Jual Apartemen Bekas di Kel. VI Suku, Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok
Menampilkan 1 - 2 dari 2 properti


1/3
Apartemen Second
SHM
Furnished
Rp 430 Juta
KPA mulai Rp 3 Juta (Tenor 15 thn)
Lubuk Sikarah, Kota Solok
- 2
- 1
- LB 81 m²
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
salma balqis•Agen Properti





1/5
Apartemen Second
SHM
Unfurnished
Rp 430 Juta
KPA mulai Rp 3 Juta (Tenor 15 thn)
Lubuk Sikarah, Kota Solok
- 2
- 1
- LB 81 m²
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
paula sari•Agen Properti
FAQ Tentang Apartemen dijual di Kel. VI Suku, Lubuk Sikarah
Berapa kisaran harga apartemen dijual di Kelurahan VI Suku?
Berapa kisaran luas apartemen dijual di Kelurahan VI Suku?
Apa keunggulan beli apartemen di Kelurahan VI Suku?
Bagaimana cara beli apartemen di Kelurahan VI Suku yang saya inginkan?
Panduan Beli Apartemen di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Apartemen dijual di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Apartemen Dijual di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah: Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari rumah di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah yang Anda inginkan. Cek ketersediaan Apartemen dijual yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Apartemen di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah di atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Apartemen Dijual di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah: Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Apartemen dijual di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah. Anda akan diarahkan ke Whatsapp tim Pinhome atau Whatsapp owner (jika langsung memilih listing milik pribadi) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome atau pemilik properti mengenai Apartemen Dijual di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah: Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Apartemen Dijual di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah.
- Kunjungan Properti Apartemen Dijual di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Apartemen dijual di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Apartemen Dijual di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Apartemen Dijual di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli Apartemen di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Apartemen Dijual di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Apartemen Dijual di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Apartemen dijual di Kelurahan VI Suku, Lubuk Sikarah yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.
