Rp 450 Juta

Dijual Tanah Residensial di Puri Gangga

Kel. Gubug, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan

  • Luas Tanah 150 m²
  • Sertifikat Hak Milik

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp3,1 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp22,5 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp22,5 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial di Puri Gangga

puri gangga , Gubug, Tabanan, Tabanan, Bali 82115, Indonesia
  • SMP Bintang Persada
    1,41 KM
  • SD Negeri 3 Gubug
    0,14 KM
  • SMKS Saraswati 1 Tabanan
    1,38 KM

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit

Deskripsi Dijual Tanah Residensial di Puri Gangga

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial di Puri Gangga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp 450 Juta
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp 400 Juta

KPT mulai Rp 2,7 Juta (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 365,75 Juta

KPT mulai Rp 2,5 Juta (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 487,5 Juta

KPT mulai Rp 3,3 Juta (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 450 Juta

KPT mulai Rp 3,1 Juta (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 450 Juta

KPT mulai Rp 3,1 Juta (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 370 Juta

KPT mulai Rp 2,5 Juta (Tenor 15 thn)

  • Tanah Residensial Second

Rp 525 Juta

KPT mulai Rp 3,6 Juta (Tenor 15 thn)

FAQ Dijual Tanah Residensial di Puri Gangga

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial di Puri Gangga?
Harga jual properti Dijual Tanah Residensial di Puri Gangga adalah Rp450 Jt.
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial di Puri Gangga?
Dijual Tanah Residensial di Puri Gangga berada di puri gangga .
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial di Puri Gangga?
Luas tanah properti Dijual Tanah Residensial di Puri Gangga adalah 150m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial di Puri Gangga?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Puri Gangga?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Puri Gangga adalah SHM.