Perumahan dan Tipe Unit di Kel. Pangkalan Jati Baru, Kec. Cinere, Kota Depok
Menampilkan 1 - 2 dari 2 proyek dengan jumlah 29 unit propertiProperti Tidak Tersedia
TERJUAL
1/15
Rumah Baru
SHM
1
1300 V
Rp 1,2 Miliar - Rp 1,3 Miliar
KPR mulai Rp8,7 Juta/bln
Cinere, Kota Depok
- 3
- 2
- LT 78 m²
- LB 52-72 m²
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
PT Mulia Solusi Propertindo
developer
Properti Tidak Tersedia
DALAM PEMBANGUNAN
1/3
Rumah Baru
SHM
2
2200 V
Rp 4 Miliar - Rp 6,4 Miliar
KPR mulai Rp27,9 Juta/bln
Cinere, Kota Depok
- 5
- 4
- LT 92-223 m²
- LB 228-253 m²
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
PT. Bintang Mahameru
developer
FAQ Tentang Rumah dijual di Kel. Pangkalan Jati Baru, Cinere
Berapa kisaran harga rumah dijual di Kelurahan Pangkalan Jati Baru?
Berapa kisaran luas rumah dijual di Kelurahan Pangkalan Jati Baru?
Apa keunggulan beli rumah di Kelurahan Pangkalan Jati Baru?
Bagaimana cara beli rumah di Kelurahan Pangkalan Jati Baru yang saya inginkan?
Panduan Beli Rumah di Kelurahan Pangkalan Jati Baru Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Rumah dijual di di Kelurahan Pangkalan Jati Baru yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Rumah Dijual di Kelurahan Pangkalan Jati Baru : Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari proyek rumah di di Kelurahan Pangkalan Jati Baru yang Anda inginkan. Cek ketersediaan tipe unit yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Rumah di di Kelurahan Pangkalan Jati Baru atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Rumah Dijual di Kelurahan Pangkalan Jati Baru : Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Rumah dijual di Kelurahan Pangkalan Jati Baru . Anda akan diarahkan ke Whatsapp dan dapat mengirimkan pesan ke tim Pinhome untuk informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome/Pemilik Properti Mengenai Rumah Dijual di Kelurahan Pangkalan Jati Baru : Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Rumah Dijual di Kelurahan Pangkalan Jati Baru .
- Kunjungan Properti Rumah Dijual di Kelurahan Pangkalan Jati Baru Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Rumah dijual di di Kelurahan Pangkalan Jati Baru yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Rumah Dijual di di Kelurahan Pangkalan Jati Baru Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Rumah Dijual di di Kelurahan Pangkalan Jati Baru Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli Rumah di di Kelurahan Pangkalan Jati Baru yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Rumah Dijual di di Kelurahan Pangkalan Jati Baru Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Rumah Dijual di di Kelurahan Pangkalan Jati Baru Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Rumah dijual di di Kelurahan Pangkalan Jati Baru yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.
