Rp85 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Siap Bangun di Jl. Protokol Kecamatan Sukakarya No 3

Kel. Sukakarya, Kec. Sukakarya, Kab. Bekasi

  • Luas Tanah 66m²
  • Sertifikat Hak Milik

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp583 Ribu /Bln
DP: Mulai dari Rp4,3 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp4,3 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial Siap Bangun di Jl. Protokol Kecamatan Sukakarya No 3

Jl. Protokol Kecamatan Sukakarya No 3, Sukakarya, Sukakarya, Bekasi, Jawa Barat 17630, Indonesia
  • SD Negeri Sukakarya 03
    1,08 KM
  • SMP Citra Karya
    2 KM
  • SMK Citra Karya
    2 KM

Deskripsi Dijual Tanah Residensial Siap Bangun di Jl. Protokol Kecamatan Sukakarya No 3

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial Siap Bangun di Jl. Protokol Kecamatan Sukakarya No 3

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp85 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp3 M

  • Tanah Residensial Second

Rp2,4 M

FAQ Dijual Tanah Residensial Siap Bangun di Jl. Protokol Kecamatan Sukakarya No 3

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Siap Bangun di Jl. Protokol Kecamatan Sukakarya No 3?
Harga jual properti Dijual Tanah Residensial Siap Bangun di Jl. Protokol Kecamatan Sukakarya No 3 adalah Rp85 Jt.
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial Siap Bangun di Jl. Protokol Kecamatan Sukakarya No 3?
Dijual Tanah Residensial Siap Bangun di Jl. Protokol Kecamatan Sukakarya No 3 berada di Jl. Protokol Kecamatan Sukakarya No 3.
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Siap Bangun di Jl. Protokol Kecamatan Sukakarya No 3?
Luas tanah properti Dijual Tanah Residensial Siap Bangun di Jl. Protokol Kecamatan Sukakarya No 3 adalah 66m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Siap Bangun di Jl. Protokol Kecamatan Sukakarya No 3?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Siap Bangun di Jl. Protokol Kecamatan Sukakarya No 3?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Siap Bangun di Jl. Protokol Kecamatan Sukakarya No 3 adalah SHM.