Kantor Second

Rp 3,4 Miliar

Dijual Kantor Ciputra World Surabaya di Mayjen Sungkono

Kel. Dukuh Pakis, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya

  • Luas Bangunan 146 m²
  • 25 Lantai

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Lokasi Dijual Kantor Ciputra World Surabaya di Mayjen Sungkono

Mayjen Sungkono, Dukuh Pakis, Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
  • Halte Rsi Ayani
    4,01 KM
  • GT Kota Satelit
    0,79 KM

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
Shower
Keamanan 24 Jam
Gorden

Deskripsi Dijual Kantor Ciputra World Surabaya di Mayjen Sungkono

Hunian Serupa

  • Kantor Second

Rp 3,5 Miliar

  • Kantor Second

Rp 3,69 Miliar

  • Kantor Second

Rp 3,6 Miliar

  • Kantor Second

Rp 3,65 Miliar

  • Kantor Second

Rp 3,58 Miliar

FAQ Dijual Kantor Ciputra World Surabaya di Mayjen Sungkono

Berapa harga jual properti di Dijual Kantor Ciputra World Surabaya di Mayjen Sungkono?
Harga jual properti Dijual Kantor Ciputra World Surabaya di Mayjen Sungkono adalah Rp3,4 M.
Dimana lokasi Dijual Kantor Ciputra World Surabaya di Mayjen Sungkono?
Dijual Kantor Ciputra World Surabaya di Mayjen Sungkono berada di Mayjen Sungkono.
Berapa luas bangunan di Dijual Kantor Ciputra World Surabaya di Mayjen Sungkono?
Luas bangunan properti Dijual Kantor Ciputra World Surabaya di Mayjen Sungkono adalah 146m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Kantor Ciputra World Surabaya di Mayjen Sungkono?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Kantor Ciputra World Surabaya di Mayjen Sungkono?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Kantor Ciputra World Surabaya di Mayjen Sungkono adalah undefined.
Fasilitas apa saja yang akan didapatkan ketika membeli properti Dijual Kantor Ciputra World Surabaya di Mayjen Sungkono?
Beberapa fasilitas publik yang bisa ditemukan di sekitar Dijual Kantor Ciputra World Surabaya di Mayjen Sungkono adalah Shower, Keamanan 24 Jam dan Gorden.