Jual Apartemen di Kec. Pamulihan, Kab. Sumedang, Jawa Barat
Menampilkan 0 propertiProperti yang kamu cari saat ini belum tersedia. Coba kata kunci lain atau ubah filter pencarian.
Tidak ada properti yang cocok?
Cek properti baru sesuai preferensimu
- Apartemen Baru
Rp 807,2 Jt - Rp 2,7 M
Angsuran mulai dari Rp5,5 Jt/bln
88 Avenue
by PT Waskita Karya Realty
Pamulihan, Kota Surabaya
- 1-3 KT
- LB 30-145m²
- Strata
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
- Apartemen Baru
Rp 334 Jt - Rp 968 Jt
Angsuran mulai dari Rp2,3 Jt/bln
Apartemen The Spring Residences
by PT Kembang Sari Buana
Pamulihan, Kota Tangerang Selatan
- 1-3 KT
- LB 22-67m²
- Strata
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
Cari info Apartemen Dijual di Kec Pamulihan, Kab. Sumedang di Pinhome
Properti di Sekitar Pamulihan
Panduan Beli Apartemen di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Apartemen dijual di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Apartemen Dijual di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang: Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari rumah di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang yang Anda inginkan. Cek ketersediaan Apartemen dijual yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Apartemen di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang di atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Apartemen Dijual di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang: Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Apartemen dijual di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang. Anda akan diarahkan ke Whatsapp tim Pinhome atau Whatsapp owner (jika langsung memilih listing milik pribadi) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome atau pemilik properti mengenai Apartemen Dijual di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang: Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Apartemen Dijual di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang.
- Kunjungan Properti Apartemen Dijual di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Apartemen dijual di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Apartemen Dijual di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Apartemen Dijual di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli Apartemen di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Apartemen Dijual di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Apartemen Dijual di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Apartemen dijual di Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.