Dipublikasikan oleh Yurinda Dini dan Diperbarui oleh Yurinda Dini
Apr 5, 2023
4 menit membaca
Daftar Isi
Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah suatu bentuk layanan dari lembaga pembiayaan, dalam hal ini perbankan atau sejenis untuk membeli, membangun, atau renovasi properti dengan membayar secara angsuran selama periode waktu tertentu. Guna memudahkan untuk mengetahui besar angsuran, kamu bisa melihat tabel KPR BRI.
Bank BRI sendiri menjadi salah satu bank milik negara dengan program kredit rumah yang cukup populer. Tak hanya membeli rumah non-subsidi, kamu juga bisa menggunakan program KPR BRI untuk membeli rumah subsidi. Tentunya, ada syarat yang harus kamu penuhi untuk bisa mengajukan KPR melalui Bank BRI.
Baca juga: Begini Simulasi dan Cara Menghitung KPR BRI
Tidak berbeda dengan bank lainnya, Bank BRI juga menawarkan program pembelian properti idaman dengan sistem angsuran dan tenor atau jangka waktu tertentu, yaitu KPR BRI. Melalui program KPR BRI, kamu bisa segera memiliki rumah sendiri meski sedang tidak punya uang tunai dalam jumlah besar.
Sebenarnya, Setiap bank juga memiliki aturan sendiri terkait kredit rumah yang mereka tawarkan. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank BRI memiliki aturan berupa pembayaran uang muka atau DP setidaknya 5 sampai 10% dari harga rumah, besar suku bunga efektif 5%, dan tenor cicilan mencapai 20 tahun.
Berdasarkan status dari properti atau rumahnya, KPR Bank BRI terbagi menjadi dua jenis, yaitu KPR BRI untuk subsidi dan KPR BRI untuk rumah non-subsidi atau komersil. Berikut penjelasan dari kedua jenisnya:
Bank BRI juga menawarkan sejumlah keunggulan kepada para nasabah yang ingin mengajukan permohonan pembelian properti dalam program KPR rumah idaman, antara lain:
Baca juga: Intip Yuk, Syarat Pengajuan KPR BRI dan Caranya Berikut!
Sebenarnya, syarat dan ketentuan untuk nasabah yang ingin mengajukan permohonan KPR pada Bank BRI tidak jauh berbeda dengan syarat pada bank lainnya. Pertama, pemohon setidaknya sudah berusia 21 tahun atau sudah menikah dan merupakan Warga Negara Indonesia. Lalu, persyaratan lainnya yaitu:
Sementara itu, bagi calon nasabah yang ingin membeli rumah subsidi melalui KPR BRI Subsidi, ada beberapa persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi, antara lain:
Supaya lebih mudah memahami skema pembayaran cicilan melalui Bank BRI, kamu biasanya akan mendapatkan tabel KPR BRI ketika berkunjung ke komplek perumahan yang bekerja sama dengan Bank BRI.
Tabel tersebut berisikan informasi tentang tipe rumah (berikut luas tanah dan bangunan), harga rumah untuk setiap unitnya (kredit dan tunai keras), uang muka yang harus kamu bayarkan pada pertama kali, plafon pinjaman yang kamu dapatkan, dan tenor dalam tahun. Seperti penjelasan sebelumnya, tenor kredit rumah Bank BRI sendiri bisa mencapai 20 tahun.
Semakin besar uang muka yang kamu bayarkan saat membeli rumah dan semakin lama tenor yang kamu pilih, semakin kecil dan ringan angka cicilan bulanan yang wajib kamu lunasi. Sebaliknya, semakin minim uang muka yang kamu berikan, angka cicilannya semakin besar meski kamu mengambil tenor yang cukup panjang.
Selain itu, besar cicilan juga bergantung pada tenornya. Uang muka besar dengan tenor pendek biasanya akan memberikan angka cicilan bulanan yang cukup besar. Sementara itu, uang muka besar dengan tenor panjang akan memberikan biaya cicilan bulanan yang lebih ringan.
Baca juga: Cara Daftar Mobile Banking BRI Lewat HP
Itu tadi informasi tentang KPR Bank BRI, keunggulan yang mereka miliki dan pentingnya berpedoman pada tabel KPR BRI untuk memudahkan kamu melihat biaya angsuran bulanan saat mengajukan permohonan rumah dengan KPR pada bank tersebut. Semoga bermanfaat!
Feature Source Image: Freepik
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami, Insignia Oasis dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id