Jual Rumah Bekas di Kel. Naikoten I (Satu), Kec. Kota Raja, Kota Kupang
Menampilkan 1 - 2 dari 2 propertiTANPA PERANTARA
1/13
Rumah Second
SHM
Semi-Furnished
Rp 2,1 Miliar
KPR mulai Rp14,4 Juta/bln
Kota Raja, Kota Kupang
- 3
- 2
- LT 264 m²
- LB 90 m²
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
Endang Dju•Pemilik Properti
TANPA PERANTARA
1/4
Rumah Second
SHM
Furnished
Rp 4,8 Miliar
KPR mulai Rp32,9 Juta/bln
Kota Raja, Kota Kupang
- 2
- 2
- LT 433 m²
- LB 400 m²
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
hartanto•Pemilik Properti
FAQ Tentang Rumah dijual di Kel. Naikoten I (Satu), Kota Raja
Berapa kisaran harga rumah dijual di Kelurahan Naikoten I (Satu)?
Berapa kisaran luas rumah dijual di Kelurahan Naikoten I (Satu)?
Apa keunggulan beli rumah di Kelurahan Naikoten I (Satu)?
Bagaimana cara beli rumah di Kelurahan Naikoten I (Satu) yang saya inginkan?
Panduan Beli Rumah di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Rumah dijual di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Rumah Dijual di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja: Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari rumah di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja yang Anda inginkan. Cek ketersediaan Rumah dijual yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Rumah di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja di atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Rumah Dijual di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja: Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Rumah dijual di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja. Anda akan diarahkan ke Whatsapp tim Pinhome atau Whatsapp owner (jika langsung memilih listing milik pribadi) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome atau pemilik properti mengenai Rumah Dijual di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja: Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Rumah Dijual di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja.
- Kunjungan Properti Rumah Dijual di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Rumah dijual di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Rumah Dijual di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Rumah Dijual di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli Rumah di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Rumah Dijual di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Rumah Dijual di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Rumah dijual di Kelurahan Naikoten I (Satu), Kota Raja yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.
