BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPACatat! Syarat KPR Rumah untuk Para Wiraswasta
0
0

Catat! Syarat KPR Rumah untuk Para Wiraswasta

Dipublikasikan oleh Nabila Zahra Hafizhah dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Feb 27, 2024

5 menit membaca

Copied to clipboard
Catat! Syarat KPR Rumah untuk Para Wiraswastatop-right-banner

Tak sedikit orang, terutama yang berprofesi sebagai wiraswasta memiliki anggapan bahwa mengajukan pembelian rumah KPR untuk para wiraswasta itu terbilang sulit. Padahal, sebenarnya pengajuan kredit rumah untuk para wiraswasta sama mudahnya dengan para karyawan. Hanya saja, ada perbedaan antara syarat KPR rumah untuk wiraswasta dengan karyawan. Untuk itu kamu harus mengetahui penyebab pengajuan KPR rumah tidak disetujui.

Seringnya, salah satu hal yang menjadi kendala dalam proses pengajuan KPR untuk wiraswasta adalah syarat penyertaan slip gaji. Meski begitu, sebenarnya tetap ada cara mudah supaya orang-orang yang memiliki profesi sebagai wiraswasta bisa membeli rumah impian dengan sistm KPR.

Kamu dapat memiliki rumah idaman yang tidak kalah menariknya dari perumahan-perumahan elite di perumahan baru di Kabupaten Bogor dan di rumah bekas Kec Bandung. Selain itu kamu juga dapat memiliki rumah terbaik edisi Pinhome yang dapat kamu temukan di Rumah Ekslusif.

Baca juga: Properti Ekslusif: Bukit Taman Ciantra Bekasi Hunian Strategis dengan Fasilitas Terbaik!

Cara Mengajukan KPR untuk Wiraswasta

Source : Pinterest

Memang benar, wiraswasta tidak memperoleh slip gaji bulanan seperti halnya para karyawan. Padahal, berdasarkan aspek keuangan, wiraswasta terbilang jauh lebih baik daripada para karyawan. Kendati demikian, pihak bank tetap memerlukan dokumen finansial calon nasabah guna menghindari kendala kredit macet pada masa mendatang. 

Hal pertama yang perlu kamu lakukan sebagai seorang wiraswasta ketika hendak mengajukan KPR rumah ke bank adalah menyiapkan pembukuan finansial secara teratur. Sebagai bukti bahwa kamu memiliki pemasukan usaha, bank biasanya akan meminta kamu menyerahkan laporan finansial bisnis setidaknya selama satu tahun. 

Selain itu, calon nasabah juga wajib menyerahkan pemasukan ke bank secara rutin. Terlebih lagi, umumnya pihak bank juga mengecek bagaimana pergerakan keuangan calon nasabah yang berprofesi sebagai wiraswasta. Sebab, daripada laporan yang kamu buat sebagai calon nasabah, pihak bank cenderung lebih percaya pada setiap transaksi rekening. 

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Tips KPR Rumah yang Cepat dan Mudah!

Apa Saja Syarat KPR Rumah untuk Wiraswasta?

Source : Pinterest

Sebenarnya, secara garis besar kriteria maupun syarat KPR rumah untuk wiraswasta tidak jauh berbeda dengan calon nasabah yang berprofesi alias bekerja sebagai karyawan. Agar lebih jelas, berikut kriteria yang menjadi ketetapan pihak bank untuk calon masabah profesi wiraswasta yang ingin membeli rumah KPR:

  • Calon nasabah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdiam atau berdomisili di Indonesia.
  • Tidak pernah mengalami masalah kredit sebelumnya, termasuk kredit macet.
  • Berusia setidaknya 21 tahun atau telah menikah.
  • Usia calon nasabah saat tenor KPR berakhir adalah tidak lebih dari 65 tahun (khusus untuk para wiraswasta dan pekerja profesional).
  • Membuat surat permohonan pengajuan KPR ke bank.

