Tempat Usaha Second

Rp 9,76 Miliar

Dijual Tempat Usaha Rukan di Radio Dalam Jakarta Selatan

Kel. Gandaria Utara, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan

  • Luas Tanah 450 m²
  • Luas Bangunan 375 m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Lokasi Dijual Tempat Usaha Rukan di Radio Dalam Jakarta Selatan

Radio Dalam Jakarta Selatan, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
  • Pasar Blok M (Melawai)
    0,48 KM
  • Giant Blok M Plaza
    0,71 KM
  • Mall Pasaraya Blok M
    0,33 KM

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit

Deskripsi Dijual Tempat Usaha Rukan di Radio Dalam Jakarta Selatan

Hunian Serupa

  • Tempat Usaha Second

Rp 9,5 Miliar

  • Tempat Usaha Second

Rp 10 Miliar

  • Tempat Usaha Second

Rp 10 Miliar

  • Tempat Usaha Second

Rp 9 Miliar

  • Tempat Usaha Second

Rp 9,9 Miliar

  • Tempat Usaha Second

Rp 9,8 Miliar

Dijual Tempat Usaha 313m² di Kebagusan 1

Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan

  • Tempat Usaha Second

Rp 10 Miliar

  • Tempat Usaha Second

Rp 9 Miliar

FAQ Dijual Tempat Usaha Rukan di Radio Dalam Jakarta Selatan

Berapa harga jual properti di Dijual Tempat Usaha Rukan di Radio Dalam Jakarta Selatan?
Harga jual properti Dijual Tempat Usaha Rukan di Radio Dalam Jakarta Selatan adalah Rp9,8 M.
Dimana lokasi Dijual Tempat Usaha Rukan di Radio Dalam Jakarta Selatan?
Dijual Tempat Usaha Rukan di Radio Dalam Jakarta Selatan berada di Radio Dalam Jakarta Selatan.
Berapa luas bangunan di Dijual Tempat Usaha Rukan di Radio Dalam Jakarta Selatan?
Luas bangunan properti Dijual Tempat Usaha Rukan di Radio Dalam Jakarta Selatan adalah 375m².
Berapa luas tanah di Dijual Tempat Usaha Rukan di Radio Dalam Jakarta Selatan?
Luas tanah properti Dijual Tempat Usaha Rukan di Radio Dalam Jakarta Selatan adalah 450m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tempat Usaha Rukan di Radio Dalam Jakarta Selatan?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tempat Usaha Rukan di Radio Dalam Jakarta Selatan?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tempat Usaha Rukan di Radio Dalam Jakarta Selatan adalah SHM.