UMKM Adalah Pilihan Bisnis Tepat Untuk Pemula
Daftar Isi
UMKM adalah sebuah singkatan yang sudah akrab di telinga masyarakat Indonesia. UMKM berasal dari singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Bisa dibilang, istilah tersebut merupakan sebuah golongan dari berbagai jenis usaha yang dimiliki oleh rakyat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, UMKM diartikan sebagai usaha perdagangan yang dikelola oleh perorangan atau sebuah badan serta masuk ke kriteria di UU tersebut. Di Indonesia sendiri, badan usaha yang masuk ke kriteria UMKM sangatlah banyak.
Berdasarkan data dari Tempo.co, jumlah usaha ini selalu meningkat setiap tahunnya dari 61,7 juta di tahun 2016, ke 64,2 juta pada tahun 2018. Berdasarkan jumlah tersebut, UMKM menjadi mendominasi jumlah usaha keseluruhan yang beroperasi di Indonesia.
Melihat jumlahnya yang begitu besar, tidak mengherankan jika UMKM disebut sebagai roda penggerak perekonomian Indonesia. Hal ini juga terjadi karena jenis usaha UMKM dikelola dan digerakkan oleh masyarakat dari berbagai kalangan ekonomi.
Baca juga:
Jenis UMKM di Indonesia
Sesuai dengan namanya, UMKM dibagi menjadi 3 yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Usaha-usaha tersebut dikategorikan berdasar pada kriteria di UU No. 2 Tahun 2008. Salah satu contoh pembedanya yaitu penghasilan yang didapat.
UMKM Mikro
Usaha mikro merupakan kategori usaha dengan penghasilan paling kecil yaitu berkisar Rp 300 juta per tahun dan aset bisnisnya yaitu Rp50 juta (di luar tanah dan bangunan). UMKM jenis ini bisa dikelola oleh perorangan atau sebuah badan. Contoh usaha yang masuk kategori ini yaitu toko kecil, usaha rumahan, pedagang pasar, dan lain sebagainya.
UMKM Kecil
Selanjutnya yaitu usaha kecil yang keuntungannya lebih besar dibanding usaha mikro. UMKM yang masuk kategori ini memiliki aset antara Rp50 juta – Rp500 juta dengan penghasilan per tahun berada di Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar. Contoh usaha kecil yaitu bisnis katering, bengkel, restoran kecil, dan lain-lain.
UMKM Menengah
Kategori berikutnya memiliki aset dan penghasilan tahunan yang paling besar. Usaha yang masuk ke kategori menengah memiliki kekayaan bersih di luar tanah dan bangunan sebesar Rp500 juta. Omzet pendapatan usahanya juga lebih besar yaitu Rp2,5 miliar – Rp 50 miliar per tahun. Contoh UMKM jenis ini yaitu toko bangunan, restoran besar, dan lainnya.
Baca juga:
Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia
UMKM adalah kategori usaha dengan jumlah terbesar di Indonesia. Jenis usahanya pun beragam mulai dari makanan, kerajinan, pakaian, dan lain-lain. Keberadaan UMKM yang bermacam-macam dan dalam jumlah besar ini kemudian menarik banyak minat masyarakat sehingga market share-nya tinggi.
Market share merupakan pangsa pasar atau jumlah pelanggan potensial dari suatu produk. Jika dilihat dari jumlah usaha yang ada, UMKM memiliki pangsa pasar mencapai 99,99% jika dibandingkan dengan perusahaan lainnya yang tidak masuk kategori ini. Jumlah tersebut akan ada kemungkinan untuk terus naik mengingat UMKM di Indonesia semakin berkembang.
Jumlah UMKM dan market share tersebut bukanlah angka kecil. Usaha-usaha tersebut menjadi penopang perekonomian negara, baik itu terkait jumlah perputaran uang maupun penyerapan tenaga kerja. Selain itu, ada berbagai peran lain dari UMKM untuk ekonomi Indonesia. UMKM akan membantu pemerataan ekonomi, karena tidak akan terpusat di kota-kota besar saja.