Baca juga: Cara Menghitung Uang Muka KPR Rumah

Dokumen Penunjang Pengajuan KPR

Source : Freepik

Selain memenuhi syarat KPR rumah untuk wiraswasta, calon nasabah juga wajib melengkapi semua persyaratan dokumen pendukung, antara lain:

  • Salinan kartu identitas dari calon nasabah yang masih berlaku, dalam hal ini KPT. Sertakan pula KTP salinan dan asli dari pasangan jika sudah menikah. 
  • Berikan asli dan salinan dari Kartu Keluarga (KK).
  • Sertakan salinan dan asli dari Akta Nikah atau Akta Cerai atau Akta Pisah Harta.
  • Jangan lupa lampirkan salinan NPWP dan tunjukkan pula aslinya. 
  • Salinan tabungan atau rekening koran atau giro minimal tiga bulan terakhir. 
  • Pas foto berukuran 4 x 6 untuk calon masabah dan pasangan sebanyak 2 lembar.
  • Salinan dokumen yang menjadi jaminan. Misalnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Hak Milik atau (SHM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Akta Jual Beli (AJB).

Apabila calon nasabah melakukan pembelian rumah melalui pengembang, maka wajib melampirkan surat penawaran dari pengembang. Isinya yaitu informasi terkait luas bangunan dan tanah, bagaimana spesifikasi dari bangunan, berapa harganya, dan berapa uang muka yang harus kamu bayarkan. 

Sementara itu, apabila calon nasabah membeli rumah melalui pihak yang bukan pengembang, maka wajib melampirkan surat penawaran yang berisikan informasi tentang harga jual rumah itu sendiri. 

Selanjutnya, khusus untuk para wiraswasta yang ingin membeli rumah KPR, ada beberapa dokumen lain yang wajib ada, antara lain:

  • Surat izin usaha, termasuk TDP dan SIUP.
  • Akta pendirian usaha.
  • Melampirkan laporan finansial setidaknya 1-2 tahun, bergantung pada kebijakan bank.
  • Menyerahkan mutasi rekening setidaknya 3 bulan.

Setelah semua berkas sudah lengkap, pihak bank selanjutnya akan melakukan pengecekan tempat usaha calon nasabah juga melakukan kalkulasi, apakah calon nasabah berhak untuk mendapat pembiayaan KPR rumah atau tidak. 

Baca juga: Wajib Tahu! Ini 9 Perbedaan KPR Rumah Bekas dan Baru

Tahapan Pengajuan KPR untuk Wiraswasta

Source : Pinterest

Setelah selesai melakukan survei, kemudian pihak bank akan menghubungi calon nasabah untuk melakukan wawancara. Pastikan kamu selalu percaya diri dan tidak gugup saat melalui tahapan ini, sehingga pihak bank merasa yakin kalau kamu bisa melunasi pembiayaan hingga jatuh tempo. 

Lalu, pihak analis bank akan melakukan evaluasi, penilaian, dan memberikan keputusan apakah calon nasabah layak untuk mendapatkan pinjaman pembiayaan. Jika pengajuan ternyata mendapat penolakan. Alasannya bisa saja kamu mengalami kendala pada BI checking, atau bisa juga kamu belum memenuhi syarat minimal pendapatan. 

Ini artinya, tidak hanya memenuhi syarat KPR rumah untuk wiraswasta, kamu juga harus melakukan pengecekan lebih dulu apakah pernah ada tunggakan utang pada bank tertentu. Jika ada, pastikan kamu segera melakukan pelunasan, lalu mintalah kepada pihak BI untuk membuatkan surat pernyataan.

Tips bagi Wiraswasta yang Mengajukan KPR

  • Siapkan diri kamu dan segala persyaratan yang ada agar pihak bank merasa percaya.
  • Menyiapkan pembukuan keuangan atau bukti pendapatan dari jauh hari-hari. Biasanya bank meminta laporan keuangan usaha minimal 1 tahun.
  • Sebelum bank survey ke tempat usahamu, ada baiknya jika kamu melakukan upgrade sedikit tampilan tempat usaha kamu agar meyakinkan pihak bank.
  • Pastikan kamu tidak memiliki utang serta tidak riwayat kredit macet di bank tersebut maupun di bank lainnya.
  • Pastikan kamu melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait BI Checking sebelum melakukan pengajuan KPR.
  • Pins disarankan untuk mengajukan uang muka yang besar di awal cicilan. Hal ini dapat menjadi jaminan bagi pihak bank, sehingga mempengaruhi keputusan bank yang baik.

Calon nasabah juga dapat meningkatkan pemasukan selama beberapa bulan ke depan dan menyusun pembukuan bisnis dengan lebih tertata. Apabila sudah, kamu bisa mulai proses pengajuan KPR ke bank lain. Semoga bermanfaat.

Baca juga:

Feature Source Image: Pixabay


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Grand Sharon Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.   

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download