BlogBerita PinhomeMau Bangun Usaha? Berikut Tips Pengecekan Properti untuk Tempat Usaha dari Pinhome
0
0

Mau Bangun Usaha? Berikut Tips Pengecekan Properti untuk Tempat Usaha dari Pinhome

Dipublikasikan oleh Omri Cristian

Apr 5, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Jakarta, 1 November 2021 – Memahami aspek hukum pada properti merupakan hal yang krusial sebelum memutuskan untuk membangun usaha. Apalagi di masa pandemi, ketertarikan untuk membangun usaha kian besar terutama dari para generasi muda. Tapi sebenarnya, aspek apa yang penting untuk mendirikan usaha? Salah satunya adalah aspek hukum properti terkait dengan lokasi tempat membuka usaha. 

Sebelum mengetahui aspek-aspek terkait tempat usaha, Sr. Legal Associate Pinhome Putri Athira menuturkan masyarakat harus memahami dulu jenis-jenis properti. 

“Pertama, ada properti non–komersial (Residensial). Ini adalah properti-properti yang sebenarnya ditujukan peruntukannya untuk tempat tinggal, seperti rumah tapak, apartemen, dan rumah susun,” kata Putri dalam Bahas Tuntas Properti yang digelar Property Academy by Pinhome. 

“Lalu ada juga properti komersial. Ini adalah bangunan-bangunan yang sudah ditujukan pembangunannya untuk kegiatan usaha perdagangan maupun jasa. Contohnya seperti ruko, perkantoran, pertokoan, dan tempat penginapan,” tambahnya. 

Putri mengatakan setidaknya ada tujuh poin penting dalam pengecekan properti untuk kegiatan tempat usaha. Pertama, pastikan untuk mengecek zonasi properti yang akan disewa atau dibeli oleh Pelaku Usaha. 

“Kita harus memastikan bahwa peruntukkan dari properti tersebut sudah sesuai dengan kegiatan usaha kita. Jangan sampai kita menyalahgunakan properti yang kita miliki untuk kegiatan usaha, dan ternyata itu zonasinya tidak sesuai. Jadi ketika kita melakukan kegiatan usaha, di tengah jalan itu bisa diberhentikan oleh pemerintah karena izinnya tidak sesuai,” terang Putri. 

tips pengecekan dan beli properti
Source : Shutterstock

Kedua, pelaku usaha harus memastikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Properti adalah untuk Tempat Usaha. Ketiga, jangan lupa mengecek pelunasan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

“Ini sebenarnya bagian yang harus dipatuhi oleh semua pihak. Tidak hanya pelaku usaha, tetapi juga pemilik properti dengan aspek apapun bahwa PBB harus selalu dicek dan harus  selalu dilunasi,” tutur Putri. 

Keempat, ia menyarankan agar pelaku usaha memastikan Perjanjian Sewa Menyewa atau Perjanjian Jual Beli.

“Hal ini terkait dengan kepemilikan properti yang akan digunakan sebagai tempat usaha. Jadi, harus jelas ketika kita menggunakan suatu properti, underline dokumennya harus jelas. Apakah kita menyewa properti tersebut dari orang lain untuk dijadikan tempat usaha? Apabila iya, kita harus menyiapkan perjanjian sewa-menyewanya. Jadi memang ketika ada pemeriksaan apapun, dapat diketahui bahwa kita memang pihak yang sah untuk dapat menduduki properti itu untuk melakukan kegiatan usaha,” jelas Putri. 

Kelima, pemilik properti harus memberikan salinan dokumen terkait pembangunan Properti. Kemudian, pelaku usaha juga harus memahami aturan mengenai Status Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). 

“SKDP adalah salah satu bagian juga dalam pengajuan izin usaha yang memang nantinya ketika kita membangun suatu usaha, kita harus memiliki SKDP. Jadi, jelas terdaftar bahwa  PT atau CV yang didirikan itu memang sudah memiliki keterangan domisili atas kantor tempat ia beroperasi,” tuturnya. 

tips pengecekan dan beli properti
Source : Shutterstock

Terakhir, Putri berpesan kepada pelaku usaha untuk selalu mewaspadai dokumen bodong atau palsu. 

