Ruko Second

Rp21 M

Belum Tersedia

Dijual Ruko Bangunan Baru di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara

Kel. Cempaka Putih Timur, Kec. Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat

  • Luas Bangunan 660m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Lokasi Dijual Ruko Bangunan Baru di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara

Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
  • Kramat
    1,77 KM
  • Kayu Putih Rawasari
    0,95 KM
  • GT Pulomas
    0,83 KM
  • Stasiun LRT Equestrian
    2,58 KM

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
Sumber Air PAM
Listrik 7700 VA
Perabot
Akses Mobil 2
3 Kamar Mandi
Akses 24/7
ATM Center
Keamanan 24 Jam

Deskripsi Dijual Ruko Bangunan Baru di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara

Referensi Harga Dijual Ruko Bangunan Baru di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp21 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
Rp31,8 Jt/m²

Hunian Serupa

  • Ruko Second

Rp23 M

Dijual Ruko Bebas Banjir di Jl. Cempaka Putih

Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat

  • Ruko Second

Rp21 M

  • Ruko Second

Rp21 M

  • Ruko Second

Rp21 M

  • Ruko Second

Rp20 M

FAQ Dijual Ruko Bangunan Baru di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara

Berapa harga jual properti di Dijual Ruko Bangunan Baru di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara?
Harga jual properti Dijual Ruko Bangunan Baru di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara adalah Rp21 M.
Dimana lokasi Dijual Ruko Bangunan Baru di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara?
Dijual Ruko Bangunan Baru di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara berada di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara.
Berapa luas bangunan di Dijual Ruko Bangunan Baru di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara?
Luas bangunan properti Dijual Ruko Bangunan Baru di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara adalah 660m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Ruko Bangunan Baru di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Ruko Bangunan Baru di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Ruko Bangunan Baru di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara adalah SHM.
Fasilitas apa saja yang akan didapatkan ketika membeli properti Dijual Ruko Bangunan Baru di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara?
Beberapa fasilitas publik yang bisa ditemukan di sekitar Dijual Ruko Bangunan Baru di Jalan Utama Letjend Suprapto - Jakarta Utara adalah Akses 24/7, ATM Center dan Keamanan 24 Jam.