. Misalnya, pembukaan lahan untuk industri, pembukaan lahan untuk daerah wisata, dan semacamnya. Umumnya, orang mengenal kajian tersebut dengan nama AMDAL.

AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Istilah tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no. 23 Tahun 2018.

AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no. 23 Tahun 2018.

Tidak hanya dampak positif. Kajian ini akan memuat juga poin-poin negatif dalam upaya yang sedang direncanakan.

Baca Juga: Hak Guna Bangunan

Tujuan diadakannya proses pengkajian

Kajian ini merupakan salah satu prosedur yang wajib dilakukan sebelum melakukan atau merencanakan suatu upaya pengelolaan lingkungan. Poin positif dan negatif yang coba dicari tahu melalui kajian ini adalah untuk menjaga dampak buruk dari rencana atau upaya tertentu pada sebuah lingkungan hidup. Tujuannya tidak lain untuk menjamin lingkungan tetap aman.

Di lapangan, bisa saja sebuah upaya pengelolaan pada lingkungan akan mengakibatkan hal-hal negatif. Misalnya terganggunya aktivitas warga, produktivitas industri yang berdiri di kawasan tersebut menurun, atau lingkungan tersebut jadi rawan longsor.

Hal-hal semacam rusaknya sebuah mata air atau aliran air bersih warga adalah hal yang akan sangat dihindari. Jika hal tersebut menjadi dampak dari upaya pengelolaan sebuah lingkungan, seharusnya proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan. Atau paling tidak, harus dimodifikasi agar tidak bersifat destruktif.

Baca Juga: Akad

Fungsi AMDAL

Setelah mengetahui pengertian serta fungsi, pada bagian ini akan dipaparkan apa itu fungsi dari AMDAL. Adapun poin-poin yang termasuk dalam fungsi kajian tersebut akan dijabarkan di bawah ini:

  • Faktor pendukung proses pengambilan keputusan terkait suatu upaya pengelolaan lingkungan hidup.
  • Akan menambahkan atau mengurangi poin-poin teknis yang tercatat dalam rencana atau upaya pengelolaan lingkungan hidup.
  • Menjadi masukan untuk menyusun pengelolaan atau pemantauan lingkungan hidup.
  • Memberi informasi pada masyarakat atas dampak dari proyek pengelolaan lingkungan yang akan dijalankan.
  • Bahan perencanaan pembangunan wilayah.
  • Sebagai izin kelayakan sebuah lingkungan.

Baca Juga: Abutment

Manfaat AMDAL

Ada beberapa pihak yang akan mendapatkan manfaat dari AMDAL. Pihak-pihak yang dimaksud antara lain pemerintah, pemilik proyek, maupun masyarakat.

Untuk pemerintah

  • Menghindari terjadinya kerusakan lingkungan hidup.
  • Mengetahui potensi konflik yang timbul akibat pembangunan atau upaya pengelolaan lahan.
  • Mencegah potensi kerusakan sumber daya alam.
  • Menjadi salah satu referensi, apakah proyek tersebut sesuai dengan rencana pembangunan daerah, pembangunan nasional dan pembangunan internasional.
  • Memberikan jaminan untuk dampak yang diterima oleh masyarakat.
  • Salah satu pedoman pengambilan izin atau keputusan.

Pemilik proyek

  • Pedoman dasar untuk menjalankan proyek.
  • Sumber informasi mengenai lingkungan yang akan dikelola.
  • Melindungi proyek yang direncanakan agar tidak melanggar undang-undang atau peraturan yang berlaku.
  • Memprediksi masalah-masalah lingkungan yang akan terjadi di masa datang.
  • Bahan untuk analisis pengelolaan dan sasaran proyek.
  • Menjadi bahan penguji yang komprehensif untuk proyek yang direncanakan.

Masyarakat setempat

  • Masyarakat bisa mengetahui rencana pembangunan di daerahnya.
  • Memahami perubahan yang akan terjadi pada lingkungannya setelah proyek dibangun.
  • Lebih paham akan hak dan kewajiban mereka dalam menjaga serta mengelola lingkungan.

Alur pembuatan

Pengkajian suatu lingkungan untuk mengetahui dampak dari sebuah proyek punya beberapa fase. Mari kita bahas satu persatu melalui pemaparan poin-poin berikut:

Baca Juga: Abodemen Listrik

Persiapan

Dalam tahap ini, dilakukan pertimbangan tentang ketepatan, efektivitas, dan efisiensi dari pendekatan yang akan digunakan dalam mengkaji.

Pelingkupan

Pelingkupan akan menjadi salah satu proses penting. Di sini akan dilakukan identifikasi dampak yang terkait dengan didirikannya atau dibuatnya sebuah proyek. Pelingkupan akan menghasilkan identifikasi beberapa poin penting. Dari ruang lingkup studi, isu-isu pokok, batas wilayah studi, jenis data, kebutuhan pakar dalam tim penyusunan kerangka analisis dampak lingkungan, metode, batas waktu studi, jadwal kajian, serta biaya total.

Pengumuman dan konsultasi masyarakat

Setelah dua bagian awal selesai dilakukan, orang yang menginisiasi proyek wajib mengumumkan rencana kegiatan pengkajian pada masyarakat. Pihak inisiator juga wajib mengumumkan berapa lama proyek tersebut akan berjalan.

Nantinya yang akan dilakukan adalah konsultasi dengan masyarakat terkait dampak yang akan terjadi jika adanya pembangunan proyek. Pihak inisiator juga harus bersedia menerima masukan dari masyarakat yang akan terdampak.

Penyusunan kerangka acuan analisis dampak lingkungan (KA-ANDAL)

Poin-poin penting yang sudah ditemukan di ‘tahap pelingkupan‘ dan hasil dari diskusi dengan masyarakat akan disusun menjadi sebuah kerangka acuan analisis dampak lingkungan (KA-ANDAL). Setelah selesai disusun, pihak pemrakarsa proyek akan membawa kerangka acuan kajian ini kepada tim penilai.

Proses penilaian kira-kira memakan waktu hingga 75 hari (diluar waktu yang dibutuhkan untuk merevisi dokumen). Apabila semua dokumen sudah memenuhi persyaratan, maka proses akan lanjut ke tahap berikutnya.

Pembuatan ANDAL, RKL dan RPL

Pada tahap ini, mulai dibuatlah dokumen ANDAL secara utuh. Pembuatannya didasarkan pada kerangka acuan yang telah dibuat.

Setelah ANDAL jadi, maka dibuatlah dokumen pelengkap yakni Rencana Kelola Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Sesuai dengan namanya, RKL nantinya akan menjadi pedoman pengelolaan lingkungan setelah proyek dibangun. Sedangkan RPL akan dipakai sebagai titik acuan pemantauan lingkungan usai proyek selesai.

Diskusi dan Asistensi

Dokumen-dokumen yang sudah disusun nantinya akan didiskusikan dan dipresentasikan dengan pakar terkait. Hasilnya dari tahap ini akan digunakan untuk melengkapi dokumen yang sebelumnya sudah dibuat.

Legalisasi

Setelah dokumen kajian sudah tersusun dengan baik, maka pihak inisiator proyek perlu melakukan legalisasi dokumen yang dibuat. Legalisasi dilakukan oleh instansi yang berwenang.

Baca Juga: Ability to Pay


Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di daftar properti & iklankan properti kamu di Jual Beli Properti Pinhome. Bergabunglah bersama kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai Properti di Property Academy by Pinhome. Download aplikasi Rekan Pinhome melalui App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.