Dipublikasikan oleh Nabila Zahra Hafizhah dan Diperbarui oleh Nabila Azmi
Feb 27, 2024
5 menit membaca
Daftar Isi
Tak sedikit orang, terutama yang berprofesi sebagai wiraswasta memiliki anggapan bahwa mengajukan pembelian rumah KPR untuk para wiraswasta itu terbilang sulit. Padahal, sebenarnya pengajuan kredit rumah untuk para wiraswasta sama mudahnya dengan para karyawan. Hanya saja, ada perbedaan antara syarat KPR rumah untuk wiraswasta dengan karyawan. Untuk itu kamu harus mengetahui penyebab pengajuan KPR rumah tidak disetujui.
Seringnya, salah satu hal yang menjadi kendala dalam proses pengajuan KPR untuk wiraswasta adalah syarat penyertaan slip gaji. Meski begitu, sebenarnya tetap ada cara mudah supaya orang-orang yang memiliki profesi sebagai wiraswasta bisa membeli rumah impian dengan sistm KPR.
Kamu dapat memiliki rumah idaman yang tidak kalah menariknya dari perumahan-perumahan elite di perumahan baru di Kabupaten Bogor dan di rumah bekas Kec Bandung. Selain itu kamu juga dapat memiliki rumah terbaik edisi Pinhome yang dapat kamu temukan di Rumah Ekslusif.
Baca juga: Properti Ekslusif: Bukit Taman Ciantra Bekasi Hunian Strategis dengan Fasilitas Terbaik!
Memang benar, wiraswasta tidak memperoleh slip gaji bulanan seperti halnya para karyawan. Padahal, berdasarkan aspek keuangan, wiraswasta terbilang jauh lebih baik daripada para karyawan. Kendati demikian, pihak bank tetap memerlukan dokumen finansial calon nasabah guna menghindari kendala kredit macet pada masa mendatang.
Hal pertama yang perlu kamu lakukan sebagai seorang wiraswasta ketika hendak mengajukan KPR rumah ke bank adalah menyiapkan pembukuan finansial secara teratur. Sebagai bukti bahwa kamu memiliki pemasukan usaha, bank biasanya akan meminta kamu menyerahkan laporan finansial bisnis setidaknya selama satu tahun.
Selain itu, calon nasabah juga wajib menyerahkan pemasukan ke bank secara rutin. Terlebih lagi, umumnya pihak bank juga mengecek bagaimana pergerakan keuangan calon nasabah yang berprofesi sebagai wiraswasta. Sebab, daripada laporan yang kamu buat sebagai calon nasabah, pihak bank cenderung lebih percaya pada setiap transaksi rekening.
Baca juga: Wajib Tahu! Ini Tips KPR Rumah yang Cepat dan Mudah!
Sebenarnya, secara garis besar kriteria maupun syarat KPR rumah untuk wiraswasta tidak jauh berbeda dengan calon nasabah yang berprofesi alias bekerja sebagai karyawan. Agar lebih jelas, berikut kriteria yang menjadi ketetapan pihak bank untuk calon masabah profesi wiraswasta yang ingin membeli rumah KPR:
Baca juga: Cara Menghitung Uang Muka KPR Rumah
Selain memenuhi syarat KPR rumah untuk wiraswasta, calon nasabah juga wajib melengkapi semua persyaratan dokumen pendukung, antara lain:
Apabila calon nasabah melakukan pembelian rumah melalui pengembang, maka wajib melampirkan surat penawaran dari pengembang. Isinya yaitu informasi terkait luas bangunan dan tanah, bagaimana spesifikasi dari bangunan, berapa harganya, dan berapa uang muka yang harus kamu bayarkan.
Sementara itu, apabila calon nasabah membeli rumah melalui pihak yang bukan pengembang, maka wajib melampirkan surat penawaran yang berisikan informasi tentang harga jual rumah itu sendiri.
Selanjutnya, khusus untuk para wiraswasta yang ingin membeli rumah KPR, ada beberapa dokumen lain yang wajib ada, antara lain:
Setelah semua berkas sudah lengkap, pihak bank selanjutnya akan melakukan pengecekan tempat usaha calon nasabah juga melakukan kalkulasi, apakah calon nasabah berhak untuk mendapat pembiayaan KPR rumah atau tidak.
Baca juga: Wajib Tahu! Ini 9 Perbedaan KPR Rumah Bekas dan Baru
Setelah selesai melakukan survei, kemudian pihak bank akan menghubungi calon nasabah untuk melakukan wawancara. Pastikan kamu selalu percaya diri dan tidak gugup saat melalui tahapan ini, sehingga pihak bank merasa yakin kalau kamu bisa melunasi pembiayaan hingga jatuh tempo.
Lalu, pihak analis bank akan melakukan evaluasi, penilaian, dan memberikan keputusan apakah calon nasabah layak untuk mendapatkan pinjaman pembiayaan. Jika pengajuan ternyata mendapat penolakan. Alasannya bisa saja kamu mengalami kendala pada BI checking, atau bisa juga kamu belum memenuhi syarat minimal pendapatan.
Ini artinya, tidak hanya memenuhi syarat KPR rumah untuk wiraswasta, kamu juga harus melakukan pengecekan lebih dulu apakah pernah ada tunggakan utang pada bank tertentu. Jika ada, pastikan kamu segera melakukan pelunasan, lalu mintalah kepada pihak BI untuk membuatkan surat pernyataan.
Calon nasabah juga dapat meningkatkan pemasukan selama beberapa bulan ke depan dan menyusun pembukuan bisnis dengan lebih tertata. Apabila sudah, kamu bisa mulai proses pengajuan KPR ke bank lain. Semoga bermanfaat.
Baca juga:
Feature Source Image: Pixabay
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Grand Sharon Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id