Jual Rumah di Kec. Parang, Kab. Magetan, Jawa Timur
Menampilkan 1 - 4 dari 4 properti- Rumah Second
Rp 295 Jt
Angsuran mulai dari Rp2 Jt/bln
Dijual Rumah Rumah Antik Desa Kerajan Silahkan Yang Minat di Jl.desa Kerajan
Parang, Kab. Magetan
- 4 KT
- LT 13m²
- LB 12m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Rumah Second
Rp 485 Jt
Angsuran mulai dari Rp3,3 Jt/bln
Dijual Rumah Untuk Investasi Dekat Kampus UII Jogja di Jl Besi Jangkang
Parang, Kab. Magetan
- 2 KT
- LT 80m²
- LB 36m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Rumah Second
Rp 2,5 M
Angsuran mulai dari Rp17,2 Jt/bln
Dijual Rumah 4KT 2225m² di Dusun Ngrayun, No.15 A, RT.20/RW.7, Parang
Parang, Kab. Magetan
- 4 KT
- LT 2225m²
- LB 300m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
JUAL CEPAT
- Rumah Second
Rp1,9 M
Angsuran mulai dari Rp12,7 Jt/bln
Dijual Rumah 4KT 2220m² di Desa Ngrayun
Parang, Kab. Magetan
- 4 KT
- LT 2220m²
- LB 237m²
- SHM
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
FAQ Tentang Rumah dijual di Kec. Parang, Kab. Magetan
Berapa kisaran harga rumah dijual di Kecamatan Parang?
Berapa kisaran luas rumah dijual di Kecamatan Parang?
Apa keunggulan beli rumah di Kecamatan Parang?
Bagaimana cara beli rumah di Kecamatan Parang yang saya inginkan?
Panduan Beli Rumah di Kecamatan Parang Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Rumah dijual di di Kecamatan Parang yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Rumah Dijual di Kecamatan Parang : Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari proyek rumah di di Kecamatan Parang yang Anda inginkan. Cek ketersediaan tipe unit yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Rumah di di Kecamatan Parang atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Parang : Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Rumah dijual di Kecamatan Parang . Anda akan diarahkan ke Whatsapp dan dapat mengirimkan pesan ke tim Pinhome untuk informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome/Pemilik Properti Mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Parang : Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Rumah Dijual di Kecamatan Parang .
- Kunjungan Properti Rumah Dijual di Kecamatan Parang Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Rumah dijual di di Kecamatan Parang yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Rumah Dijual di di Kecamatan Parang Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Rumah Dijual di di Kecamatan Parang Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli Rumah di di Kecamatan Parang yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Rumah Dijual di di Kecamatan Parang Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Rumah Dijual di di Kecamatan Parang Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Rumah dijual di di Kecamatan Parang yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.
