Rp750 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Jalan Provinsi di Jl. Raya Gaprang

Kel. Gaprang, Kec. Kanigoro, Kab. Blitar

  • Luas Tanah 565m²
  • Sertifikat Hak Milik

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp5,1 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp37,5 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp37,5 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial Jalan Provinsi di Jl. Raya Gaprang

Jl. Raya Gaprang, Gaprang, Kanigoro, Blitar, Jawa Timur 66171, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial Jalan Provinsi di Jl. Raya Gaprang

Deskripsi Dijual Tanah Residensial Jalan Provinsi di Jl. Raya Gaprang

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial Jalan Provinsi di Jl. Raya Gaprang

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp750 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp1,7 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1 M

  • Tanah Residensial Second

Rp375 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp350 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp160 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp150 Jt

FAQ Dijual Tanah Residensial Jalan Provinsi di Jl. Raya Gaprang

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Jalan Provinsi di Jl. Raya Gaprang?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial Jalan Provinsi di Jl. Raya Gaprang?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Jalan Provinsi di Jl. Raya Gaprang?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Jalan Provinsi di Jl. Raya Gaprang?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Jalan Provinsi di Jl. Raya Gaprang?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Jalan Provinsi di Jl. Raya Gaprang adalah SHM.