Tanah Komersial

Rp 350 Juta

Dijual Tanah Komersial 8 Are, Perumahan Bantas Vi di Jl. Raya Munggu Kapal Cepaka Kediri Tabanan

Kel. Cepaka, Kec. Kediri, Kab. Tabanan

  • Luas Tanah 800 m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Lokasi Dijual Tanah Komersial 8 Are, Perumahan Bantas Vi di Jl. Raya Munggu Kapal Cepaka Kediri Tabanan

Jl. Raya Munggu Kapal Cepaka Kediri Tabanan, Cepaka, Kediri, Tabanan, Bali, Indonesia
  • Pasar Pandak Gede
    1,33 KM
  • Vista Grosir
    3,78 KM

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit

Deskripsi Dijual Tanah Komersial 8 Are, Perumahan Bantas Vi di Jl. Raya Munggu Kapal Cepaka Kediri Tabanan

Referensi Harga Dijual Tanah Komersial 8 Are, Perumahan Bantas Vi di Jl. Raya Munggu Kapal Cepaka Kediri Tabanan

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp 350 Juta
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Komersial Second

Rp 300 Juta

  • Tanah Komersial Second

Rp 375 Juta

  • Tanah Komersial Second

Rp 388,95 Juta

  • Tanah Komersial Second

Rp 375 Juta

  • Tanah Komersial Second

Rp 400 Juta

FAQ Dijual Tanah Komersial 8 Are, Perumahan Bantas Vi di Jl. Raya Munggu Kapal Cepaka Kediri Tabanan

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Komersial 8 Are, Perumahan Bantas Vi di Jl. Raya Munggu Kapal Cepaka Kediri Tabanan?
Harga jual properti Dijual Tanah Komersial 8 Are, Perumahan Bantas Vi di Jl. Raya Munggu Kapal Cepaka Kediri Tabanan adalah Rp350 Jt.
Dimana lokasi Dijual Tanah Komersial 8 Are, Perumahan Bantas Vi di Jl. Raya Munggu Kapal Cepaka Kediri Tabanan?
Dijual Tanah Komersial 8 Are, Perumahan Bantas Vi di Jl. Raya Munggu Kapal Cepaka Kediri Tabanan berada di Jl. Raya Munggu Kapal Cepaka Kediri Tabanan.
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Komersial 8 Are, Perumahan Bantas Vi di Jl. Raya Munggu Kapal Cepaka Kediri Tabanan?
Luas tanah properti Dijual Tanah Komersial 8 Are, Perumahan Bantas Vi di Jl. Raya Munggu Kapal Cepaka Kediri Tabanan adalah 800m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Komersial 8 Are, Perumahan Bantas Vi di Jl. Raya Munggu Kapal Cepaka Kediri Tabanan?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Komersial 8 Are, Perumahan Bantas Vi di Jl. Raya Munggu Kapal Cepaka Kediri Tabanan?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Komersial 8 Are, Perumahan Bantas Vi di Jl. Raya Munggu Kapal Cepaka Kediri Tabanan adalah SHM.