Rp25 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Rumah di Kampung Lebong

Kel. Cijoro Pasir, Kec. Rangkasbitung, Kab. Lebak

  • Luas Tanah 40m²
  • Girik

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp172 Ribu /Bln
DP: Mulai dari Rp1,3 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp1,3 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial Rumah di Kampung Lebong

kampung lebong, Cijoro Pasir, Rangkasbitung, Lebak, Banten 42316, Indonesia

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
undefined total
undefined m2

Deskripsi Dijual Tanah Residensial Rumah di Kampung Lebong

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial Rumah di Kampung Lebong

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp25 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp 950 Jt

KPT mulai Rp6,5 Jt/bln

  • Tanah Residensial Second

Rp 28 M

KPT mulai Rp192 Jt/bln

  • Tanah Residensial Second

Rp 28 M

KPT mulai Rp192 Jt/bln

  • Tanah Residensial Second

Rp 245 Jt

KPT mulai Rp1,7 Jt/bln

  • Tanah Residensial Second

Rp 3 M

KPT mulai Rp20,6 Jt/bln

  • Tanah Residensial Second

Rp 4,2 M

KPT mulai Rp28,8 Jt/bln

  • Tanah Residensial Second

Rp 3,6 M

KPT mulai Rp24,7 Jt/bln

  • Tanah Residensial Second

Rp 1 M

KPT mulai Rp6,9 Jt/bln

FAQ Dijual Tanah Residensial Rumah di Kampung Lebong

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Rumah di Kampung Lebong?
Harga jual properti Dijual Tanah Residensial Rumah di Kampung Lebong adalah Rp25 Jt.
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial Rumah di Kampung Lebong?
Dijual Tanah Residensial Rumah di Kampung Lebong berada di kampung lebong.
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Rumah di Kampung Lebong?
Luas tanah properti Dijual Tanah Residensial Rumah di Kampung Lebong adalah 40m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Rumah di Kampung Lebong?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Rumah di Kampung Lebong?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Rumah di Kampung Lebong adalah Girik.