UMKM adalah penyelamat ketika negara dilanda kesulitan ekonomi. Usaha-usaha dalam kategori ini sangat fleksibel sehingga bisa menyelamatkan ekonomi di waktu krisis. Contohnya saja yaitu di masa pandemi Covid-19 ini. Banyak UMKM yang muncul menawarkan berbagai produk sesuai kebutuhan yang dijual secara online seperti produsen masker kain.
Baca juga:
- Hei, Calon Pebisnis Muda! Mulai Terjun di Bisnis Properti Yuk
- Beginilah Pemberitahuan SMS jika Anda Lolos BLT UMKM
Pemerintah Dukung Pertumbuhan UMKM
UMKM adalah kategori usaha yang vital dalam menggerakkan perekonomian. Berangkat dari situlah, pemerintah berusaha untuk mendukung berjalannya UMKM di Indonesia. Masyarakat memerlukan banyak dana ketika ingin merintis sebuah usaha. Tak jarang pelaku usaha kemudian mengajukan kredit ke bank-bank di Indonesia. Akibatnya, jumlah kredit yang diajukan oleh UMKM mengalami pertumbuhan setiap tahunnya.
Pemerintah kemudian melalui Bank Indonesia menetapkan ketentuan guna mendukung UMKM tersebut. Bank Indonesia mengharuskan bank untuk mengalokasikan dana khusus untuk kredit atau pembiayaan UMKM mulai dari tahun 2015. Jumlahnya pun kini juga semakin bertambah sehingga pelaku UMKM bisa dengan mudah mendapat pinjaman.
Tidak hanya itu, merespon perlambatan ekonomi akibat pandem Covid-19, pemerintah juga menyediakan bantuan UMKM yang disebut dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Tidak main-main, anggaran untuk program ini mencapai lebih dari Rp15 triliun. Dana tersebut kemudian akan dibagikan ke pelaku UMKM yaitu sebesar Rp1,2 juta untuk penerima di tahun 2021 ini.
Baca Juga:
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM
Pins yang memiliki usaha dan terdaftar sebagai UMKM, bisa mendapatkan bantuan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan tersebut. Calon penerima bantuan telah diusulkan oleh Dinas/Badan tingkat kabupaten/kota yang berada di bidang Koperasi dan UMKM.
Bagi calon penerima, kemudian diminta untuk melengkapi data yang diperlukan untuk mengusulkan bantuan UMKM yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Kartu Keluarga.
- Nama serta identitas lengkap lainnya.
- Alamat tempat tinggal yang disesuaikan dengan KTP.
- Bidang usaha yang dijalani.
- Nomor telepon yang masih aktif dan bisa dihubungi.
- Surat Keterangan Usaha atau SKU dan Nomor Induk Berusaha atau NIB.
Calon penerima bantuan kemudian bisa mengecek status usulannya melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum. Pengecekan dapat dilakukan dengan memasukkan Nomor KTP dan kode verifikasi yang ada di laman tersebut. Setelah itu, bisa langsung klik ‘Proses Inquiry’. Barulah setelah itu calon penerima bantuan bisa mengetahui kesuksesan pengajuannya.
Pins sudah paham, kan, tentang pentingnya UMKM di Indonesia? Kalau kamu sudah menjadi pelaku UMKM, jangan lupa untuk memanfaatkan bantuan yang telah disediakan pemerintah supaya usahamu semakin berkembang.
Baca juga:
- UMKM: Pengertian, Asas, Kriteria, Prinsip, Tujuan
- Bansos UMKM 3,6 juta cair, April 2021 segera cek eform.bri.co.id
- Apa Itu Eform BRI dan Bagaimana Cara Cek Penerima BLT UMKM?
Featured Image Source: Pajak.com
Kontributor: Safina
Editor: Iko
Last Edited: Voni Sri Wijayanti
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.
Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
BAGIKAN ARTIKEL