Rp 118 Juta/Tahun
Minimum sewa 12 bulanPinvalue adalah estimasi nilai/harga properti yang didapatkan berdasarkan perbandingan antara properti yang dinilai dengan seluruh properti lainnya di database Pinhome berdasarkan sekumpulan faktor.
Faktor yang mempengaruhi penilaian Pinvalue adalah:
-
Luas bangunan
-
Kamar tidur
-
Luas tanah
-
Kamar mandi
-
Lokasi
-
Fasilitas
Pinvalue bukan merupakan sebuah appraisal resmi.
Disewakan Tanah Komersial Di Sewakan Gedung Office Nabel Sakha Building di Gading Serpong, Tangerang
Kel. Medang, Kec. Pagedangan, Kab. Tangerang
- Luas Tanah 1.524 m²
Dapatkan Keuntungannya
Keamanan Dana
Perlindungan dana hingga mulai sewa dengan amanVoucher Jasa Rumah Tangga
Pesan jasa rumah tangga jadi hemat dengan voucher gratisPembayaran Ringan
Bayar sewa lebih ringan dan fleksibel dengan opsi cicilanLokasi Disewakan Tanah Komersial Di Sewakan Gedung Office Nabel Sakha Building di Gading Serpong, Tangerang
- SMK Negeri 6 Kabupaten Tangerang1,32 KM
- MI Darul Muttaqin0,23 KM
- SMP Islam Nurul Falah1,84 KM
Deskripsi Disewakan Tanah Komersial Di Sewakan Gedung Office Nabel Sakha Building di Gading Serpong, Tangerang
Informasi Spesifikasi Properti
Luas Tanah = 1524 m²
Luas Bangunan = 1860 m²
Sertifikat = HGB
Jumlah Lantai = 3
Kamar Mandi = 9
Tahun Dibangun = 2023
Sewa per lantai dari lantai 2, 3 dan 4 dengan luas masing masing lantai sbb :
• Luas lantai 2 : 134 - 330 m²
• Luas lantai 3 : 75 - 449 m²
• Luas lantai 4 : 75 - 466 m²
Harga Mulai Rp. 132.000/m2
Minim sewa 2thn
Fasilitas Gedung berupa :
- Lobby
- Area parkir mobil dan motor
- Lift Passenger dan Barang
- Mushola
- Gedung di lengkapi genset
- Security 24 Jam
Dekat dengan :
- Sebrang Cluster Aristoteles
- Dekat pusat kuliner Gtown Square, dan restoran lainnya
- 7 menit ke RS Bethsaida Hospital
- 10 menit ke Summarecon Mall Serpong
- 15 menit ke Tol Jakarta – Merak
Tidak diperbolehkan untuk tenant :
1. Tidak digunakan untuk tempat ibadah agama tertentu
2. Tidak boleh untuk restorant/ café
3. Tidak boleh untuk bilyard dan tempat2 hiburan sejenisnya.
4. Tidak boleh untuk tempat penyimpanan / Gudang alat2 berat.
5. Tidak boleh untuk tempat pijat, sauna dan sejenisnya.
6. Untuk kantor / Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan bitcoin, judol dan sejenisnya
Diperbolehkan untuk penyewa / tenant :
1.Office / kantor cabang untuk Operasional.
2.Bank
3. Kantor data center
