Rp450 Jt


Dijual Apartemen MEIKARTA (DISTRIK 1) di Cibatu

Kel. Cibatu, Kec. Cikarang Selatan, Kab. Bekasi

  • 1 Kamar Tidur
  • Luas Bangunan 47m²
  • Sertifikat Hak Milik

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp3,1 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp22,5 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp22,5 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat 17530, Indonesia
Lokasi Dijual Apartemen MEIKARTA (DISTRIK 1) di Cibatu
  • SMP Tunas Bangsa
    1,23 KM
  • MD Nurul Amal
    0,48 KM
  • SMA Trinitas
    1,23 KM

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
Perabot
1 Kamar Mandi
Keamanan 24 Jam
ATM Center
CCTV

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Cari tahu estimasi harga yang lebih akurat untuk properti ini dengan Pinvalue
Harga Listing
Rp450 Jt
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
Rp9,6 Jt/m²

Hunian Serupa

  • Apartemen Second

Rp500 Jt

Angsuran mulai dari Rp3,4 Jt/bln

  • Apartemen Second

Rp495 Jt

Angsuran mulai dari Rp3,4 Jt/bln

  • Apartemen Second

Rp500 Jt

Angsuran mulai dari Rp3,4 Jt/bln

  • Apartemen Second

Rp560 Jt

Angsuran mulai dari Rp3,8 Jt/bln

  • Apartemen Second

Rp500 Jt

Angsuran mulai dari Rp3,4 Jt/bln

  • Apartemen Second

Rp500 Jt

Angsuran mulai dari Rp3,4 Jt/bln

  • Apartemen Second

Rp475 Jt

Angsuran mulai dari Rp3,3 Jt/bln

  • Apartemen Second

Rp496 Jt

Angsuran mulai dari Rp3,4 Jt/bln

FAQ Dijual Apartemen MEIKARTA (DISTRIK 1) di Cibatu

Berapa harga jual properti di Dijual Apartemen MEIKARTA (DISTRIK 1) di Cibatu?
Harga jual properti Dijual Apartemen MEIKARTA (DISTRIK 1) di Cibatu adalah Rp450 Jt.
Berapa kamar yang tersedia di Dijual Apartemen MEIKARTA (DISTRIK 1) di Cibatu?
Berapa luas bangunan di Dijual Apartemen MEIKARTA (DISTRIK 1) di Cibatu?
Luas bangunan properti Dijual Apartemen MEIKARTA (DISTRIK 1) di Cibatu adalah 47m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Apartemen MEIKARTA (DISTRIK 1) di Cibatu?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Apartemen MEIKARTA (DISTRIK 1) di Cibatu?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Apartemen MEIKARTA (DISTRIK 1) di Cibatu adalah SHM.
Fasilitas apa saja yang akan didapatkan ketika membeli properti Dijual Apartemen MEIKARTA (DISTRIK 1) di Cibatu?
Beberapa fasilitas publik yang bisa ditemukan di sekitar Dijual Apartemen MEIKARTA (DISTRIK 1) di Cibatu adalah Keamanan 24 Jam, ATM Center dan CCTV.