“Apabila ingin menyewa properti untuk kegiatan usaha atau lain sebagainya, pastikan bahwa kita melakukan pengecekan secara optimal bahwa semuanya (meliputi) pemilik dari properti tersebut yang ingin kita sewa, misalkan untuk kegiatan usaha, semuanya sudah  jelas dan secara dokumentasi legalnya sudah lengkap,” terangnya. 

“Jadi, tidak ada unsur-unsur penipuan. Karena kita sedang melakukan usaha, jangan sampai usaha itu diberhentikan di tengah-tengah karena ada beberapa dokumen atau hal hal yang secara legal tidak comply,” lanjut Putri. 

Lebih lanjut, Putri mengatakan bahwa penting untuk memastikan bahwa properti yang  digunakan sebagai tempat usaha sudah berada dalam zonasi yang tepat dan memeriksa dokumentasi legal secara berkala. 

Over all, kita perlu memperhatikan bahwa properti yang kita gunakan sebagai tempat usaha itu sudah ada dalam zonasi yang tepat, mendapatkan izin dari pejabat-pejabat pemerintah setempat seperti RT, RW, sampai kecamatan apabila kegiatan usahanya semakin besar.  Kita juga harus memeriksa secara berkala dan mengecek dokumentasi legal yang kita punya terkait izin usaha, apakah sudah sesuai dengan kegiatan usaha yang kita lakukan atau tidak,” pungkas Putri. 

Sebagai informasi, Property Academy by Pinhome rutin menggelar kelas webinar yang membawa tema seputar Property, Finance & Lifestyle dengan menghadirkan property expert dan pembicara-pembicara berkompeten di bidangnya. Aspek legal pada properti pun  merupakan salah satu topik dari beragam topik properti yang sudah dilaksanakan oleh Property Academy by Pinhome. 

Selain webinar rutin, Property Academy juga menyediakan komunitas dimana anggotanya dapat berdiskusi dan berkonsultasi langsung dengan property expert Pinhome. Untuk informasi lebih lanjut, silakan bergabung di Telegram Komunitas Property Academy di sini atau kunjungi situs berikut ini


Tentang Pinhome

Pinhome adalah pionir platform e-commerce properti yang memiliki jaringan luas agen properti individu dan kantor profesional. Didirikan oleh CEO-Founder Dayu Dara Permata dan CTO-CoFounder Ahmed Aljunied pada September 2019, Pinhome resmi beroperasi pada Januari 2020. 

Pinhome menjalin kemitraan dengan berbagai stakeholders seperti bank, kontraktor, notaris, serta penyedia jasa bidang properti lainnya untuk mempermudah proses transaksi jual, beli, dan sewa properti. Agen dan  kantor properti dapat mengunduh aplikasi Rekan Agen Pinhome melalui Appstore di iOS atau Play Store di Android untuk mendapatkan pengalaman transaksi properti yang lebih menguntungkan. 

Untuk konsumen, Pinhome menyediakan aplikasi transaksi properti satu atap (end-to-end) dengan menyediakan fitur panduan membeli properti mulai dari cek budget ideal, cek properti, opsi pembayaran, kontak agen, kunjungan properti, estimasi harga, panduan KPR, memulai transaksi, dokumen penting, hingga proses serah terima. Semua tahapan tersebut dilakukan seamless lewat satu aplikasi Pinhome dan sudah dapat diunduh di Appstore atau Play Store. Pinhome juga merambah sektor home service dengan menyediakan layanan pembersihan rumah, cuci AC,  cuci mobil, dan fogging dengan meluncurkan Pinhome Home Service. Layanan ini dapat diakses melalui  aplikasi Pinhome maupun menu GoService di aplikasi Gojek dan telah tersedia di 27 kota di Indonesia.


Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di daftar properti & iklankan properti kamu di Jual Beli Properti Pinhome. Bergabunglah bersama kami di aplikasi Rekan Pinhome untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai Properti di Property Academy by Pinhome. Download aplikasi Rekan Pinhome melalui App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download